RESENSI
BUKU
Resensi
oleh : Sumanto
Nim : DMP. 14.110
Judul
Buku : Orientasi Baru Supervisi Pendidikan
Penulis : Prof.
Dr. H. Mukhtar, M. Pd
Dr. Iskandar, M. Pd
Penerbit : GP Press
Tebal : 475 Halaman
Cetakan
: Cet. I Desember
2009
BAB I, Pembeharuan Sekolah
Krisis multi dimensi yang dialami
bangsa Indonesia belum sepenuhnya teratasi sehingga memberikan dampsk negatif terhadap
dunia pendidikan dengan memunculkan keseimbangan baru pendidikan. Terobosan
baru dalam dunia pendidiakn harus diperkenalkan dan diciptakan untuk mengatasi
permasalahan pendidikan, dengan kata lain reformasi pendidikan merupakan suatu
“imperatif action”. pendidikan merupakan hal yang fundamentaldalam totalitas
pendidikan yang bak, setiap orang akan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai
individu, kelompok dan masyarakat serta sebagai makhluk Tuhan. Oleh karena itu,
pembaharuan pendidikan merupakan keharusan untuk membantu sumber daya manusia
(SDM) mengembangakan potensi pribadi baik intelektualitas, emosional spritualitasnya
untuk menuju manusia yang berkepribadian paripurna ditengah derasnya peruibahan
zaman.
A.
Pembaharuan
Pendidikan
Pembaharuan atau reformasi merupakan
keharusan dan keperluan didunia pendidikan baik pada pendidikan formal maupun
pendidikan non formal. Dengan adanya pembaharuan atau inovasi pada sistem
pendidikan maka pendidikan itu mengalami dua hal yaitu, kemajuan atau
kemunduran dalam hal ini bagaimana instansi dalam pendidikan itu dapat memenej
seluruh kegiatan orang dalam kegiatan pendidikan. Oleh karena itu manajemen
harus berjalan dengan baik. Pembaharuan pendidikan lebih menitik beratkan pada
pengelolaan pendidikan baik itu bersifat mikro maupun makro.
B.
Supervisi Pembaharuan Sekolah
Supervisi pembaharuan sekolah merupakan
pengawasan yang dilakukan untuk memberikan berbagai pencerahan, dukungan,
pengembangan, inovasi dan pemberdayaan, menuju pembaharuan sekolah, baik secara
internal maupun secara eksternal. Adapun fungsi supervisi pembaharuan sekolah,
yaitu:
1.
Menciptakan, memberikan
bantuan dan dukungan, kepada para guru agar terlibat dalam pembaharuan utamanya
bagi diri mereka sendiri sebagai bagian dari sekolah
2.
Memberi
bantuan dan dukungan efektif kepada kepala sekolah dan seluruh unsur sekolah
menuju inovasi/perbaikan.
C.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam reformasi
sekolah
Reformasi
sekolah memilikai yang luas, tidak terbatas masalah manajemen saja, sekolah
diharapkan mampu menciptakan iklim kondusif bagi perkembangan peserta didik,
tidak menjadi lembaga mekanik, birokratik dan kaku, tetapi menjadi sebuah
lembaga sosial yang organik, demokratis dan inovatif. Adapun faktor-faktor yang
perlu diperhatikan sebagai berikut:
1.
Tujuan dan
sasaran pendidikan nasional. Untuk itu perlu dianalis apa tujuan pendidikan
nasional, institusionalnya, kurikulernya, sampai pada tujuan yang sangat
spesifik yaitu tujuan pembelajaran khusus, kaitannya dengan kompetensi yang diperlukan.
2.
Peserta
didik, merupakan subjek dan sekaligus
objek pendidikan, dalam proses pendidikan, perlu memperhatikan peserta didik,
sosial maupun individual.
3.
Pendidik
merupakan pekerjaan profesional, seorang profesional harus juga memiliki
kemampuan personal dan kemampuan sosial.
4.
Isi
pendidikan merupakan segala pengalaman yang harus dimiliki peserta didk sesuai
dengantujuan yang hendak dicapai melalui proses pendidikan. Oleh karena itu isi
pendidikan (kurikulum), perlu penyesuaian-penyesuain.
5.
Keberhasilan
pendidikan sangat ditentukan oleh kelengkapan fasilitasdan sumber belajar.
BAB II, Evaluasi dan Supervisi
Visi dan Misi Sekolah
Jika
diperhatikan kebijakan tentang pendidikan, sebenarnya telah ada upaya-upaya
pemerintah dalam mengatasi masalah pendidikan dasar. Contoh adanya upaya
pemerintah dengan melahirkan berbagai kebijakan dan program-program yang dapat
mengatasi masalah-masalah pendidikan, seperti masalah mutu, pemerataan,
relevansi efektifitas, dan efisiensi pendidikan. Akan tetapi banyak hal yang
menjadi penghambat bagi upaya yang dilakukan tersebut, diantaranya dari
berbagai kebijakan yang dilahirkan oleh pihak pemerintah. Diantaranya dari
berbagai upaya dan kebijakan yang dilahirkan oleh pihak pemerintah yang
kadang-kadang kurang menyentuh didalam implementasinya.
BAB III, Pengertian Birokrasi
Pendidikan
Birokrasi merupakan
instrumen pembangunan pendidikan. Kekuatan birokrasi Indonesia sebetulnya bisa
menjadi mesin penggerak yang luar biasa apabila mampu didayagunakan untuk
memajukan kesejahteraan rakyat. Jika birokrasi dijalankan dengan benar,
konsisten dan bertanggungjawab, maka kualitas pendidikan akan maju. Singapura,
Hongkong, Malaysia dan Thailand merupakan contoh nyata negara yang menerapkan
birokrasi dengan baik, sehingga pendidikan mereka mempunyai kualitas lebih baik
dikarenakan birokrasinya yang profesional, tegas dan efisien.
Pembakuan dan perbaikan
kurikulum nasional sebagai salah satu upaya pengembangan satu system
nasional yang mantap dan terpadu dilakukan berlandasan masukan yang diperoleh
dari kegiatan evaluasi kurikulum, uji coba pengembangan kurikulum dan
pengalaman lapangan. Masukan itu merupakan umpan balik untuk menyelaraskan
kurikulum dengan tuntutan masyarakat, kemajuan pembangunan dalam berbagai
bidang kehidupan dan tanda-tanda zaman.
Pembangunan sistem
pendidikan harus mampu memberikan arti fungsional bagi pembangunan nasional
dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Tuntutan yang paling mendesak dalam
memacu pembangunan pendidikan yang bermutu dan relevan ialah peningkatan
kemampuan dalam melakukan analisis kebijakan. Para analisis kebijakan
dalam bidang pendidikan tidak hanya dituntut untuk menguasai teknik-teknik
penelitian dan pengembangan, tetapi juga dituntut untuk menguasai isu isu
pendidikan yang relevan, baik itu pendidikan secara internal maupun isu-isu
pendidikan dalam kaitannya secara lintas sektoral.
Birokrasi berasal dari bahasa Prancis “bureau” yang
berarti meja. Pengertian meja ini berkembang menjadi kekuasaan yang diwenangkan
kepada meja kantor. Dalam kamus bahasa Indonesia, birokrasi mempunyai 3 (tiga)
arti (1) pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai bayaran yang tidak dipilih
oleh rakyat (2) cara pemerintahan yang dikuasai oleh pegawai negeri (3) cara
bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lambat (WJS. Purwadaminta, 2007:164)
Dari pengertian diatas
dapat disimpulkan bahwa birokrasi selalu identik dengan pegawai negeri yang
kerjanya lamban, bertele-tele dan berliku-liku dalam memberikan layanan.
Sementara itu birokrasi
menurut Weber memiliki 6 pokok:
a. Dalam organisasi ada pembagian tugas dan spesialisasi
b. Hubungan dalam organisasi bersifat impersonal
c. Dalam organisasi ada hiearki wewenang, dimana yang
rendah patuh kepada perintah yang lebih tinggi.
d. Administrasi selalu dilaksananakan dengan dokumen
tertulis.
e. Orientasi pengembangan pegawai adalah pengembangan
karir yang berarti keahlian merupakan ktiteria utama yang diterima atau
ditolaknya seseorang sebagai suatu organisasi dan berlaku pula untuk
mempromosikannnya.
f. Untuk mendapatkan efisiensi maksimal, setiap tindakan
yang diambil harus selalu dikaitkan dengan besarnya sumbangan terhadap pencapaian
tujuan organisasi.
Selanjutnya dari enam
pokok tersebut diatas, Weber membagi birokrasi dalam 2 tipe:
1. Organisasi karismatik, organisasi yang dipimpin oleh
seorang pemimpin yang memiliki pengaruh pribadi yang sangat besar bagi
anggotanya.
2. Organisasi tradisional, organisasi yang pemimpinnya
diangkat berdasarkan warisan.
Dalam mengambil
keputusan, Weber berpendapat bahwa keputusan yang diambil harus menghindari
penggunaan emosi dan perasaan suka atau tidak suka. Birokrasi menurutnya adalah
usaha untuk menghilangkan tradisi organisasi yang membuat keputusan secara
emosional atau berdasarkan ikatan kekeluargaan yang dapat menyebabkan
organisasi tidak efektif dan efisien serta tidak sehat.
Sekolah merupakan salah
satu lembaga birokrasi pendidikan dan nampaknya masih tidak steril terhadap
penyelewengan yang dilakukan oleh para pejabat pendidikan. Misalnya tentang
masih adanya fakta bahwa ada gaji guru yang dipotong dibeberapa daerah, kenaikan
golongan yang butuh uang pelicin, yang secara jujur dikatakan bahwa hal ini
justru akan mengakibatkan semakin terpuruknya kondisi guru dan adanya beban
yang masih harus ditanggung olehguru tersebut.
Birokrasi Lembaga Pendidikan
Banyak persoalan yang seharusnya
bisa diselesaikan dengan segera menjadi berlarut-larut karna rumitnya birokrasi
contoh kasus tentang usulan perbaikan dan perawatan sarana dan prasarana serta
perlengkapan pendidikan yang diajukan oleh sekolah kepada pemerintah bahkan
diajukan setiap tahun, namun tidak ada respon dan penyelesaian yang memadai
dari birokrasi pemerintah daerah di provinsi dan kabupaten/kota maupun
pemerintah pusat.
BAB IV, Dasar-Dasar Dan Konsep Supervisi Pendidikan, di
dalam bab ini dijelaskan, Supervisi memiliki keududkan sentral dalam upaya
pembinaan dan pengembangan kegiatan kerja sama dalam suatu organisasi, dewasa
ini telah dipelajari secara ilmiah. Pengertian supervisi pendidikan
Secara umum, istilah supervisi berarti mengamati, mengawasi atau membimbing
dan menstimulir kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang lain dengan maksud
untuk mengadakan perbaikan. Fungsi supervise menyangkut dalam bidang
kepemimpinan, hubungan kemanusiaan, pembinaan proses kelompok, administrasi
personil, dan bidang evaluasi.
Supervisi berfungsi
membantu (asoting) member support (supporting) dan mengajak
mengikutsertakan (sharing). Pada hakikatnya ruang lingkup supervisi
meliputi: Supervisi di bidang kurikulum, kesiswaan, kepegawaian, sarana dan
prasarana, keunagan, humas dan ketatausahaan.
BAB V, Supervisi Pembelajaran, supervisi pembelajaran diartikan sebagai
serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya mengelola
proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran. Dalam melaksanakan
pembelajaran, guru-guru hendaknya mengnal dan menerapkan demokrasi serta
keududkan fungsi dan tujuan pembelajaran. Tujuan umum supervisi pembelajaran
adalah untuk mengembangkan situasi pembelajran yang lebih baik melalui
pembinaan dan peningkatan profesi mengajar; melalui supervisi pembelajaran
diharapkan kualitas pengajaran yang dilakukan oleh guru semakin meningkat, baik
dalam mengembangkan kemampuan, yang selain ditentukan oleh tingkat pengetahuan
dan keterampilan mengajar yang dimiliki oelh seorang guru, juga pada
peningkatan kemitmen, kemauan, dan motivasi yang dimiliki guru.
Dalam supervisi
pembelajran, ada beberapa prinsip yang dapat dijadikan pedoman dalam
menyempurnakanan aktiviatas pembelajaran, yaitu: supervisi hendaknya
disesuaikan untuk mememnuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
Supervisi hendaknya memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf
sekolah. Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menarapkan dalam praktek
penenemuan penelitian pendidikan yang mutakhir. Dalam supervisi pembelajran ada
beberapa hal yang dilakukan; 1. Menilai hasil pembelajaran, 2. Mempelajarai
situasi pembelajaran untuk menetapkan faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan dan prestasi siswa, 3. Memperbaiki situasi pembelajaran.
BAB VI, Supervisi Klinis, Secara umum supervisi klinis diartikan sebagai bentuk bimbingan
profesional yang diberikan kepada guru berdasarkan kebutuhannnya melalui siklus
yang sistematis. Siklus sistematis ini
meliputi: perencanaan, observasi yang cermat atas pelaksanaan dan
pengkajian hasil observasi dengan segera dan obyektif tentang penampilan
mengajarnya yang nyata.
Jika dikaji berdasarkan istilah dalam
“klinis”, mengandung makna: (1) Pengobatan (klinis) dan (2) Siklus, yaitu
serangkaian kegiatan yang merupakan daur ulang. Oleh karena itu makna yang
terkandung dalam istilah klinis merujuk pada unsur-unsur khusus, sebagai berikut:
a.
Adanya
hubungan tatap muka antara pengawas dan guru didalam proses supervisi.
b.
Terfokus pada
tingkah laku yang sebenarnya didalam kelas.
c.
Adanya
observasi secara cermat.
d.
Deskripsi
pada observassi secara rinci.
e.
Pengawas dan
guru bersama-sama menilai penampilan guru.
f.
Fokus
observasi sesuai dengan permintaan kebutuhan guru.
A.
Tujuan
Supervisi Klinis
1.
Tujuan
umum
Secara umum Supervisi klinis bertujuan
untuk memperbaiki dan meningkatkan keterampilan mengajar guru di kelas.
Hubungan ini supervisi klinis merupakan kunci untuk meningkatkan kemampuan
professional guru.
2.
Tujuan
khusus
Secara khusus Supervisi klinis
bertujuan untuk:
a)
Menyediakan
suatu balikan yang objektif dalam kegiatan mengajar yang dilakuakan guru dengan
berfokus terhadap:
1)
Kesadaran dan
kepercayaan diri dalam mengajar.
2)
Keterampilan-keterampilan
dasar mengajar yang diperlukan.
3)
Mendiagnosis
dan membantu memecahkan masalah-masalah pembelajaran.
b)
Membantu guru
mengembangkan keterampilan dalam menggunakan strategi-strategi pembelajaran.
c)
Membantu guru
mengembangkan diri secara terus menerus dalam karir dan profesi mereka secara
mandiri.
B.
Prinsip-prinsip
Supervisi Klinis
Dalam supervisi klinis terdapat
sejumlah prinsip umum yang menjadi landasan praktek, antara lain:
1.
Hubungan
antara supervisor dengan guru adalah hubungan kolegial yang sederajat dan
bersifat interaktif. Hubungan semacam ini lebih dikenal sebagai hubungan antara
tenaga professional berpengalaman dengan yang kurang berpengalaman, sehingga
terjalin dialog professional yang interaktif dalam suasana yang intim dan
terbuka. Isi dialog bukan pengarahan atau instruksi dari supervisor/pengawas
melainkan pemecahan masalah pembelajaran.
2.
Diskusi
antara supervisor dan guru bersifat demokratis, baik pada perencanaan
pengajaran maupun pada pengkajian balikan dan tindak lanjut. Suasana demokratis
itu dapat terwujud jika kedua pihak dengan bebas mengemukakan pendapat dan
tidak mendominasi pembicaraan serta memiliki sifat keterbukaan untuk mengkaji
semua pendapat yang dikemukakan didalam pertemuan tersebut dan pada akhirnya
keputusan ditetapkan atas persetujuan bersama.
3.
Sasaran
supervisi terpusat pada kebutuhan dan aspirasi guru serta tetap berada didalam
kawasan (ruang lingkup) tingkah laku gurudalam mengajar secara aktual. Dengan
prinsip ini guru didorong untuk menganalisis kebutuhan dan aspirasinya didalam
usaha mengembangkan dirinya.
4.
Pengkajian
balikan dilakukan berdasarkan data observasi yang cermat yang didasarkan atas
kontrak serta dilaksanakan dengan segera. Dari hasil analisis balikan itulah
ditetapkan rencana selanjutnya.
5.
Mengutamakan
prakarsa dan tanggung jawab guru baik pada tahap perencanaan, pengkajian
balikan bahkan pengambilan keputusan dan tindak lanjut. Dengan mengalihkan
sedini mungkin prakarsa dan tanggung jawab itu ke tangan guru diharapkan pada
gilirannya kelak guru akan tetap mengambil prakarsa untuk mengembangkan
dirinya.
Prinsip-prinsip supervisi klinis diatas
membawa implikasi bagi kedua belah pihak (supervisor dan guru).
BAB VII,
Supervisi Kepemimpinan Kepala Sekolah, C. Turney mendefinisikan kepemimpinan
sebagai suatu group proses yang dilakukan oleh seorang dalam emngelola dan
menginpirasikan sejumlah pekerjaan utnuk mencapai tujuan organisasi melalui
aplikasi teknik-tekik manajemen.
Faktor-faktor penentu keberhasilan
seorang pemimpin di antaranya adalah “teknik kepemimpinan” yaitu bagaimana
seorang pemimpin mampu menciptakan situasi sehingga menyebabkan orang yang
dipimpin nya timbul kesadaran nya untuk melaksanakan apa yang dikehendaki oleh
seorang pemimpin.
Kepala sekolah selaku pemimpin secara
langsung merupakan contoh nyata dalam aktiviats kerja bawahannya. Kepala
sekolah yang rajin, cermat, peduli terhadap bawhan akan berbeda dengan gaya
kepemimpinan yang acuh tak acuh, kurang komunikatif apalagi arogan dengan
komunikasi sekolahnya. Kepala sekolah harus memiliki fungsi sebagai educator,
manajer, administrator, supervisor,innovator, lider.
BAB VIII, Supervisi Standar Kepala Sekolah dan Pengawas
Sekolah Madrasah, standar kepala sekolah
yang dimaksud dalah sebagaimana tercantum pada lampiran peraturan menteri
dimaskud, yang meliputi Standar Kualifikasi dan Standar Kompetensi.
Sedangkan
kompetensi seorang pengawas sekolah meliputi; kompetensi pedagogic, keompetensi
professional, kempetensi personal, kompetensi sosial.
BAB IX, Supervisi Profesi dan Kompetensi Keguruan,
seoarang guru harus memiliki kompetensi pedagogic, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, kompetensi personal. Profesi guru dalam menjalankan tugas di
lapangan semestinya mempunyai kompetensi yang dimulai dari kompetensi
kepribadian, keompetensi sosial guru, kompetensi professional.
BAB X, Supervisi Profesionalitas Sekolah,
profesionalitas bukanlah suatu konsep yang sederhana sebab merupakan bagian
dari hubungan sengan masyarakat, sehingga pengimplementasiannya akana membawa
perubahan langsung pada manajemen yang baik dan benar, yang berarti juga
merupakan suatu maslah yang snagat serius. Profesionalitas adalah kemampuan
bekerja sama, saling percaya, terbuka menerima pemikiran lain, mencari dan
memecahkan msalah, cakap mengajar, atur rencana, mengumpulkan dan menganalisa
data sekaligus mengikuti kwcakapan pribadi.
BAB XII, Supervisi Produktivitas Sekolah, produktifitas
mengandung makna “keinginan” dan “upaya” manusia untuk selalu meningkatkan
kualitas kehidupan di segala bidang. Produktifitas sekolah yang sudah ditunggu
terlalu lama sehingga harus mulai dari sekarang bahkan seharusnya kemarin.
Untuk itu upaya pemberdayaan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan harus
memperbaiki sikap kerja, hubungan antara tenaga kerja dan pimpinan, manajemen
produktifitas, efesiensi tenaga kerja.
BAB XIII, Supervisi Sekolah yang Efektif, efektifitas
sekolah terdiri dari dimensi manajemen dan kepemimpinan sekolah, guru, tenaga
kependidikan, personel lainnya, siswa, kurikulum, sarana prasarana, pengelolaan
kelas, hubungan sekolah dan masyarakatnya, pengelolaan bidang khusus lainnya,
hasil nyatanya merujuk pada hasil yang diharapkan bahkan menunjukkan kedekatan
atau kemiripian antara hasil nyata dengan hasil yang diharapkan.
BAB XIV, Supervisi Masyarakat Belajar, masyarakat
mempunyai arti sempit dan luas. Arti sempit masyarakat ialah yang terdiri dari
satu golongan saja, misalnya masyarakat India, Arab dan Ciana. Sedangkan arti
luas ialah kebulatan dari semua perhubungan yang mungkin dalam masyarakat, jadi
meliputi semua golongan. Masyarakat belajar merupakan masyarakat yang peduli
terhadap proses pendidikan dimana mereka bertempat tinggal, perlunya masyarakat
belajar merupakan implementasi dari undang-undang pendidikan nasional,
pendidikan tanggungjawab bersama, optput outcame, masyarakat dan kurikulum
dinamis.
Hubungan
masyarakat telah diformulasikan dengan cara yang berbeda-beda bergantung pada
lembaga atau organisasi yang membuat formulasi itu. Masyarakat sekolah mungkin
bisa dilukiskan sebagai kekotaan atau pedesaan, sebagai pertanian atau
non-pertanian, sebagai industri atau pemukiman, sebagai kelas pertengahan atau
kelas bawahan. Jadi yang dihadapi oleh sekolah itu sebenarnya bukan satu
masyarakat yang memiliki kepentingan dan masalah yang sama, yaitu pendidikan
anak yang sesuai dengan kebutuhan individu dan masyarakat. Lukisan tentang
hakekat masyarakat sekolah ini mungkin bisa memberikan petunjuk kepada
administrator sekolah tentang bagaimana ia hendak bekerja dengan masyarakatnya.
Perlunya
program hubungan masyarakat yang efektif telah dikemukakan. Akan tetapi
organisasi program serupa itu harus didasari sejumlah maksud yang tegas. Apa
yang hendak dicapai? Berikut ini adalah beberapa maksud yang kami sarankan: (1)
untuk mengembangkan pemahaman tentang maksud-maksud dan sasaran-sasaran dari
sekolah, (2) untuk menilai program sekolah dalam kata-kata kebutuhan-kebutuhan
yang terpenuhi, (3) untuk mempersatukan orang tua murid dan guru-guru dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak didik, (4) untuk mengembangkan kesadaran
tentang pentingnya pendidikan sekolah dalam era pembangunan, (5) untuk
membangun dan memelihara kepercayaan terhadap sekolah, (6) untuk memberitahu
masyarakat tentang pekerjaan sekolah, dan (7) untuk mengerahkan bantuan dan dukungan
bagi pemeliharaan dan peningkatan program sekolah. Hingga berapa jauh
maksud-maksud tersebut di atas itu hendak dijadikan sasaran-sasaran suatu
program hubungan sekolah-masyarakat bergantung pada persepsi administrator
sekolah tentang peranan sekolah di dalam masyarakatnya.
BAB XV,
Supervisi Pemebrdayaan Masyarakat dalam Pendidikan, untuk meningkatkan pelayanan pendidikan yang
bermutu sehingga dapat mewujudkan sekolah yang berkualitas, maka setiap sekolah
dibentuk organisasi Badan Peran serta Masyarakat (BPM), seperti BP3, Komite
Sekolah, Dewan Sekolah, atau Organisasi lain yang memiliki tujuan untuk
membentuk kelancaran penyelenggaraan pendidikan disekolah, memelihara,
meningkatkan, dan mengembangkan sekolah, memantau, mengawasi, dan mengevaluasi
penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
BAB XVI, Evaluasi Pendidikan dan Pembelajaran, evaluasi
adalah kegiatan mencari sesuatu yang berharga tentang sesuatu; dalam mencari
sesuatu tersebut, juga termasuk mencari informasi yang bermanfaat dalam menilai
keberadaan suatu program, produksi, prosedur, setiap alternative strategi yang
diajukan untuk mencapai tujuan yang sudah di tentukan.
Tujuan evaluasi
dalam pembelajaran antara lain untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah
mengikuti kegiatan pembelajran dalam jangka waktu tertentu, untuk mengetahui efektivitas
metode pembelajaran, untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya, untuk
memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan.
BAB XVII, Supervisi Administarsi Sekolah, administarsi yang memiliki kedudukan sentral
dalam upaya perubahan dan pengembangan kegiatan kerja sama dalam suatu
organisasi, dewas ini telah dipelajari secara ilmiah. Administrasi pendidikan
menempati kedudukan yang sangat penting dalam upaya pembinaan dan pengembangan
kegiatan kerja sama dalam suatu lembaga pendidikan.
Administrasi suatu lembaga
pendidikan merupakan sumber utama menajemen dalam mengatur proses
belajar-mengajar dengan tertib sehingga tercapainya suatu tujuan terpenting
dalam lembaga pendidikan tersebut.
BAB XVIII, Supervisi Responsibilitas dan Akuntabilitas,
Evaluasi dan Supervisi
Responsibilitas
Istilah responsibilitas (responsibility)
dan akuntabilitas sering didefinisikan sama yaitu pertanggungjawaban. Dalam
rangka memahami konsep akuntabilitas sangat dibutuhkan suatu analisis yang
jelas dan mendalam sehingga tidak tumpang tindih dengan pengertian
responsibilitas. Konsep akuntabilitas ini dijabarkan dengan sangat sederhana
oleh berbagai referensi. Dalam literatur Australia, konsep akuntabilitas ini
sering dipahami dalam dua pengertian, (1) berkaitan dengan virtually
interchangeable (dapat dipertukarkan dengan sebenar-benarnya), dan (2)
berkaitan dengan closely related (terdapat saling keterkaitan yang
bersifat tertutup). Sementara itu, responsibilitas mempunyai sejumlah konotasi
termasuk di dalamnya kebebasan untuk bertindak, kewajiban untuk memuji dan
menyalahkan, dan perilaku baik yang merupakan bagian dari tanggung jawab
seseorang.
Jadi akuntabilitas dan
resposibilitas saling berhubungan sebagai bagian dari sistem yang menyeluruh.
Dalam beberapa kajian disebutkan bahwa akuntabilitas lebih baik dan berbeda
dengan resposibilitas. Akuntabilitas didasarkan pada catatan/laporan tertulis.
sedangkan responsibilitas didasarkan atas kebijaksanaan. Akuntabilitas
merupakan sifat umum dari hubungan otoritasi asimetrik misalnya yang diawasi
dengan pengawasnya, agen dengan prinsipal, yang mewakili dengan yang diwakili,
dan sebagainya. Selain itu, kedua konsep tersebut sebetulnya juga mempunyai
perbedaan fokus dan cakupannya. Responsibility lebih bersifat internal sebagai
pertanggungjawaban bawahan kepada atasan yang telah memberikan tugas dan wewenang,
yang biasanya terbatas pada bidang keuangan saja, sedangkan akuntabilitas
lebih bersifat eksternal sebagai tuntutan pertanggungjawaban dari
masyarakat terhadap apa saja yang telah dilakukan oleh para pejabat atau aparat
Salah satu kelemahan dalam pengelolaan
sekolah adalah lemahnya pertanggungjawaban atau responsibilitas guru terhadap
pengelolaan pembelajaran yang diberikan terhadap siswa disekolah maupun
terhadap komponen di sekolah. Padahal kenyataannya responsibilitas merupakan
unsur penting untuk mewujudkan sekolah yang berkualitas yakni sejauh mana pelaksanaan tugas yang
diberikan kepada seorang guru dapat dilakukan secara maksimal.
Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau
kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan.
Dengan demikian, maka akuntabilitas adalah suatu keadaan performan para petugas
yang mampu bekerja dan dapat memberikan hasil kerja sesuai dengan criteria yang
telah di tentukan bersama sehingga memberikan rasa puas pihak lain yang
berkepentingan.
Akuntabilitas dan responsibilitas
publik pada hakikatnya adalah merupakan standart profesional yang harus dicapai
/ dilaksanakan lembaga pendidikan dalam
memberikan pelayanan kepada peserta didik. Akuntabilitas dan responsibilitas
publik juga dapat dipergunakan sebagai alat / sarana untuk menilai kualitas
kinerja pendidik sehingga mereka dapat mengenali dengan benar kekuatan dan
kelemahannya. Jabbra dan Dwivedi mengutip arti dan fungsi Akuntabilitas publik merupakan landasan bagi proses
penyelenggaraan pendidikan. la diperlukan karena pendidik harus mempertanggungjawabkan tindakan dan
pekerjaannya pertama kapada publik dan kedua organisasi tempat kerjanya. Dengan
akuntabilitas publik setiap pendidik
harus dapat menyajikan informasi yang benar dan lengkap untuk menilai
kinerjanya baik yang dilakukan oleh masyarakat, organisasi /instansi kerjanya,
kelompok pengguna pelayanannya maupun profesinya. Tujuannya adalah untuk
menjelaskan bagaimanakah pertanggungjawaban hendak dilaksanakan, metode apa
yang dipakai untuk melaksanakan tugas, bagaimana realitas pelaksanaannya dan
apa dampaknya.
Akuntabilitas seringkali dinyatakan
sebagai bentuk operasional dari responsibilitas (lihat Spenser,1989) dan oleh
karenanya mereka punya kaitan. Setiap pendidik
harus bertanggung jawab (responsible) atas pelaksanaan tugas - tugasnya
secara efektif yaitu dengan menjaga tetap berlangsungnya tugas - tugas dengan
baik dan lancar, mengelolanya secara profesional, dan pelaksanaan berbagai
peran yang dapat dipercaya. Setiap pendidik
diharapkan dapat bekerja dengan jujur, penuh semangat, dan dapat
melaksanakan tugasnya atas dasar keahlian dan sesuai dengan standart
profesionalnya.
Etzioni menyatakan perlunya melihat administrative
accountability sebagai sarana untuk menarik perhatian kita terhadap real
politics of administrative life dan ia menekankan perlunya dua macam
pendekatan terhadap akuntabilitas yaitu pertama: pendekatan moral yang melihat
Akuntabilitas sebagai seruan dan pendidikan bagi orang - orang agar memiliki
kesadaran akan tanggung jawab moralnya dan kedua: pendekatan hukum yang lebih
memfokuskan perhatiannya pada mekanisme check and balances dan
persyaratan - persyaratan pelaporan formal baik di dalam maupun diluar
organisasi administrasi
Dengan akuntabilitas dan
responsibility publik, setiap tenaga pendidik
diminta untuk dapat mempertanggungjawabkan hak dan kewajibannya,
tindakan - tindakan, keahlian dan bahkan waktu yang dipertanggungjawabkan hak
dan kewajibannya, tindakan - tindakannya, keahliannya dan bahkan waktu yang
dipergunakannya di depan peserta didiknya. Ini adalah tugas yang berat tetapi
harus dapat diemban oleh setiap pendidik. Sebagai suatu kebijaksanaan
strategis, akuntabilitas harus dapat diimplementasikan untuk menjamin
terciptanya kepatuhan pelaksanaan tugas dan kinerja guru sesuai dengan standar
yang telah diterimanya dan sebagai sarana untuk menekan seminimal mungkin
penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang.
BAB XIX,
Supervisi Budaya Sekolah, keharusan sekolah untuk menumbuhkan dan mengembangkan
budaya yang kondusip bagi peningkatan efektivitas sekolah pada umumnya dan
efektivitas pembelajaran pada khususnya, yang berpusat pada pengembangan
peserta didik, lingkungan belajar yang kondusif, penekanan pada pembelajaran,
profesionalisme, harapan tinggi, keunggulan, respek terhadap setiap individu
dan komunitas sosial warga sekolah, keadilan, kepastian, budaya korporasi atau
kebiasaan bekerja secara kolaboratif/kolektif, kebiasaan menjadi masyarakat
belajar, tenaga kependidikan sebagai pembelajaran, kepemimpinan transformastif
dan partisipatif.
Buku ini
menjelaskan tentang Orientasi Baru Supervisi dalam dunia Pendidikan, buku ini
memuat berbagai panduan yang dapat diterapkan oleh para pengambil kebijakan pendidikan,
yaitu: pengawas sekolah, kepala sekolah, para guru, maupun calon guru, serta
stakeholder yang ingin menampilkan kinerjanya secara optimal di dalam melakukan
supervisi pendidikan.
Dalam dunia pendidikan diperlukan
orientasi baru dalam berfikir kesisteman dalam manajemen pendidikan islam,
untuk menumbuhkan hal tersebut diperlukan pengawasan terhadap semua pihak yang
terkaitan atau stakeholder pendidikan. Di dalam buku ini sudah dijelaskan
secara komperhensif tentang pentingnya pengawasan dalam supervisi pendidikan
dan evaluasi dalam manejemen pendidikan.
Berdasarkan
analisa penulis, buku tersebut penting untuk dibaca dan diterapkan dalam dunia
pendidikan, agar menambah kahzanah ilmu pengetahuan dan perbaikan lembaga
pendidikan khususnya dan dunia pendidikan umumnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar