Makalah
Organisasi
dan Pengorganisasian
Oleh:
Sumanto, S.Pd.I,M.Pd.I
BAB I
A.
Pendahuluan
Manusia adalah makhluk sosial (al-insānu madaniyyun bi at- thab’i atau zoon politicon). Karenanya, setiap manusia akan saling memerlukan dalam memenuhi kebutuhannya. Antara sesama manusia juga dituntut untuk saling bekerja sama, saling menghargai dan menghormati untuk mempertahankan hidupnya di muka bumi ini.
Adanya
alasan sosial (social reasons) di atas menjadi salah satu pendorong bagi
manusia untuk membentuk suatu perkumpulan yang biasa disebut
"organisasi". Organisasi ini amat dibutuhkan untuk mewujudkan setiap
cita-cita yang disepakati oleh anggota organisasi secara bersama. Oleh karena
itu, organisasi tumbuh dan berkembang begitu pesat di tengah-tengah masyarakat.
Organisasi itu juga dibentuk dalam berbagai aspek kehidupan, seperti
pemerintahan, perusahaan, politik, hukum, ekonomi, dan termasuk bidang
pendidikan.
Dalam perkembangannya, organisasi telah menjadi disiplin ilmu tersendiri seiring dengan berkembangnya pemikiran dan pengetahuan manusia. Teori-teori organisasi yang terbangun dalam kajiannya sebagai suatu disiplin ilmu tertentu, selanjutnya akan dibutuhkan oleh masyarakat dalam membentuk suatu organisasi sesuai dengan bidang yang diinginkan. Demikian halnya di bidang pendidikan Islam, teori-teori organisasi turut dibutuhkan untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang lebih profesional dan berkualitas.
Makalah yang sederhana ini akan mencoba menguraikan konsep-konsep organisasi. Adapun persoalan-persoalan yang akan diuraikan di bawah ini akan berusaha untuk menjawab beberapa hal, yaitu:
Dalam perkembangannya, organisasi telah menjadi disiplin ilmu tersendiri seiring dengan berkembangnya pemikiran dan pengetahuan manusia. Teori-teori organisasi yang terbangun dalam kajiannya sebagai suatu disiplin ilmu tertentu, selanjutnya akan dibutuhkan oleh masyarakat dalam membentuk suatu organisasi sesuai dengan bidang yang diinginkan. Demikian halnya di bidang pendidikan Islam, teori-teori organisasi turut dibutuhkan untuk mewujudkan lembaga pendidikan yang lebih profesional dan berkualitas.
Makalah yang sederhana ini akan mencoba menguraikan konsep-konsep organisasi. Adapun persoalan-persoalan yang akan diuraikan di bawah ini akan berusaha untuk menjawab beberapa hal, yaitu:
BAB II
B.
Pengertian
Organisasi dan Pengorganisasian
Organisasi (organization) dan pengorganisasion (organizing) memiliki hubungan yang erat dengan manajemen. Organisasi merupakan alat dan wadah atau tempat manejer melakukan kegiatan-kegiatannya untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Sementara Pengorganisasian merupakan salah satu fungsi organik dari manajemen dan ditempatkan sebagai fungsi kedua setelah perencanaan (planning). Dengan demikian, antara organisasi dan pengorganisasian memiliki pengertian yang berbeda.
Berangkat
dari pengertian di atas maka dalam perkembangannya dan karena tuntutan
globalisasi muncul berbagai hal berkenaan dengan pengorganisasian, seperti
struktur organisasi yaitu pola formal bagaimana orang dan pekerja dikelompokkan
dalam suatu organisasi yang biasa digambarkan dengan bagan organisasi. Perilaku
organisasi, yang ditekankan pada perilaku manusia dalam kelompok, iklim
organisasi yaitu serangkaian sifat lingkungan kerja, kultur organisasi yaitu
sistem yang dapat menembus nilai-nilai, kepercayaan dan norma-norma di setiap
organisasi, desain organisasi yaitu struktur organisasi spesifik yang
dihasilkan dari keputusan dan tindakan manajer, pengembangan organisasi,
politik organisasi, proses organisasi yaitu aktivitas yang member! nafas pada
kehidupan struktur organisasi, dan profil organisasi yaitu suatu diagram yang
menunjukkan respons anggota organisasi.
Berkaitan
dengan pengertian organisasi, dalam Alquran dicontohkan beberapa surat yang
berkaitan dengan organisasi, sebagaimana Firman Allah SWT yang berkaitan
dengan:
a.
perlunya
persatuan, dalam surat: 2:43, 4:71, 37:1,
b.
perlunya
berbangsa-bangsa, dalam surat: 5:48, 22:34,67, 49:13
c.
perlunya
bersatu dan mengikuti jalan yang lurus, dalam surat: 30:31,32, 2:103,105,
d.
6:59, 8:46
dan
e.
perlunya
saling tolong-menolong dan kerja sama, dalam surat: 5:2, 8:74, 9:71.
Jadi,
organisasi ada karena untuk mendapatkan sesuatu. Sesuatu ini merupakan tujuan
organisasi.
Demikian pula dalam pendidikan Islam, organisasi juga dibutuhkan. Organisasi pendidikan Islam dapat dipahami sebagai wadah berkumpulnya beberapa orang yang saling bekerja sama dan beriteraksi dalam menerapkan dan mewujudkan tujuan pendidikan Islam dengan tetap berlandaskan kepada nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri.
Demikian pula dalam pendidikan Islam, organisasi juga dibutuhkan. Organisasi pendidikan Islam dapat dipahami sebagai wadah berkumpulnya beberapa orang yang saling bekerja sama dan beriteraksi dalam menerapkan dan mewujudkan tujuan pendidikan Islam dengan tetap berlandaskan kepada nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri.
C. Sejarah
Perkembangan Organisasi
Sebagaimana
yang telah disinggung sebelumnya bahwa manusia adalah makhluk sosial. Hal ini
turut mendorong manusia membentuk organisasi untuk mewujudkan cita-citanya.
Karena itu, organisasi muncul ketika manusia itu berkumpul dua orang atau
lebih.
Bahkan, sebelum manusia terlahir ke muka bumi ini, benih-benih organisasi juga telah tersirat sejak awal proses penciptaan manusia di alam rahim. Seperti yang dijelaskan oleh ilmu kedokteran, sel sperma seorang laki-laki dikatakan normal apabila berjumlah minimal 20 juta sel sperma. Padahal, hanya satu sel yang dibutuhkan untuk melakukan pembuahan dengan sel telur milik sang istri. Peristiwa ini mengisyaratkan bahwa manusia memang ditakdirkan untuk berorganisasi dalam mencapai tujuan.
Bahkan, sebelum manusia terlahir ke muka bumi ini, benih-benih organisasi juga telah tersirat sejak awal proses penciptaan manusia di alam rahim. Seperti yang dijelaskan oleh ilmu kedokteran, sel sperma seorang laki-laki dikatakan normal apabila berjumlah minimal 20 juta sel sperma. Padahal, hanya satu sel yang dibutuhkan untuk melakukan pembuahan dengan sel telur milik sang istri. Peristiwa ini mengisyaratkan bahwa manusia memang ditakdirkan untuk berorganisasi dalam mencapai tujuan.
Demikian
pula kisah nabi Adam as sebagai manusia pertama yang diungkap dalam al-Qur'an,
ia juga membentuk kelurga bersama istrinya Hawa. Ketika mereka memiliki anak,
maka anak-anak tersebut mereka dididik dan diorganisir sedemikian rupa dengan
pekerjaan yang berbeda sesuai dengan bakat dan minat mereka. Seperti Qabil
bekerja sebagai petani, sedangkan Habil sebagai peternak. Hal ini terungkap
dalam firman Allah SWT:
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (Qs. al-Maidah/5: 27)
Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan korban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari orang-orang yang bertakwa". (Qs. al-Maidah/5: 27)
C.
Prinsip-prinsip,
Fungsi dan Manfaat Organisasi
Dalam
konteks pendidikan Islam, prinsip-prinsip ini haruslah berlandaskan kepada
landasan ajaran Islam itu sendiri, yaitu al-Qur'an dan Sunnah. Di antara
prinsip organisasi yang tersirat dalam al-Qur'an dan Hadis adalah sebagai
berikut:
1.
Tujuan
organisasi secara umum harus mencari dan menemukan keridhaan Allah SWT.
Meskipun tujuan lain dibangun bernuansa duniawi, akan tetapi hal-hal yang bersifat
duniawi tersebut adalah sesuatu yang diridhai oleh Allah SWT. Firman-Nya:
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung. (Qs. al-Jumuah: 9-10)
2. Kerja sama yang dilakukan dalam suatu organisasi—termasuk segala proses yang dijalankan—hanya dalam kebaikan, bukan dalam hal kemaksiatan, keburukan, atau kemungkaran. Firman-Nya:
Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada
Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya. (Qs.
Al-Maidah/5: 2)
3. Pemberian tugas dan wewenang kepada anggota organisasi berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Dalam ajaran Islam, banyak hal hukum yang diterapkan berdasarkan kemampuannya, seperti shalat duduk atau berbaring bagi orang yang sakit, mengganti puasanya dengan fidyah bagi yang sakit dan sulit akan sembuh, dan sebagainya. Demikian pula perintah memberi nafkah, juga berdasarkan kemampuan seseorang, sebagaimana firman-Nya:
3. Pemberian tugas dan wewenang kepada anggota organisasi berdasarkan kemampuan yang mereka miliki. Dalam ajaran Islam, banyak hal hukum yang diterapkan berdasarkan kemampuannya, seperti shalat duduk atau berbaring bagi orang yang sakit, mengganti puasanya dengan fidyah bagi yang sakit dan sulit akan sembuh, dan sebagainya. Demikian pula perintah memberi nafkah, juga berdasarkan kemampuan seseorang, sebagaimana firman-Nya:
Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan. (Qs. ath-Thalaq/65: 7)
Dalam hal ini, juga diperlukan penyerahan tugas sesuai dengan keahliannya. Rasulullah SAW bersabda:
اِذَا وُسِّدَ اْلأَمْرُ اِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ
Apabila
suatu perkara/urusan diserahkan bukan pada ahlinya, maka tunggulah saat
kehancurannya. (HR. Bukhari).
4.
Masing-masing anggota organisasi harus menjalankan tugasnya dengan baik dan
mempertanggungjawabkan setiap tugas yang diembannya. Rasulullah SAW bersabda:
كُلَُكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ...
كُلَُكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ...
Kalian semua
adalah pemimpin, dan akan diminta pertanggungjawaban tentang kepemimpinannya…
(muttafaq 'alaih).
Mengenai
tanggung jawab ini, juga dijelaskan dalam firman Allah SWT dalam al-Qur'an
surat ar-Ra’du/13 ayat 11:
إِنَّ اللّهَ
لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya:
Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah apa yang terdapat pada (keadaan) satu
kaum (masyarakat), sehingga mereka mengubah apa yang terdapat dalam diri (sikap
mental) mereka.
5. Seluruh
anggota organisasi secara kolektif bertanggung jawab terhadap individu-individu
yang ada dalam organisasi tersebut sehingga diperlukan adanya pembinaan
(supervisi), pendidikan, dan perhatian kepada mereka. Jika tidak, maka
kesalahan yang dilakukan oleh individu tertentu bisa merusak citra organisasi.
Hal ini tersirat dalam firman Allah SWT dalam surat al-Anfal/8 ayat 25:
Artinya: dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.
6. Komunikasi yang digunakan dalam organisasi hendaklah dengan lemah lembut, tegas, perkataan yang benar serta mengandung keselamatan, sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan. Mengenai pentingnya berkomunikasi dengan baik dan lemah lembut ini Allah SWT berfirman:
Maka
disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu Berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan
diri dari sekelilingmu. (Qs. Ali Imran/3: 159)
Dalam
al-Qur'an juga ditemukan beberapa istilah komunikasi seperti:
a. qaulan sadida/perkataan yang benar (Qs. an-Nisa'/4: 9 dan al-Ahzab/33: 70);
a. qaulan sadida/perkataan yang benar (Qs. an-Nisa'/4: 9 dan al-Ahzab/33: 70);
b. qaulan
karima/perkataan yang mulia (Qs. al-Isra'/17: 23);
c. qaulun
ma'rufun atau qaulan ma'rufa/perkataan yang baik (Qs. al-Baqarah/2: 2235
dan 263;
Muhammad/47: 21 juga al-Ahzab/33: 32 dan an-Nisa'/4: 8);
d. qaula
al-haq/perkataan yang benar (Qs. Maryam/19: 34); dan
e. qaulan
baligha/perkataan yang sampai berbekas pada jiwa mereka (Qs. an-Nisa'/4:
63).
Berbagai bentuk kata yang menunjukkan etika dan cara komunikasi tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi lawan bicara dan materi yang dibicarakan. Penerapan komunikasi seperti ini akan sangat efektif dalam membangun organisasi yang profesional dan menyenangkan.
Berbagai bentuk kata yang menunjukkan etika dan cara komunikasi tersebut dilakukan sesuai dengan kondisi lawan bicara dan materi yang dibicarakan. Penerapan komunikasi seperti ini akan sangat efektif dalam membangun organisasi yang profesional dan menyenangkan.
7. Selain
menggunakan kata-kata yang baik, hendaklah saling memberi nasehat di jalan yang
benar, sebagaimana dijelaskan dalam surat al-'Ashr ayat 1-3:
وَالْعَصْرِ ١ إِنَّ الْإِنسَانَ لَفِي خُسْرٍ ٢ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Artinya: Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati (saling berwasiat) supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati (saling berwasiat) supaya menetapi kesabaran.
8. Dalam
pengambilan kebijakan dan keputusan, hendaklah dilakukan dengan prinsip
musyawarah dan diiringi dengan sifat tawakal. Sebagaimana firman-Nya:
Dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (Qs. Ali Imran/3: 159)
9. Menegakkan prinsip keadilan. Islam sangat menekankan pentingnya menegakkan keadilan, termasuk dalam urusan kemasyarakat dan berorganisasi. Bahkan Ali ibn Abi Thalib kw. pernah berkata: "Tuhan akan menegakkan negara yang adil meskipun kafir dan akan menghancurkan negara yang zhalim meskipun Islam". Al-Qur'an juga banyak membicarakan tentang prinsip keadilan, salah satu di antaranya adalah:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan. (Qs. surat al-Maidah/5 ayat 8)
10. Jabatan dan tugas yang diberikan dalam organisasi pada hakikatnya sebagai amanah yang harus dijalankan dengan sifat amanah (dapat dipercaya) pula. Pentingnya sifat amanah ini juga ditegaskan dalam al-Qur'an bahwa watak manusia memang suka menerima amanah, akan tetapi agar tidak termasuk orang yang zalim lagi bodoh, harus mampu mengemban amanah tersebut sebagaimana mestinya. Dalam konteks berorganisasi, maka setiap anggota organisasi harus menjalankan fungsi dan tugasnya masing-masing sesuai dengan job description yang diberikan. Firman-Nya:
Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh, (Qs. al-Ahzab/33: 72)
11. Dalam menjalankan organisasi pendidikan Islam hendaklah dilakukan dengan cara yang baik, jujur, transparan, dan sifat-sifat terpuji lainnya sebagaimana yang dituntun dalam ajaran Islam, khususnya yang berkenaan dengan ajaran akhlaqul Islam.
Adapun yang menjadi fungsi dari sasaran organisasi tersebut antara lain:
1. Dapat merumuskan serta memusatkan perhatian atau mengarahkan para manajer dalam usaha memperoleh dan mempergunakan sumber daya organisasi.
2. Dapat digunakan sebagai dasar dan alasan peng-orgairisasian.
3. Sebagai
suatu standar penilaian terhadap organisasi, dan daprt dijadikau sebagai ukuran
terhadap derajat efektivitas dan efisiensi organisasi dalam mencapai tujuannya.
4. Sebagai sumber legitimasi yang membenarkan kegi¬atan dan eksistensinya terliadap kelornpok-kelompok yang beraneka ragam seperti para penanaman modal, anggota, pelanggan dan masyarakat secara keseluruhan dan sebagainya.
5. Dapat membantu organisasi untuk memperoleh suinberdaya manusia yang dibutuhkan.
Fungsi yang menjadi sasaran bagi para anggota perseorangan dalam suatu organisasi adalah:
1. Dapat memberikan pengarahan kerja sehingga mendorong para pekerja untuk memusatkan perhatian dan usahanya secara lebih ielas ke arah tujuan yang telah ditetapkan.
2. Memberikan alasan sebagai dasar untuk bekerja dan dapat memberikan arti pada pekerjaan yang kelihatannya tidak terarah.
4. Sebagai sumber legitimasi yang membenarkan kegi¬atan dan eksistensinya terliadap kelornpok-kelompok yang beraneka ragam seperti para penanaman modal, anggota, pelanggan dan masyarakat secara keseluruhan dan sebagainya.
5. Dapat membantu organisasi untuk memperoleh suinberdaya manusia yang dibutuhkan.
Fungsi yang menjadi sasaran bagi para anggota perseorangan dalam suatu organisasi adalah:
1. Dapat memberikan pengarahan kerja sehingga mendorong para pekerja untuk memusatkan perhatian dan usahanya secara lebih ielas ke arah tujuan yang telah ditetapkan.
2. Memberikan alasan sebagai dasar untuk bekerja dan dapat memberikan arti pada pekerjaan yang kelihatannya tidak terarah.
3. Dapat
dijadikan sebagai sasaran pencapaian keinginan pribadi.
4. Dapat
membantu individu merasa terjarnin bahwa Organisasi akan tenis berjalan untuk
masa selanjut-nya.
5. Dapat
memberikan identifikasi dan status bagi para pekerjanya.
Sementara
manfaat dari adanya organisasi adalah:
1.
Organisasi
sebagai penuntun pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan akan lebih efektif dengan
adanya organisasi yang baik.
2.
Organisasi dapat mengubah kehidupan
masyarakat. Jika organisasi itu di bidang pendidikan, maka akan turut
mencerdaskan masyarakat serta membimbing masyarakat agar tetap menerapkan
nilai-nilai ajaran Islam.
3.
Organisasi
menawarkan karier. Karier berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan. Jika
kita menginginkan karier untuk kemajuan hidup, berorganisasi dapat menjadi
solusi.
4.
Organisasi
sebagai cagar ilmu pengetahuan. Organisasi selalu berkembang seiring dengn
munculnya fenomena-fenomena organisasi tertentu. Peran penelitian dan
pengembangan sangat dibutuhkan sebagai dokumentasi yang nanti akan mengukir
sejarah ilmu pengetahuan.
5.
Dalam ajaran
Islam, juga diperlukan organisasi. Rasulullah SAW bersabda bahwa Shalat
berjama'ah lebih utama daripada shalat sendirian 27 derajat.
Hadis ini mengisyaratkan tentang:
a.
Keutamaan
shalat berjamaah
b.
Aplikasinya
dalam kehidupan bermasyarakat bahwa hidup secara berjamaah atau berorganisasi
dengan dipimpin oleh seorang pemimpm/imam lebih besar keuntungannya dari¬pada
tanpa berorganisasi atau berjamaah.
Begitu pula
pernyataan Ali bin Abi Thalib: "al-haqqu bila nizhamin sayaghlibuhu
al-bathil bi nizhamin", (Kebenaran yang tidak terorganisir akan
dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir). Pernyataan ini menunjukkan begitu
pentingnya organisasi untuk mewujudkan suatu tujuan, termasuk dalam menerapkan
kebenaran.
2. Lembaga Pendidikan Masyarakat (Nonformal)
Selain dari
bentuk lembaga pendidikan di atas, masyarakat juga melahirkan beberapa lembaga
pendidikan nonformal sebagai bentuk tanggung jawab masyarakat terhadap
pendidikan Islam. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang
terikat oleh kesatuan bangsa, negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat,
memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem
kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggungjawabnya
sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus
tunduk pada norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan
tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan.
Adanya tanggung jawab masyarakat
terhadap pendidikan, maka masyarakat akan menyelanggarakan kegiatan pendidikan
yang dikategorikan sebagai lembaga pendidikan nonformal. Sebagai lembaga
pendidikan non formal, masyarakat menjadi bagian penting dalam proses
pendidikan, tetapi tidak mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat.
Meskipun demikian, lembaga-lembaga tersebut juga memerlukan pengelolaan yang
profesional dalam suatu organisasi dengan manajemen yang baik.
Menurut
an-Nahlawi, tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan tersebut hendaknya
melakukan beberapa hal, yaitu: pertama, menyadari bahwa Allah menjadikan
masyarakat sebagai penyuruh kebaikan dan pelarang kemungkaran (Qs. Ali Imran/3:
104); kedua, dalam masyarakat Islam seluruh anak-anak dianggap anak sendiri
atau anak saudaranya sehingga di antara saling perhatian dalam mendidik
anak-anak yang ada di lingkungan mereka sebagaimana mereka mendidik anak
sendiri; ketiga, jika ada orang yang berbuat jahat, maka masyarakat turut
menghadapinya dengan menegakkan hukum yang berlaku, termasuk adanya ancaman,
hukuman, dan kekerasan lain dengan cara yang terdidik; keempat, masyarakat pun
dapat melakukan pembinaan melalui pengisolasian, pemboikoitan, atau pemutusan
hubungan kemasyarakatan sebagaimana yang pernah dicontohkan oleh Nabi; dan
kelima, pendidikan kemasyarakatan dapat dilakukan melalui kerja sama yang utuh
karena masyarakat muslim adalah masyarakat yang padu.
Berpijak dari tanggung jawab
tersebut, maka lahirlah berbagai bentuk pendidikan kemasyarakatan, seperti
masjid, surau, TPA, wirid remaja, kursus-kursus keislaman, pembinaan rohani,
dan sebagainya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat telah memberikan
kontribusi dalam pendidikan yang ada di sekitarnya.
Berpijak dari tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompokkan dalam jenis ini adalah:
Berpijak dari tanggung jawab masyarakat di atas, lahirlah lembaga pendidikan Islam yang dapat dikelompokkan dalam jenis ini adalah:
a.
Masjid,
Mushalla, Langgar, Surau atau Rangkang.
b.
Madrasah
Diniyah yang tidak mengikuti ketetapan resmi.
c.
Majlis Ta'lim,
Taman Pendidikan al-Qur'an, Taman Pendidikan Seni Al-Qur'an, Wirid
Remaja/Dewasa.
d.
Kursus-kursus
Keislaman.
e.
Badan
Pembinaan Rohani.
f.
Badan-badan
Konsultasi Keagamaan.
g.
dan
lain-lain.
h.
Lembaga-lembaga
pendidikan yang lahir dari masyarakat ini sangat berperan dalam mendidik umat,
sejak kanak-kanak hingga dewasa, bahkan lansia. Oleh karena itu, lembaga
pendidikan ini harus terorganisir dengan baik sehingga tujuan dari
masing-masing lembaga tersebut dapat tercapai dengan baik pula.
3. Lembaga Pendidikan Keluarga (informal)
Perlu pula
dijelaskan bahwa dalam literatur pendidikan Islam, keluarga juga dipandang
sebagai lembaga pendidikan dalam bentuk informal. Dalam Islam, keluarga dikenal
dengan istilah usrah dan nasb. Karenanya, keluarga juga dapat diperoleh melalui
persusuan dan pemerdekaan. Pentingnya keluarga sebagai lembaga pendidikan Islam
diisyaratkan dalam al-Qur'an:
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka. (Qs.
al-Tahrim/66: 6)
Pada
dasarnya, kegiatan pendidikan dalam lembaga ini tanpa ada suatu organisasi yang
ketat, tanpa ada program waktu dan evaluasi. Namun, Islam memberikan tuntunan
kepada orang tua untuk membina keluarga dan mendidik anak-anaknya. Oleh karena
itu, keluarga juga merupakan organisasi yang dipimpin oleh seorang ayah untuk
membina keluarga dan mendidik anak-anaknya sehingga diridhai oleh Allah SWT
dengan terlebih dahulu pasangan suami-istri berupaya mewujudkan keluarga
sakinah mawaddah wa rahmah. Sebagaimana firman-Nya:
Dan di antara tanda-tanda
kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri,
supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya
diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu
benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (Qs. ar-Rum/30: 21)
Dengan
demikian, sebagai organisasi, keluarga memiliki tujuan tertentu. Secara umum
tujuan tersebut adalah memelihara keluarganya dari api neraka dan mewujudkan
keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah, sebagaimana yang telah disinggung di
atas. Kemudian, keluarga juga
mengorganisir anggota keluarganya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan
kapasitasnya masing-masing dan mereka bertanggung jawab terhadap tugas
tersebut. Dalam konteks suami istri, Rasulullah SAW menegaskan:
كُلَُكُمْ
رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, فَاْلاِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ
مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَالرَّجُلُ رَاعٍ فِى أَهْلِهِ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ
عَنْ رَعِيَّتِهِ, وَاْلمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ فِي بَيْتِ زَوْجِهَا وَهِيَ
مَسْئُوْلَةٌ عَنْ رَعِيَّتِهَا...
Sementara
anak harus dididik sesuai dengan petunjuk Islam sehingga mereka potensi yang
dimilikinya berkembang secara optimal dan mengantarkannya sebagai anak yang
shaleh. Lagi-lagi dalam hal ini diperlukan manajemen yang baik dari kedua orang
tuanya dan keluarga sebagai organisasi atau wadah untuk melaksanakan tujuan
tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar