Selasa, 13 Oktober 2015

Resensi Buku

RESENSI BUKU

Resensi oleh    : Sumanto
Nim                 : DMP. 14.110

Judul Buku      : Orientasi Baru Supervisi Pendidikan

Penulis             : Prof. Dr. H. Mukhtar, M. Pd
                          Dr. Iskandar, M. Pd
Penerbit           : GP Press
Tebal               : 475 Halaman
Cetakan : Cet. I Desember 2009

BAB I, Pembeharuan Sekolah
Krisis multi dimensi yang dialami bangsa Indonesia belum sepenuhnya teratasi sehingga memberikan dampsk negatif terhadap dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Terobosan baru dalam dunia pendidiakn harus diperkenalkan dan diciptakan untuk mengatasi permasalahan pendidikan, dengan kata lain reformasi pendidikan merupakan suatu “imperatif action”. pendidikan merupakan hal yang fundamentaldalam totalitas pendidikan yang bak, setiap orang akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai individu, kelompok dan masyarakat serta sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu, pembaharuan pendidikan merupakan keharusan untuk membantu sumber daya manusia (SDM) mengembangakan potensi pribadi baik intelektualitas, emosional spritualitasnya untuk menuju manusia yang berkepribadian paripurna ditengah derasnya peruibahan zaman.                        
A.                Pembaharuan Pendidikan
Pembaharuan atau reformasi merupakan keharusan dan keperluan didunia pendidikan baik pada pendidikan formal maupun pendidikan non formal. Dengan adanya pembaharuan atau inovasi pada sistem pendidikan maka pendidikan itu mengalami dua hal yaitu, kemajuan atau kemunduran dalam hal ini bagaimana instansi dalam pendidikan itu dapat memenej seluruh kegiatan orang dalam kegiatan pendidikan. Oleh karena itu manajemen harus berjalan dengan baik. Pembaharuan pendidikan lebih menitik beratkan pada pengelolaan pendidikan baik itu bersifat mikro maupun makro.
B.                 Supervisi Pembaharuan Sekolah
Supervisi pembaharuan sekolah merupakan pengawasan yang dilakukan untuk memberikan berbagai pencerahan, dukungan, pengembangan, inovasi dan pemberdayaan, menuju pembaharuan sekolah, baik secara internal maupun secara eksternal. Adapun fungsi supervisi pembaharuan sekolah, yaitu:
1.                  Menciptakan, memberikan bantuan dan dukungan, kepada para guru agar terlibat dalam pembaharuan utamanya bagi diri mereka sendiri sebagai bagian dari sekolah
2.                  Memberi bantuan dan dukungan efektif kepada kepala sekolah dan seluruh unsur sekolah menuju inovasi/perbaikan.
C.                Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam reformasi sekolah
Reformasi sekolah memilikai yang luas, tidak terbatas masalah manajemen saja, sekolah diharapkan mampu menciptakan iklim kondusif bagi perkembangan peserta didik, tidak menjadi lembaga mekanik, birokratik dan kaku, tetapi menjadi sebuah lembaga sosial yang organik, demokratis dan inovatif. Adapun faktor-faktor yang perlu diperhatikan sebagai berikut:
1.                  Tujuan dan sasaran pendidikan nasional. Untuk itu perlu dianalis apa tujuan pendidikan nasional, institusionalnya, kurikulernya, sampai pada tujuan yang sangat spesifik yaitu tujuan pembelajaran khusus, kaitannya dengan  kompetensi yang diperlukan.
2.                  Peserta didik,  merupakan subjek dan sekaligus objek pendidikan, dalam proses pendidikan, perlu memperhatikan peserta didik, sosial maupun individual.
3.                  Pendidik merupakan pekerjaan profesional, seorang profesional harus juga memiliki kemampuan personal dan kemampuan sosial.
4.                  Isi pendidikan merupakan segala pengalaman yang harus dimiliki peserta didk sesuai dengantujuan yang hendak dicapai melalui proses pendidikan. Oleh karena itu isi pendidikan (kurikulum), perlu penyesuaian-penyesuain.
5.                  Keberhasilan pendidikan sangat ditentukan oleh kelengkapan fasilitasdan sumber belajar.
BAB II, Evaluasi dan Supervisi Visi dan Misi Sekolah
            Jika diperhatikan kebijakan tentang pendidikan, sebenarnya telah ada upaya-upaya pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan dasar. Contoh adanya upaya pemerintah dengan melahirkan berbagai kebijakan dan program-program yang dapat mengatasi masalah-masalah pendidikan, seperti masalah mutu, pemerataan, relevansi efektifitas, dan efisiensi pendidikan. Akan tetapi banyak hal yang menjadi penghambat bagi upaya yang dilakukan tersebut, diantaranya dari berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pihak pemerintah. Diantaranya dari berbagai upaya dan kebijakan yang dilahirkan oleh pihak pemerintah yang kadang-kadang kurang menyentuh didalam implementasinya.
BAB III, Pengertian Birokrasi Pendidikan
Birokrasi merupakan instrumen pembangunan pendidikan. Kekuatan birokrasi Indonesia sebetulnya bisa menjadi mesin penggerak yang luar biasa apabila mampu didayagunakan untuk memajukan kesejahteraan rakyat. Jika birokrasi dijalankan dengan benar, konsisten dan bertanggungjawab, maka kualitas pendidikan akan maju. Singapura, Hongkong, Malaysia dan Thailand merupakan contoh nyata negara yang menerapkan birokrasi dengan baik, sehingga pendidikan mereka mempunyai kualitas lebih baik dikarenakan birokrasinya yang profesional, tegas dan efisien.
Pembakuan dan perbaikan  kurikulum nasional sebagai salah satu upaya pengembangan satu system nasional yang mantap dan terpadu dilakukan berlandasan masukan yang diperoleh dari kegiatan evaluasi kurikulum, uji coba pengembangan kurikulum dan pengalaman lapangan. Masukan itu merupakan umpan balik untuk menyelaraskan kurikulum dengan tuntutan masyarakat, kemajuan pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan dan tanda-tanda zaman.
Pembangunan sistem pendidikan harus mampu memberikan arti fungsional bagi pembangunan nasional dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Tuntutan yang paling mendesak dalam memacu pembangunan pendidikan yang bermutu dan relevan ialah peningkatan kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan.  Para analisis kebijakan dalam bidang pendidikan tidak hanya dituntut untuk menguasai teknik-teknik penelitian dan pengembangan, tetapi juga dituntut untuk menguasai isu isu pendidikan yang relevan, baik itu pendidikan secara internal maupun isu-isu pendidikan dalam kaitannya secara lintas sektoral.
            Birokrasi berasal dari bahasa Prancis “bureau” yang berarti meja. Pengertian meja ini berkembang menjadi kekuasaan yang diwenangkan kepada meja kantor. Dalam kamus bahasa Indonesia, birokrasi mempunyai 3 (tiga) arti (1) pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih oleh rakyat (2) cara pemerintahan yang dikuasai oleh pegawai negeri (3) cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lambat (WJS. Purwadaminta, 2007:164)
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa birokrasi selalu identik dengan pegawai negeri yang kerjanya lamban, bertele-tele dan berliku-liku dalam memberikan layanan.
Sementara itu birokrasi menurut Weber memiliki 6 pokok:
a.   Dalam organisasi ada pembagian tugas dan spesialisasi
b.  Hubungan dalam organisasi bersifat impersonal
c.   Dalam organisasi ada hiearki wewenang, dimana yang rendah patuh kepada perintah yang lebih tinggi.
d.   Administrasi selalu dilaksananakan dengan dokumen tertulis.
e.   Orientasi pengembangan pegawai adalah pengembangan karir yang berarti keahlian merupakan ktiteria utama yang diterima atau ditolaknya seseorang sebagai suatu organisasi dan berlaku pula untuk mempromosikannnya.
f.    Untuk mendapatkan efisiensi maksimal, setiap tindakan yang diambil harus selalu dikaitkan dengan besarnya sumbangan terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Selanjutnya dari enam pokok tersebut diatas, Weber membagi birokrasi dalam 2 tipe:
1.   Organisasi karismatik, organisasi yang dipimpin oleh seorang pemimpin yang memiliki pengaruh pribadi yang sangat besar bagi anggotanya.
2.   Organisasi tradisional, organisasi yang pemimpinnya diangkat berdasarkan warisan.
Dalam mengambil keputusan, Weber berpendapat bahwa keputusan yang diambil harus menghindari penggunaan emosi dan perasaan suka atau tidak suka. Birokrasi menurutnya adalah usaha untuk menghilangkan tradisi organisasi yang membuat keputusan secara emosional atau berdasarkan ikatan kekeluargaan yang dapat menyebabkan organisasi tidak efektif dan efisien serta tidak sehat.
Sekolah merupakan salah satu lembaga birokrasi pendidikan dan nampaknya masih tidak steril terhadap penyelewengan yang dilakukan oleh para pejabat pendidikan. Misalnya tentang masih adanya fakta bahwa ada gaji guru yang dipotong dibeberapa daerah, kenaikan golongan yang butuh uang pelicin, yang secara jujur dikatakan bahwa hal ini justru akan mengakibatkan semakin terpuruknya kondisi guru dan adanya beban yang masih harus ditanggung olehguru tersebut.
Birokrasi Lembaga Pendidikan
Banyak persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan dengan segera menjadi berlarut-larut karna rumitnya birokrasi contoh kasus tentang usulan perbaikan dan perawatan sarana dan prasarana serta perlengkapan pendidikan yang diajukan oleh sekolah kepada pemerintah bahkan diajukan setiap tahun, namun tidak ada respon dan penyelesaian yang memadai dari birokrasi pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota maupun pemerintah pusat.
BAB IV, Dasar-Dasar Dan Konsep Supervisi Pendidikan, di dalam bab ini dijelaskan, Supervisi memiliki keududkan sentral dalam upaya pembinaan dan pengembangan kegiatan kerja sama dalam suatu organisasi, dewasa ini telah dipelajari secara ilmiah. Pengertian supervisi pendidikan
Secara umum, istilah supervisi berarti mengamati, mengawasi atau membimbing dan menstimulir kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud untuk mengadakan perbaikan. Fungsi supervise menyangkut dalam bidang kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan proses kelompok, administrasi personil, dan bidang evaluasi.
            Supervisi berfungsi membantu (asoting) member support (supporting) dan mengajak mengikutsertakan (sharing). Pada hakikatnya ruang lingkup supervisi meliputi: Supervisi di bidang kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, sarana dan prasarana, keunagan, humas dan ketatausahaan.
BAB V, Supervisi Pembelajaran, supervisi pembelajaran diartikan sebagai serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam melaksanakan pembelajaran, guru-guru hendaknya mengnal dan menerapkan demokrasi serta keududkan fungsi dan tujuan pembelajaran. Tujuan umum supervisi pembelajaran adalah untuk mengembangkan situasi pembelajran yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar; melalui supervisi pembelajaran diharapkan kualitas pengajaran yang dilakukan oleh guru semakin meningkat, baik dalam mengembangkan kemampuan, yang selain ditentukan oleh tingkat pengetahuan dan keterampilan mengajar yang dimiliki oelh seorang guru, juga pada peningkatan kemitmen, kemauan, dan motivasi yang dimiliki guru.
            Dalam supervisi pembelajran, ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan pedoman dalam menyempurnakanan aktiviatas pembelajaran, yaitu: supervisi hendaknya disesuaikan untuk mememnuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah. Supervisi hendaknya memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menarapkan dalam praktek penenemuan penelitian pendidikan yang mutakhir. Dalam supervisi pembelajran ada beberapa hal yang dilakukan; 1. Menilai hasil pembelajaran, 2. Mempelajarai situasi pembelajaran untuk menetapkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasi siswa, 3. Memperbaiki situasi pembelajaran.
BAB VI, Supervisi Klinis, Secara umum supervisi klinis diartikan sebagai bentuk bimbingan profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus yang sistematis. Siklus sistematis ini   meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan mengajarnya yang nyata.
Jika dikaji berdasarkan istilah dalam “klinis”, mengandung makna: (1) Pengobatan (klinis) dan (2) Siklus, yaitu serangkaian kegiatan yang merupakan daur ulang. Oleh karena itu makna yang terkandung dalam istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut:
a.                   Adanya hubungan tatap muka antara pengawas dan guru didalam proses supervisi.
b.                  Terfokus pada tingkah laku yang sebenarnya didalam kelas.
c.                   Adanya observasi secara cermat.
d.                  Deskripsi pada observassi secara rinci.
e.                   Pengawas dan guru bersama-sama menilai penampilan guru.
f.                   Fokus observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan guru.
A.                Tujuan Supervisi Klinis
1.                  Tujuan umum
Secara umum Supervisi klinis bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas. Hubungan ini supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan professional guru.
2.                  Tujuan khusus
Secara khusus Supervisi klinis bertujuan untuk:
a)                  Menyediakan suatu balikan yang objektif dalam kegiatan mengajar yang dilakuakan guru dengan berfokus terhadap:
1)                  Kesadaran dan kepercayaan diri dalam mengajar.
2)                  Keterampilan-keterampilan dasar mengajar yang diperlukan.
3)                  Mendiagnosis dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran.
b)                  Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi pembelajaran.
c)                  Membantu guru mengembangkan diri secara terus menerus dalam karir dan profesi mereka secara mandiri.
B.                 Prinsip-prinsip Supervisi Klinis
Dalam supervisi klinis terdapat sejumlah prinsip umum yang menjadi landasan praktek, antara lain:
1.                  Hubungan antara supervisor dengan guru adalah hubungan kolegial yang sederajat dan bersifat interaktif. Hubungan semacam ini lebih dikenal sebagai hubungan antara tenaga professional berpengalaman dengan yang kurang berpengalaman, sehingga terjalin dialog professional yang interaktif dalam suasana yang intim dan terbuka. Isi dialog bukan pengarahan atau instruksi dari supervisor/pengawas melainkan pemecahan masalah pembelajaran.
2.                  Diskusi antara supervisor dan guru bersifat demokratis, baik pada perencanaan pengajaran maupun pada pengkajian balikan dan tindak lanjut. Suasana demokratis itu dapat terwujud jika kedua pihak dengan bebas mengemukakan pendapat dan tidak mendominasi pembicaraan serta memiliki sifat keterbukaan untuk mengkaji semua pendapat yang dikemukakan didalam pertemuan tersebut dan pada akhirnya keputusan ditetapkan atas persetujuan bersama.
3.                  Sasaran supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru serta tetap berada didalam kawasan (ruang lingkup) tingkah laku gurudalam mengajar secara aktual. Dengan prinsip ini guru didorong untuk menganalisis kebutuhan dan aspirasinya didalam usaha mengembangkan dirinya.
4.                  Pengkajian balikan dilakukan berdasarkan data observasi yang cermat yang didasarkan atas kontrak serta dilaksanakan dengan segera. Dari hasil analisis balikan itulah ditetapkan rencana selanjutnya.
5.                  Mengutamakan prakarsa dan tanggung jawab guru baik pada tahap perencanaan, pengkajian balikan bahkan pengambilan keputusan dan tindak lanjut. Dengan mengalihkan sedini mungkin prakarsa dan tanggung jawab itu ke tangan guru diharapkan pada gilirannya kelak guru akan tetap mengambil prakarsa untuk mengembangkan dirinya.
Prinsip-prinsip supervisi klinis diatas membawa implikasi bagi kedua belah pihak (supervisor dan guru).
BAB VII, Supervisi Kepemimpinan Kepala Sekolah, C. Turney mendefinisikan kepemimpinan sebagai suatu group proses yang dilakukan oleh seorang dalam emngelola dan menginpirasikan sejumlah pekerjaan utnuk mencapai tujuan organisasi melalui aplikasi teknik-tekik manajemen.
Faktor-faktor penentu keberhasilan seorang pemimpin di antaranya adalah “teknik kepemimpinan” yaitu bagaimana seorang pemimpin mampu menciptakan situasi sehingga menyebabkan orang yang dipimpin nya timbul kesadaran nya untuk melaksanakan apa yang dikehendaki oleh seorang pemimpin.
            Kepala sekolah selaku pemimpin secara langsung merupakan contoh nyata dalam aktiviats kerja bawahannya. Kepala sekolah yang rajin, cermat, peduli terhadap bawhan akan berbeda dengan gaya kepemimpinan yang acuh tak acuh, kurang komunikatif apalagi arogan dengan komunikasi sekolahnya. Kepala sekolah harus memiliki fungsi sebagai educator, manajer, administrator, supervisor,innovator, lider.
BAB VIII, Supervisi Standar Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah Madrasah,  standar kepala sekolah yang dimaksud dalah sebagaimana tercantum pada lampiran peraturan menteri dimaskud, yang meliputi Standar Kualifikasi dan Standar Kompetensi.
Sedangkan kompetensi seorang pengawas sekolah meliputi; kompetensi pedagogic, keompetensi professional, kempetensi personal, kompetensi sosial.
BAB IX, Supervisi Profesi dan Kompetensi Keguruan, seoarang guru harus memiliki kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi personal. Profesi guru dalam menjalankan tugas di lapangan semestinya mempunyai kompetensi yang dimulai dari kompetensi kepribadian, keompetensi sosial guru, kompetensi professional.
BAB X, Supervisi Profesionalitas Sekolah, profesionalitas bukanlah suatu konsep yang sederhana sebab merupakan bagian dari hubungan sengan masyarakat, sehingga pengimplementasiannya akana membawa perubahan langsung pada manajemen yang baik dan benar, yang berarti juga merupakan suatu maslah yang snagat serius. Profesionalitas adalah kemampuan bekerja sama, saling percaya, terbuka menerima pemikiran lain, mencari dan memecahkan msalah, cakap mengajar, atur rencana, mengumpulkan dan menganalisa data sekaligus mengikuti kwcakapan pribadi.
BAB XII, Supervisi Produktivitas Sekolah, produktifitas mengandung makna “keinginan” dan “upaya” manusia untuk selalu meningkatkan kualitas kehidupan di segala bidang. Produktifitas sekolah yang sudah ditunggu terlalu lama sehingga harus mulai dari sekarang bahkan seharusnya kemarin. Untuk itu upaya pemberdayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus memperbaiki sikap kerja, hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan, manajemen produktifitas, efesiensi tenaga kerja.
BAB XIII, Supervisi Sekolah yang Efektif, efektifitas sekolah terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga kependidikan, personel lainnya, siswa, kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan kelas, hubungan sekolah dan masyarakatnya, pengelolaan bidang khusus lainnya, hasil nyatanya merujuk pada hasil yang diharapkan bahkan menunjukkan kedekatan atau kemiripian antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan.
BAB XIV, Supervisi Masyarakat Belajar, masyarakat mempunyai arti sempit dan luas. Arti sempit masyarakat ialah yang terdiri dari satu golongan saja, misalnya masyarakat India, Arab dan Ciana. Sedangkan arti luas ialah kebulatan dari semua perhubungan yang mungkin dalam masyarakat, jadi meliputi semua golongan. Masyarakat belajar merupakan masyarakat yang peduli terhadap proses pendidikan dimana mereka bertempat tinggal, perlunya masyarakat belajar merupakan implementasi dari undang-undang pendidikan nasional, pendidikan tanggungjawab bersama, optput outcame, masyarakat dan kurikulum dinamis.
Hubungan masyarakat telah diformulasikan dengan cara yang berbeda-beda bergantung pada lembaga atau organisasi yang membuat formulasi itu. Masyarakat sekolah mungkin bisa dilukiskan sebagai kekotaan atau pedesaan, sebagai pertanian atau non-pertanian, sebagai industri atau pemukiman, sebagai kelas pertengahan atau kelas bawahan. Jadi yang dihadapi oleh sekolah itu sebenarnya bukan satu masyarakat yang memiliki kepentingan dan masalah yang sama, yaitu pendidikan anak yang sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat. Lukisan tentang hakekat masyarakat sekolah ini mungkin bisa memberikan petunjuk kepada administrator sekolah tentang bagaimana ia hendak bekerja dengan masyarakatnya.
Perlunya program hubungan masyarakat yang efektif telah dikemukakan. Akan tetapi organisasi program serupa itu harus didasari sejumlah maksud yang tegas. Apa yang hendak dicapai? Berikut ini adalah beberapa maksud yang kami sarankan: (1) untuk mengembangkan pemahaman tentang maksud-maksud dan sasaran-sasaran dari sekolah, (2) untuk menilai program sekolah dalam kata-kata kebutuhan-kebutuhan yang terpenuhi, (3) untuk mempersatukan orang tua murid dan guru-guru dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak didik, (4) untuk mengembangkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan sekolah dalam era pembangunan, (5) untuk membangun dan memelihara kepercayaan terhadap sekolah, (6) untuk memberitahu masyarakat tentang pekerjaan sekolah, dan (7) untuk mengerahkan bantuan dan dukungan bagi pemeliharaan dan peningkatan program sekolah. Hingga berapa jauh maksud-maksud tersebut di atas itu hendak dijadikan sasaran-sasaran suatu program hubungan sekolah-masyarakat bergantung pada persepsi administrator sekolah tentang peranan sekolah di dalam masyarakatnya.
BAB XV, Supervisi Pemebrdayaan Masyarakat dalam Pendidikan,  untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu sehingga dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas, maka setiap sekolah dibentuk organisasi Badan Peran serta Masyarakat (BPM), seperti BP3, Komite Sekolah, Dewan Sekolah, atau Organisasi lain yang memiliki tujuan untuk membentuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan disekolah, memelihara, meningkatkan, dan mengembangkan sekolah, memantau, mengawasi, dan mengevaluasi penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
BAB XVI, Evaluasi Pendidikan dan Pembelajaran, evaluasi adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu; dalam mencari sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai keberadaan suatu program, produksi, prosedur, setiap alternative strategi yang diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah di tentukan.
Tujuan evaluasi dalam pembelajaran antara lain untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajran dalam jangka waktu tertentu, untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran, untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya, untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
BAB XVII, Supervisi Administarsi Sekolah,  administarsi yang memiliki kedudukan sentral dalam upaya perubahan dan pengembangan kegiatan kerja sama dalam suatu organisasi, dewas ini telah dipelajari secara ilmiah. Administrasi pendidikan menempati kedudukan yang sangat penting dalam upaya pembinaan dan pengembangan kegiatan kerja sama dalam suatu lembaga pendidikan.
            Administrasi suatu lembaga pendidikan merupakan sumber utama menajemen dalam mengatur proses belajar-mengajar dengan tertib sehingga tercapainya suatu tujuan terpenting dalam lembaga pendidikan tersebut.
BAB XVIII, Supervisi Responsibilitas dan Akuntabilitas,
Evaluasi dan Supervisi Responsibilitas
            Istilah responsibilitas (responsibility) dan akuntabilitas sering didefinisikan sama yaitu pertanggungjawaban. Dalam rangka memahami konsep akuntabilitas sangat dibutuhkan suatu analisis yang jelas dan mendalam sehingga tidak tumpang tindih dengan pengertian responsibilitas. Konsep akuntabilitas ini dijabarkan dengan sangat sederhana oleh berbagai referensi. Dalam literatur Australia, konsep akuntabilitas ini sering dipahami dalam dua pengertian, (1) berkaitan dengan virtually interchangeable (dapat dipertukarkan dengan sebenar-benarnya), dan (2) berkaitan dengan closely related (terdapat saling keterkaitan yang bersifat tertutup). Sementara itu, responsibilitas mempunyai sejumlah konotasi termasuk di dalamnya kebebasan untuk bertindak, kewajiban untuk memuji dan menyalahkan, dan perilaku baik yang merupakan bagian dari tanggung jawab seseorang.
Jadi akuntabilitas dan resposibilitas saling berhubungan sebagai bagian dari sistem yang menyeluruh. Dalam beberapa kajian disebutkan bahwa akuntabilitas lebih baik dan berbeda dengan resposibilitas. Akuntabilitas didasarkan pada catatan/laporan tertulis. sedangkan responsibilitas didasarkan atas kebijaksanaan. Akuntabilitas merupakan sifat umum dari hubungan otoritasi asimetrik misalnya yang diawasi dengan pengawasnya, agen dengan prinsipal, yang mewakili dengan yang diwakili, dan sebagainya. Selain itu, kedua konsep tersebut sebetulnya juga mempunyai perbedaan fokus dan cakupannya. Responsibility lebih bersifat internal sebagai pertanggungjawaban bawahan kepada atasan yang telah memberikan tugas dan wewenang, yang biasanya terbatas pada bidang keuangan saja,  sedangkan akuntabilitas lebih bersifat eksternal sebagai tuntutan pertanggungjawaban dari masyarakat terhadap apa saja yang telah dilakukan oleh para pejabat atau aparat
       Salah satu kelemahan dalam pengelolaan sekolah adalah lemahnya pertanggungjawaban atau responsibilitas guru  terhadap pengelolaan pembelajaran yang diberikan terhadap siswa disekolah maupun terhadap komponen di sekolah. Padahal kenyataannya responsibilitas merupakan unsur penting untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas  yakni sejauh mana pelaksanaan tugas yang diberikan kepada seorang guru dapat dilakukan secara maksimal.
             Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan. Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang telah di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang berkepentingan.
Akuntabilitas dan responsibilitas publik pada hakikatnya adalah merupakan standart profesional yang harus dicapai / dilaksanakan lembaga pendidikan  dalam memberikan pelayanan kepada peserta didik. Akuntabilitas dan responsibilitas publik juga dapat dipergunakan sebagai alat / sarana untuk menilai kualitas kinerja pendidik sehingga mereka dapat mengenali dengan benar kekuatan dan kelemahannya. Jabbra dan Dwivedi mengutip arti dan fungsi Akuntabilitas  publik merupakan landasan bagi proses penyelenggaraan pendidikan. la diperlukan karena pendidik  harus mempertanggungjawabkan tindakan dan pekerjaannya pertama kapada publik dan kedua organisasi tempat kerjanya. Dengan akuntabilitas publik setiap pendidik  harus dapat menyajikan informasi yang benar dan lengkap untuk menilai kinerjanya baik yang dilakukan oleh masyarakat, organisasi /instansi kerjanya, kelompok pengguna pelayanannya maupun profesinya. Tujuannya adalah untuk menjelaskan bagaimanakah pertanggungjawaban hendak dilaksanakan, metode apa yang dipakai untuk melaksanakan tugas, bagaimana realitas pelaksanaannya dan apa dampaknya.
Akuntabilitas seringkali dinyatakan sebagai bentuk operasional dari responsibilitas (lihat Spenser,1989) dan oleh karenanya mereka punya kaitan. Setiap pendidik  harus bertanggung jawab (responsible) atas pelaksanaan tugas - tugasnya secara efektif yaitu dengan menjaga tetap berlangsungnya tugas - tugas dengan baik dan lancar, mengelolanya secara profesional, dan pelaksanaan berbagai peran yang dapat dipercaya. Setiap pendidik  diharapkan dapat bekerja dengan jujur, penuh semangat, dan dapat melaksanakan tugasnya atas dasar keahlian dan sesuai dengan standart profesionalnya.
Etzioni menyatakan perlunya melihat administrative accountability sebagai sarana untuk menarik perhatian kita terhadap real politics of administrative life dan ia menekankan perlunya dua macam pendekatan terhadap akuntabilitas yaitu pertama: pendekatan moral yang melihat Akuntabilitas sebagai seruan dan pendidikan bagi orang - orang agar memiliki kesadaran akan tanggung jawab moralnya dan kedua: pendekatan hukum yang lebih memfokuskan perhatiannya pada mekanisme check and balances dan persyaratan - persyaratan pelaporan formal baik di dalam maupun diluar organisasi administrasi
Dengan akuntabilitas dan responsibility publik, setiap tenaga pendidik  diminta untuk dapat mempertanggungjawabkan hak dan kewajibannya, tindakan - tindakan, keahlian dan bahkan waktu yang dipertanggungjawabkan hak dan kewajibannya, tindakan - tindakannya, keahliannya dan bahkan waktu yang dipergunakannya di depan peserta didiknya. Ini adalah tugas yang berat tetapi harus dapat diemban oleh setiap pendidik. Sebagai suatu kebijaksanaan strategis, akuntabilitas harus dapat diimplementasikan untuk menjamin terciptanya kepatuhan pelaksanaan tugas dan kinerja guru sesuai dengan standar yang telah diterimanya dan sebagai sarana untuk menekan seminimal mungkin penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.  
BAB XIX, Supervisi Budaya Sekolah, keharusan sekolah untuk menumbuhkan dan mengembangkan budaya yang kondusip bagi peningkatan efektivitas sekolah pada umumnya dan efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang berpusat pada pengembangan peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran, profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu dan komunitas sosial warga sekolah, keadilan, kepastian, budaya korporasi atau kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat belajar, tenaga kependidikan sebagai pembelajaran, kepemimpinan transformastif dan partisipatif.
Buku ini menjelaskan tentang Orientasi Baru Supervisi dalam dunia Pendidikan, buku ini memuat berbagai panduan yang dapat diterapkan oleh para pengambil kebijakan pendidikan, yaitu: pengawas sekolah, kepala sekolah, para guru, maupun calon guru, serta stakeholder yang ingin menampilkan kinerjanya secara optimal di dalam melakukan supervisi pendidikan.
            Dalam dunia pendidikan diperlukan orientasi baru dalam berfikir kesisteman dalam manajemen pendidikan islam, untuk menumbuhkan hal tersebut diperlukan pengawasan terhadap semua pihak yang terkaitan atau stakeholder pendidikan. Di dalam buku ini sudah dijelaskan secara komperhensif tentang pentingnya pengawasan dalam supervisi pendidikan dan evaluasi dalam manejemen pendidikan.
Berdasarkan analisa penulis, buku tersebut penting untuk dibaca dan diterapkan dalam dunia pendidikan, agar menambah kahzanah ilmu pengetahuan dan perbaikan lembaga pendidikan khususnya dan dunia pendidikan umumnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar