Makalah Budaya Organisasi Dalam Islam
Oleh: Sumanto, S.Pd.I,M.Pd.I
BAB I
PENDAHULUAN
Adalah Allah Swt Dzat Yang Maha
Sempurna dalam penciptaan dan pengaturanya (Al Khaliq, Al Mudabbir)
alam, manusia dan kehidupan. Dialah yang menciptakan sistem kehidupan ini tidak
cacat dan tidak pula bathil sedikitpun. Hal ini sebagaimana firman-Nya dalam Al
Qur’an surat Ali ’Imran ayat 191: ”ربنا ما خلقت
هذا باطلا سبحنك فقنا عذاب النار (Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan
ini dengan sia-sia. Maha suci Engkau maka peliharalah kami dari siksa neraka”.
Dan, diantara kesempurnaan penciptaan-Nya adalah terciptanya sistem organisasi
alam, manusia dan kehidupan (al kaun, al insan, al hayah). Terhadap
penciptaan alam, demikian sempurnanya sistem tata surya, makro kosmos hingga
mikro kosmos. Dalam tata surya, Allah Swt telah menciptakan sistem
pengorganisasian yang luar biasa bagaimana ciptaan itu berstatus dan berperan
sesuai garis edarnya masing-masing sehingga tidak bertabrakan. Hal ini
sebagaimana firman-Nya dalam surat
Yasin ayat 38 yang artinya : “dan matahari berjalan di tempat peredaranya.
Demikian ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Mengetahui”.
Demikian halnya terhadap penciptaan manusia, terdapat sebuah sistem yang
demikian dahsyatnya. Tubuh sebagai suatu sistem tersusun dari sub-sistem
anggota tubuh dengan super kerumitanya. Jika dalam diri manusia antar lain
terdapat mata, hidung, telinga, kaki, syaraf, darah, otak, jantung,
dsb...semuanya sebagai suatu sistem tubuh yang memiliki fungsi masing-masing
dan terorganisasi secara sempurna hingga menghasilkan sosok manusia yang
sempurna. Di sini, jika dicermati maka terdapat fungsi organizing sehingga
menghasilkan output super sempurna tiada tara .[1]
Selanjutnya, ketika Allah Swt menciptakan realitas gharizah atau naluri dalam
diri manusia sebagai makhluk sosial, maka ketika itu pula Allah Swt. melengkapi
aturan main dalam bentuk syariah Islam. Dalam tataran implementatif, ketika
manusia tercipta sebuah kebutuhan hidup dan dorongan bagaimana upaya
pemenuhanya maka terjadilah interaksi sosial yang saling berperan. Di sinilah
fungsi manajemen perilaku manusia secara naluriah akan dibutuhkan. Di sini
berlakulah konsepsi Planning, Organizing, Actuiting, dan Controling.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Budaya
Organisasi dalam Islam
Di dalam Islam
Budaya merupakan norma, aturan atau nilai-nilai yang harus di patuhi dan
dilaksanakan oleh organisasi, selama norma dan aturan tersebut tidak
bertentangan dengan ajaran Islam (Al-Qur’an dan Al-hadits.
Pengorganisasian
atau organizing secara alamiah merupakan fase kedua (setelah planning) Disamping
secara faktual, dalam tataran syariah dari setiap sistem organisasi besar atau
sekecil apapun. Dikatakan secara alamiah sebab fakta organizing tersebut secara
logical ataupun factual berlaku dimanapun dan kapanpun walaupun dalam
bentuk sederhana. [2]Semua ini
merupakan sistem penciptaan Allah Swt yang bersifat intangible (ada fakta
sekalipun tidak bisa diraba). Kalaulah seandainya terdapat organisasi yang
tidak menjalankan fungsi organizing (sekalipun terdapat planning yang
komprehensif) maka tidak akan pernah berjalan atau berhasil secara optimal
melainkan hanya unsur kebetulan. Hal
tersebut dapat diambil dari nash Al
Quran ataupun ketauladanan Rasulullah Saw dalam berperilaku. Secara nash, Allah
swt berfirman dala Al Qur’an surat ash-Shaff ayat 4 :[3]
إن الله يحب الذين يقاتلون في سبيله صفا كأنهم بنيانا مرصوص
Artinya : Sesungguhnya Allah
menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur
seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.
Demikian halnya firman Allah Swt dalam Al Qur’an surat At Taubah ayat 71 : Artinya
: Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka
(adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Jadi, setidaknya dua ayat dari dua surat tersebut memberikan pelajaran bagi
kaum muslimin terhadap urgensinya sebuah pengorganisasian untuk mencapai
tujuan. Ayat tersebut turun dari Allah Dzat yang Maha Pencipta, Pengatur dan
Maha Tahu sehingga memberikan pengajaran pada kaum muslim sebagai sebuah
syariah kehidupan. Dan, realitasnya benar adanya tanpa organisasi maka apapun
tidak akan berjalan, bahkan justru kegagalan.
Bahkan dalam buku Manajemen Syariah dalam Praktek yang disusun oleh Dr. KH.
Didin Hafidhuddin, M.Sc dan Hendri Tanjung, S.Si., M.M) mengatakan bahwa
sahabat Ali Bin Abi Thalib menggambarkan bahwa kebatilan yang diorganisir
dengan rapi akan dapat mengalahkan perkara yang haq namun tidak diorganisir
dengan baik.
) الحق بلا نظام يغلبه الباطل بنظام (
Demikian halnya, jika dicermati, Rasulullah Saw senantiasa melaksanakan fungsi
pengorganisasian dalam menjalankan aktivitas hidupnya, termasuk ad da’wah.
Dalam sebuah kitab Ad Daulah Al Islamiyah terdapat bab antara lain : nuqthatul
ibtidak, takatul ash shahabat, inthilaqud da’wah, tausi’ majalud da’wah,
bai’atul ’aqabah al awwal, bai’atul ’aqabah stani, qiyamud da’watul Islamiyyah,
binaul mujtama’, badaul qital, al hayah fil madinah, ghazwah badar, ghazwah
khaibar, dsb. Semuanya itu dapat dilaksanakan dan berhasil dipastikan
adanya sistem pengorganisaian yang sistematis.
Selanjutnya, dalam urusan politik pemerintahan (riayah syuunil ummah),
bagaimana Rasulullah Saw mengurus negara yang di dalamnya mengurus seluruh
aspek kehidupan (sosial, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, dsb). Dalam kitab
Ajhizah Daulah al Khilafah terdapat sistem organisasi struktur pemerintahan
antara lain : al Khalifah, al mu’awin, wuzarut tanfidz, al wulat, al jihad,
amirul jihad—dairatul harbiyyah, al amnud dakhily, al kharijiyah, ash-shina’ah,
al qadlak, al jihazul idaary (mashalihunnas), al i’lam, majlis syura (ash-syura
wal muhasabah).[4]
Sebenarnya sangat banyak literatur Islam yang menjelaskan kerangka manajemen
pengorganisasian untuk fokus suatu urusan kehidupan. Diantara literatur lain
adalah an Nidlomul Iqtishady Fil Islam, atau Al Amwal fid Daulatil Khilafah
yang diterbitkan oleh Hizbut Tahrir (sebuah partai politik Islam Internasional
yang concern dan konsisten berjuang mengembalikan Khilafah dan Syariah Islam
sebagai ideologi dunia).
B.
Pengertian
Pengorganisasian
Secara lughah atau bahasa, ”pengorganisasian” berasal dari kata ”organisasi”
yang diserap dari bahasa inggeris. Sementara itu, organisasi dalam konteks
bahasa arab sering disebut dengan istilah ”an-Nidzam” bentuk kalimat ismun
marfu’un yang ma’rifat dengan penujukkan pasti sistem atau aturan.[5]
C.
Prinsip
Pengorganisasian
Dalam upaya memastikan bahwa organisasi memiliki sistem dan target pencapaian
sasaran dan tujuan maka perlu difahami sejumlah prinsip. Dalam bukunya
Pengantar Manajemen Syariah yang ditulis oleh M. Karebet Widjayakusuma
mengatakan bahwa terdapat tujuh prinsip suatu organisasi sebagai berikut.
Dengan hanya mengambil ketujuh pointer, kami mencoba mempertajamnya sebagai
berikut.[6]
- Perumusan Tujuan. Organisasi harus menetapkan tujuan yang hendak dicapai yang bersifat fokus, spesifik, terukur, target waktu, memiliki nilai manfaat di sisi Allah Swt. Dalam sebuah kitab Sur’atul Badihah dikatakan bahwa ciri seseorang yang berfikir serius (fikrun jiddiyyah) adalah ditetapkanya tujuan yang kongrit dan tergambar pasti (tashwirul maadah)
- Kesatuan Arah. Organisasi harus memiliki konsistensi dan komitmen sejak dari pimpinan hingga anggota/bawahan. Pimpinan berkewajiban mengurus, mengarahkan, melindungi, dsb. Sementara anggota/bawahan wajib mendengarkan dan mentaatinya. Hal ini sebagaimana kepemimpinan Rasulullah Saw dan para Khulafaurrasyidin. Rasulullah saw pernah mengatakan bahwa : Sesungguhnya pimpinan adalah laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya (HR. Muslim).
Bahkan terdapat hadits lain yang mengatakan : Siapa saja yang telah
membaiat seseorang imam/khalifah serta telah memberikan genggaman tanganya dan
buah hatinya, maka hendaknya ia mentaatinya sesuai kemampuanya. Lalu jika
datang orang yang hendak merebut kekuasaanya, maka penggalah leher (bunuhlah)
orang itu (HR.Muslim)
Jadi, pengorganisasian akan berjalan lancar jika adanya prinsip komitmen dan
konsistensi dan sama-sama taan asas baik pimpinan ataupun anggota.
D.
Pembagian Kerja
Organisasi dapat berjalan jika terdapat kejelasan dalam struktur organisasinya
dan job deskripsinya. Prinsip ini sudah ada sejak zaman para Nabi terdahulu
termasuk Rasulullah Muhammad Saw. hingga saat ini. Bahkan dalam Al Qur’an surat az-Zuhruf ayat 32
Allah Swt berfirman :
أهم يقسمون رحمت ربك نحن قسمنا بينهم معيشتهم في الحياة الدنيا ورفعنا بعضهم
فوق بعض درجات ليتخذ بعضهم بعضا سخريا ورحمت ربك خير م ما يجمعون
Artinya
: Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara mereka
penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami Telah meninggikan sebahagian
mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian mereka dapat
mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan.
Dalam sebuah kitab Ajhizah Daulah Khilafah dikatakan bahwa Rasulullah Saw telah
menetapkan struktur organisasi untuk menentukan penempatan SDM dengan jabatan
dan pembagian pekerjaan. Dikatakan dalam kitab tersebut bahwa Rasulullah Saw
telah mengangkat sahabat Abu Bakar untuk mengurus ibadah haji. Sementara
Sahabat Umar diangkat Rasul untuk menarik zakat.[7]
Fenomena tersebut sudah merupakan bentuk manajemen SDM bagaimana Rasulullah
mengangkat SDM yang kredibel sesuai soft kompetensinya, dan menetapkan jabaran
pekerjaanya. Jika dibandingkan dengan sistem manajemen di abad 21 ini bentuk
struktur, job deskrips, job analisis, dst didokumentasikan.
E.
Pendelegasian Wewenang
dan Tanggung Jawab
Organisasi dapat mencapai target dan sasaran jika berjalanya fungsi
pendelegasian wewenang. Dalam konsepsi Islam terdapat pemikiran yang sangat
cerdas, dimana ketika seseorang diangkat menjadi pemimpin maka pada hukum
asalnya (ashluhu) dia bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap
uraian pekerjaan yang telah diamanhkanya, sejak dari hulu hingga hilir,
termasuk menetapkan kebijakan hingga peran office boy.[8]
Hanya persoalanya, jika seorang pemimpin tersebut tidak mampu menjalankan
amanahnya yang demikian besar, maka ia memiliki wewenang untuk mendelegasikan
kepada seseorang melaksanakan fungsi suatu pekerjaan hingga tuntas. Dalam
konteks ini terdapat hadits yang sanagt populer dimana Rasulullah Saw
mendelegasikan wewenang pemerintahanya dengan mengangkat sahabat Muadz Bin
Jabal menjadi wali (setingkat gubernur) di kota Yaman.
Fakta tersebut dapat dijadikan istinbath hukum bagaimana sistem
manajemen dilakukan terutama dalam hal pendelegasian wewenang dan tanggung
jawab seorang pemimpin.
F.
Koordinasi
Oraganisasi dapat berjalan efektif jika terdapat fungsi koordinasi dengan
pihak-pihak terkait dalam sistem ataupun dengan pihak di luar sistem. Hal ini
sangat wajar, sebab realitas organisasi hampir dipastikan terdapat struktur
lini yang memiliki persamaan level. Mereka harus menjadil kerjasama untuk
mencapai tujuan. Misalnya, General Manager dapat sukses jika seluruh manajer di
bawahnya bergerak saling mendukung, mislanya manajer pemasaran, produksi,
logistik, dsb. Jika terdapat satu manajer yang menghalangi koordinasi maka
gagal seluruh target organisasi.[9]
G.
Rentang Manajemen
Organisasi dapat berjalan sukses jika penempatan tanggung jawab terhadap timnya
secara terukur. Misalnya, seorang supervisor hanya bertanggung jawab terhadap
pekerjaan 10 orang di bawahnya. Prinsip ini sangat logis sebab manusia memiliki
keterbatasan kompetensinya.
H.
Tingkat Pengawasan
Organisasi dapat efektif jika terdapat mekanisme controling atau
pengawasan yang disusun dan dijalankan secara konsisten. Banyak pekerjaan
menjadi gagal jika monitoring lemah. Dalam pandangan Islam, pimpinan memiliki
wewenang penuh terhadap fungsi monitoring dengan berbagai metode dan tekniknya.[10]
Pada era kekhilafahan Islam, kepala negara acapkali melakukan sidak ke lapangan
untuk memastikan efektifitas pendelegasianya. Hal ini berpijak pada hadits
shohih yang mengatakan bahwaكلَ كُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِه ”setiap kamu adalah pemimpin dan kelak akan dimintai
pertanggungan jawab atas kepemimpinanya”.
Hal ini berbeda sekali dengan sistem di luar syariah Islam, dimana monitoring
hanya dilaksanakan secara formalitas. Kalaulah pimpinan melakukan sidak atau
inspeksi mendadak hampir dipastikan adanya pembocoran terlebih dahulu di
palangan agar citra pejabat tersebut tetap baik dimata publik, bukan dalam
pandangan Allah Swt.
I.
Struktur dan Bentuk
Organisasi
Sebagaimana dikatakan di atas bahwa Islam sangat mengajarkan adanya kepastian
struktur organisasi sebagai mana tercantum dalam Al Qur’an surat az-Zukhruf
ayat 32 :
أهم يقسمون رحمت ربك نحن قسمنا بينهم معيشتهم في الحياة الدنيا ورفعنا بعضهم
فوق بعض درجات ليتخذ بعضهم بعضا سخريا ورحمت ربك خير م ما يجمعون
Artinya
: Apakah mereka yang membagi-bagi rahmat Tuhanmu? kami Telah menentukan antara
mereka penghidupan mereka dalam kehidupan dunia, dan kami telah meninggikan
sebahagian mereka atas sebagian yang lain beberapa derajat, agar sebagian
mereka dapat mempergunakan sebagian yang lain. dan rahmat Tuhanmu lebih baik
dari apa yang mereka kumpulkan.[11]
Dengan adanya struktur organisasi maka sistem sosial akan berjalan secara
lancar. Dapat dibayangkan jika Allah tidak memperkenalkan dan mengajarkan
struktur organisasi pada manusia maka kehidupan menjadi tidak dinamis. Wallahu
a’lam. Hanya saja secara kaidah fakta, struktur organisasi yang membuat dunia
dinamis dan bergerak maju. Andaikan di tengah organisasi yang didirikan semua
mengklaim menjadi pimpinan, atau sebaliknya jika seluruhnya menyatakan
dirinya hanya sebagai karyawan yang dipimpin maka dijamin organisasi tersebut
tidak akan pernah berjalan.[12]
Kiranya pemilihan model struktur organisasi tersebut adalah perkara mubah yang
boleh diambil sesuai keyakinanya pada founders-nya. Hanya rambu-rambu
syariahnya secara global yang perlu menjadi acuan. Sebab Rasulullah Saw ketika
ditanya seseorang tentang bagaimana cara mengkawinkan kurma, beliau hanya
menjawab : antum a’lamu bi umuriddunyakum (kalian lebih mengetahui dengan
urusan duniamu).
Setelah adanya struktur organisasi, pada umumnya pihak pimpinan atau manajemen
SDM akan menentukan job deskripsi ataupun lainya. Atau, dalam hal ini lebih
luas menyangkut dunia manajemen SDM antara lain : Persoalan manajemen SDM
tersebut dilakukan dengan prinsip ilmu dan seni atau Science and Art
sepanjang sesuai rambu-rambu syariah. Misalnya, dalam masalah penggajian
dikatakan dalam hadits berikan upahnya sebelum kering keringatnya.
Sementara dalam organisasi kapitalis, acapkali karyawan tidak dibayar sebab
uang kantor masih dipakai membeli asset. Inilah yang membedakan dengan sistem
manajemen selain Islam yang acapkali hanya mengacu hawa nafsu semata.[13]
J. Musyawarah dalam Segala Hal
Dalam mengambil suatu keputusan hendaknya sebuah organisasi
melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk mencapai mufakat dan tujuan bersama,
sebagimana yang telah di contohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dan sejalan dengan
Firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surah As-Syuurah : 38
... وامرهم شورى بينهم....
Artinya: sedang urusan mereka
(diputuskan) dengan Musyawarah antara mereka.
K.
Manfaat Organisasi
Sementara
manfaat dari adanya organisasi adalah:[14]
1.
Organisasi
sebagai penuntun pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan akan lebih efektif dengan
adanya organisasi yang baik.
2.
Organisasi dapat mengubah kehidupan
masyarakat. Jika organisasi itu di bidang pendidikan, maka akan turut
mencerdaskan masyarakat serta membimbing masyarakat agar tetap menerapkan
nilai-nilai ajaran Islam.
3.
Organisasi
menawarkan karier. Karier berhubungan dengan pengetahuan dan keterampilan. Jika
kita menginginkan karier untuk kemajuan hidup, berorganisasi dapat menjadi
solusi.
4.
Organisasi
sebagai cagar ilmu pengetahuan. Organisasi selalu berkembang seiring dengn
munculnya fenomena-fenomena organisasi tertentu. Peran penelitian dan
pengembangan sangat dibutuhkan sebagai dokumentasi yang nanti akan mengukir
sejarah ilmu pengetahuan.
5.
Dalam ajaran
Islam, juga diperlukan organisasi. Rasulullah SAW bersabda bahwa Shalat
berjama'ah lebih utama daripada shalat sendirian 27 derajat.
Hadis ini mengisyaratkan tentang:
a.
Keutamaan
shalat berjamaah
b.
Aplikasinya
dalam kehidupan bermasyarakat bahwa hidup secara berjamaah atau berorganisasi
dengan dipimpin oleh seorang pemimpm/imam lebih besar keuntungannya dari¬pada
tanpa berorganisasi atau berjamaah.
Begitu pula
pernyataan Ali bin Abi Thalib: "al-haqqu bila nizhamin sayaghlibuhu
al-bathil bi nizhamin", (Kebenaran yang tidak terorganisir akan
dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir). Pernyataan ini menunjukkan begitu
pentingnya organisasi untuk mewujudkan suatu tujuan, termasuk dalam menerapkan
kebenaran.
BAB III
KESIMPULAN
Dalam konteks bahasa arab organisasi
sering disebut dengan istilah ”an-Nidzam” bentuk kalimat ismun
marfu’un yang ma’rifat dengan penujukkan pasti sistem atau aturan.
Organisasi dapat efektif jika
terdapat mekanisme controling atau pengawasan yang disusun dan
dijalankan secara konsisten. Banyak pekerjaan menjadi gagal jika monitoring
lemah. Dalam pandangan Islam, pimpinan memiliki wewenang penuh terhadap fungsi
monitoring dengan berbagai metode dan tekniknya.
Oraganisasi dapat berjalan efektif
jika terdapat fungsi koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam sistem ataupun
dengan pihak di luar sistem. Hal ini sangat wajar, sebab realitas organisasi
hampir dipastikan terdapat struktur lini yang memiliki persamaan level. Mereka
harus menjadil kerjasama untuk mencapai tujuan. Misalnya, General Manager dapat
sukses jika seluruh manajer di bawahnya bergerak saling mendukung, mislanya manajer
pemasaran, produksi, logistik, dsb. Jika terdapat satu manajer yang menghalangi
koordinasi maka gagal seluruh target organisasi.
DAFTAR PUSTAKA
Akkas, M. Amin, "Potret Kepemimpinan
dalam Masyarakat Madani", dalam Nurcholish Madjid et.al., Kehampaan
Spiritual Masyarakat Modern, Jakarta: Mediacita, 2000
Atmosudirdjo, Prajudi, Dasar-dasar Ilmu
Administrasi Umum, Jakarta: Galia Indonesia, 1982
Hasibuan, Malayu S.P., Organisasi dan Motivasi; Dasar Peningkatan Produktivitas, Jakarta: Bumi Aksara, 2007, cet. ke-5
Hasibuan, Malayu S.P., Organisasi dan Motivasi; Dasar Peningkatan Produktivitas, Jakarta: Bumi Aksara, 2007, cet. ke-5
al-Hasyimi, Sayid Ahmad, Mukhtarul Ahadits
an-Nabawiyah, Penj. Mahmud Zaini, Jakarta: Pustaka Amani, 1995
Khaldun, Abdurrahman Ibn, Muqaddimah Ibn
Khaldūn; wa Hiya Muqaddimah al-Kitāb al-Musamma Kitāb al-Ibar wa Dīwān
al-Mubtada’ wa al-Khabar fī Ayyām al-Arb wa al-‘Ajam wa al-Barbar wa Man
‘Āsharahum min Dzawī al-Sulthān al-Akbar, Beirut: Dar al-Kitab al-Ilmiyah, 1993
Rivai, Veithzal, Kepemimpinan dan Perilaku
Organisasi, Jakarta: Rajawali Pers, 2003
Siagian, Sondang P., Teori Pengembangan Organisasi,
Jakarta: Bumi Aksara, 2007 cet. ke-5
Winardi, J., Teori Organisasi dan
Pengorganisasian, Jakarta: Rajawali Press, 2006
_______, Manajemen Perilaku Organisasi, Jakarta: Kencana, 2007, cet. ke-2, edisi revisi
_______, Manajemen Perilaku Organisasi, Jakarta: Kencana, 2007, cet. ke-2, edisi revisi
mantap pak doktor
BalasHapusterima kasih atas ilmu nya pak, syukron
BalasHapusBagus
BalasHapus