Kamis, 21 April 2016

Kreativitas Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan


Kreativitas Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan

Oleh: Sumanto

Abstrak

Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi dapat mengurangi ketergantungan organisasi untuk menarik anggota baru.
Pendidikan merupakan sarana yang paling penting dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dan suatu kebutuhan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia untuk mencerdaskan kehidupan dan membentuk manusia yang terampil dibidangnya. Peran pendidikan sangat strategis karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Beberapa hal menarik dalam membicarakan sekolah sebagai sistem sosial adalah dimensi-dimensi yang terdapat di dalamnya, semangat serta konflik yang terdapat didalam di dalam organisasi itu sendiri.
Sebagai pemimpin pendidikan, seorang kepala sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap sekolah yang dipimpinnya harus benar-benar bijak. Ia tidak boleh hanya memfokuskan segala kebijakan pada segi terjadinya peningkatan kualiitas pada penguasaan pengetahuan dan ketrampilan saja, tetapi juga harus memperhatikan segi sikap dan perilaku dari para siswanya secara seimbang. Karena betapapun tingginya pengetahuan dan canggihnya keterampilan yang dimiliki oleh setiap lulusan dari suatu sekolah tidak akan pernah memberikan kontribusi apa-apa bagi pembangunan bangsa jika pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak dilandasi oleh sikap dan perilaku atau moral yang adil, bahkan justru akan bersifat destruktif.

Key Word : Kreativitas, Kepala Sekolah, Mutu

A. Latar Belakang Masalah
            Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia di mana berbagai permasalahan tidak akan dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dunia modern terlebih-lebih pada era globalisasi adalah dunia yang akrab dengan perubahan-perubahan. Pembaharuan merupakan keharusan dan keperluan di dunia pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal.
            Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut. Globalisasi terjadi antara lain disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama teknologi informasi yang semakin hari semakin pesat perkembangannya; sehingga menurut perubahan mendasar dalam berbagai bidang khidupan, ekonomi, politik, sosial, dan budaya, termasuk pendidikan.
            Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi dapat mengurangi ketergantungan organisasi untuk menarik anggota baru.
Pendidikan merupakan sarana yang paling penting dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dan suatu kebutuhan yang tak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia untuk mencerdaskan kehidupan dan membentuk manusia yang terampil dibidangnya. Peran pendidikan sangat strategis karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Beberapa hal menarik dalam membicarakan sekolah sebagai sistem sosial adalah dimensi-dimensi yang terdapat di dalamnya, semangat serta konflik yang terdapat didalam di dalam organisasi itu sendiri.

B.  Kreativitas

1. Kreativitas
            Sebagaimana yang dikatakan oleh Semiawan, bahwa kreativitas itu adalah kemampuan untuk mencipta suatu produk yang baru, bisa saja gabungannya merupakan kombinasi, sedangkan unsur-unsurnya sudah ada sebelumnya.Dari pengertian ini menunjukkan bahwa kreativitas adalah kemauan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru, atau melihat kombinasi antar unsur, data atau hasil yang sudah ada sebelumnya. “Intelegensi merupakan keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara tearah serta kemampuan mengelola dan menguasai lingkungan secara efektif”(Sunarto, 2008:100).
            Istilah kreativitas ditinjau dari etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu create, yang artinya “mencipta”. Menurut Tim Penyusun Kamus Pusat Pengembangan Bahasa mengartikan bahwa kreativitas adalah “kemampuan untuk mencipta, daya cipta”. Kreativitas biasanya diartikan dengan kemampuan untuk mencipta suatu produk baru. Ciptaan ini tidak seluruhnya baru, mungkin saja gabungan, atau kombinasi. Menurut Mend seperti yang dikutip oleh Hasan Langgulung, “kreativitas diartikan proses yang dilakukan oleh seseorang yang menyebabkan ia mencipta sesuatu yang baru baginya”.
            Dari beberapa definisi di atas bahwa kreativitas merupakan kemampuan mental dan berbagai jenis keterampilan manusia yang dapat melahirkan pengungkapan yang unik, berbeda, orisinil, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran, tepat guna. Kreativitas merupakan kemampuan untuk menampilkan alternatif dari cara kerja yang sudah ada atau dari prosedur kerja yang biasa dilakukan. Mengarah pada penggunaan cara-cara kerja yang lain dari biasanya dan mendukung pencapaian efektivitas, efisiensi, serta produktivitas kerja.
            “Seseorang yang kreatif adalah yang memiliki kemampuan kapasitas pemahaman, sensitivitas, dan apresiasi apat dikatakan melebihi dari dari seseorang yang tergolong intelegen”( Oemar Hamalik, 2010:179). Individu yang kreativitasnya tinggi berusaha secara terus-menerus untuk menemukan dan mencoba cara-cara kerja yang lain yang lebih efektif dan efisien, serta dimaksudkan untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi. Kreativitas dalam tesis ini ditekankan pada kreativitas yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk berfikir, berdaya cipta dan melakukan kreasi-kreasi baru menyongsong hari yang lebih baik, meraih keberuntungan dan keberhasilan yang diharapkan.
            Dari beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan sikap untuk membuat suatu hal yang baru dimana hal yang baru itu bisa diciptakan dengan memperabaiki hal yang telah ada sebelumnya atau menyatukan dua hal yang nantinya akan menciptakan suatu perubahan.

2. Ciri-Ciri Kreativitas dan Orang Kreatif
            Para ahli psikologi sudah lama terpesona oleh kreativitas manusia-manusia kreatif. Pada umumnya para ahli psikologi itu sependapat bahwa orang-orang kreatif mempunyai ciri-ciri tertentu yang sama. Ciri-ciri itu secara umum dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu:
a. Ciri-Ciri Pokok: kunci melahirkan ide, gagasan, ilham, pemecahan, cara baru, penemuan.
b. Ciri-Ciri yang Memungkinkan: yang membuat mampu mempertahankan ide-ide kreatif sekali sudah ditemukan tetap hidup.
c. Ciri-Ciri Sampingan: tidak langsung berhubungan dengan penciptaan atau menjaga agar ide-ide yang sudah ditemukan tetap hidup, tetapi kerap mempengaruhi perilaku orang-orang kreatif.
Yudha M Saputra Pengantar Filsafat PJKR, berpendapat bahwa ada empat kondisi kreativitas sebagai yaitu:
1)      “Intuisi artinya kondisi kesadaran yang dipindah dari ketidaksadaran.
2)      Berpikir artinya kondisi berpikir, rasional terukurkan.
3)      Perasaan artinya kondisi perasaan, dampak emosional yang menurut kesadaran diri atau aktualisasi diri.
4)      Pengalaman artinya kondisi mencipta, produk baru yang diperoleh dari orang lain seperti tuntunan berupa skill dan tinggi dalam pengindraan”(Yuda M Saputra,2006:7).

            Seseorang dapat dikatakan memiliki kerativitas itu apabila dia mampu mengaplikasikan salah satu ciri yang ada diatas dalam kegiatan keorganisasiannya.

3. Langkah-Langkah Pengembangan Kreativitas
            Dalam usaha melahirkan gagasan-gagasan yang perlu bagi pemimpin, biasanya dilalui suatu proses yang merupakan langkah-langkah yang bertalian antara satu dengan lainnya. Langkah-langkah tersebut adalah:
a. Mengembangkan sikap yang merangsang lahirnya gagasan
b. Mengembangkan kepekaan problem
c. Menghimpun bahan-bahan mentah yangdibutuhkan
d. Menampung gagasan yang mengulir
e. Mengusahakan inkubasi
f. Mengusahakan lahirnya gagasan baru

4. Kepala Sekolah yang Kreatif
            Utami Munandar mengatakan, “kreativitas (berpikir kreatif atau divergen) adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan banyak hal yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan orsinilitas dalam berpikir, serta kemampuan mengelaborasi (mengembangkan, memperkaya, memperinci) suatu gagasan (Utami Munandar dalam Reni Akbar,2001:30).
            Agar suatu lembaga pendidikan dapat kreatif, orang-orang yang memimpinnya atau para kepala sekolah atau manjer harus menghargai pembaharuan-pembaharuan yang muncul. Bahwa perubahan yang terjadi sepanjang hidup. Sekolah berkembang, artinya berubah menjadi lebih baik misalnya sekolah berubah menjadi lebih baik memiliki disiplin tinggi. Perubahan di sekolah selalu melibatkan banyak pihak, tenaga kependidikan, peserta didik, orangtua dan masyarakat sekitar. Tugas kepala sekolah adalah menjadi agen perubahan yang mendorong dan mengelola agar semua pihak termotivasi dan berperan aktif dalam perubahan tersebut. Di bawah ini akan disajikan ciri-ciri kepala sekolah atau pemimpin yang mempu menciptakan organisasi yang kreatif, yaitu sebagai berikut:
a. Mau Menanggung Resiko
            Kepala sekolah (pemimpin) yang mendorong kreativitas memberikan kebebasan luas kepada orang-orangnya. Dan siap kalau terjadi kesalahan dan sanggup menanggung kegagalan yang tak terelakan. Sebaliknya kepala sekolah (pemimpin) yang takut gagal akan membatasi kebebasan orang-orangnya dan tidak mengambil resiko. Jadi seorang kepala sekolah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan haruslah memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dan siap menerima segala resiko yang nantinya aka nada.
            Jika seorang kepala sekolah yang hanya memiliki keinginan kedepan lebih baik akan tetapi  tidak ingin menerima hal-hal yang akan menghambat sehingga jika ada permasalahan maka seorang kepala sekolah tidak akan melanjutkan ide tersebut maka kepala sekolah yang seperti ini bukanlah kepala sekolah yang kreatif.
b. Terbuka dengan ide-ide yang baru
            Kepala sekolah yang kratif terbuka terhadap ide-ide, gagasan, atau pemijkiran baru, juga belum masak betul. Mereka mau mendengarkan, menerima dan mendukung gagasan, usul, impian orang-orangnya agar dikembangkan ampai masak untuk kemudian diolah bersama.
c. Mau Memperlonggar Kebijakan Organisasi
            Kepala sekolah kreatif memiliki rasa untuk itu. Dia tidak mudah tidak memperdulikan aturan dan kebijakan organisasi, tetapi tahu kapan aturan itu dapat diperlonggarkan demi kebaikan organisasi yang besar.
d. Mampu Membuat Keputusan Cepat dan Tepat
            Kalau kepada sekolah kreatif diajukan suatu ide atau gagasan baru dia mampu menanggapi dan mengambil keputusan dalam waktu yang relatif singkat. Kalau kepala sekolah yang tidak kreatif akan lama mempelajari dan baru membawa ide atau gagasan itu dalam rapat sekolah, dengan hasil: tidak tahu apa yang harus dibuat dengannya.
e. Mau mendengarkan saran dan pendapat orang lain
            Kepala sekolah yang kreatif mendengarkan orang-orang dan mengembangkan usul-usul mereka. Dia tidak akan mencoba prosedur kerja atau mengambil kebijakan baru tanpa mendengar dahulu pendapat orang-orangnya.
f. Tidak Terpaku pada Kesalahan
Kepala sekolah yang kreatif lebih berorientasi ke masa depan daripada ke masa lampau. Dia tidak tenggelam, terpaku, terus teringat, atau terus mengisi kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi baik kesalahan sendiri maupun kesalahan orang lain.
g. Menyukai Pekerjaan
            Kepala sekolah kreatif mempunyai pekerjaan mereka. Dia tidak merasa terjepit dalam tugas. Dia dapat menyerahkan tugas kepada orang-orangnya dengan penuh. Pada umumnya, kepala sekolah yang kreatif adalah orang yang penuh gairah, memberi semangat kepada orang-orangnya dan memberi hidup kepada lingkunganya. Dari pada mengurangi, dia menambah kekuatan di medan kerjanya.
            Setiap kepala sekolah dalam memimpin lembaga harus mempunyai sifat-sifat kreatif di atas, karena salah satu yang sangat perperan untuk memajukan sekolah adalah kepala sekolah, oleh karena itu kepala sekolah harus kreatif demi merealisasikan tujuan, visi dan misinya. Islam juga selalu mendorong agar umatnya kreatif. Banyak di antara ayat al Qur’an yang mendorong agar umatnya kreatif di antaranya, surat al Alaq ayat 1-5 yaitu:
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7š/uur ãPtø.F{$#
ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷ètƒ ÇÎÈ

Artinya: “Bacalah dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakan (1), Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah (2), Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha pemurah (3), Yang mengajar manusia dengan perantara kalam (4), Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya (5),. (Al-Alaq: 1-5).
Ayat di atas merupakan wahyu pertama yang diterima Rasullah saw., yang menganjurkan umatnya untuk membaca, yaitu membaca yang tersurat dan yang tersirat. Memahami apa yang sedang terjadi dan akan terjadi dengan memperhatikan gejala alam. Di samping itu wahyu yang pertama ini juga mengandung maksud agar manusia menggunakan mata lahir dan mata batin, untuk melihat jauh ke depan dan mempersiapkan segala sesuatu untuk hari nanti (Akhirat). Alalh berfirman:
$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qà)®?$# ©!$# öÝàZtFø9ur Ó§øÿtR $¨B ôMtB£s% 7tóÏ9 ( (#qà)¨?$#ur
©!$# 4 ¨bÎ) ©!$# 7ŽÎ7yz $yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ÇÊÑÈ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”. (Al- Hasyr: 18).
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa setiap orang yang beriman hendaklah melakukan-melakukan kreativitas-kreativitas dalam kehidupan temasuk juga dalam bidang pendidikan untuk menyongsong hari esok atau kehidupan yang akan datang (akhirat).
Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu hal baru yang dihasilkan melalui perpaduan antara unsur yang ada dengan unsur baru sehingga menciptakan hal yang baru adapun indicator bahwa seseorang itu kreatif dapat dilihat dari adanya perubahan, membuat  inovasi serta memiliki visi kedepan.

1. Fungsi Kepala Sekolah
a. Kepala Sekolah Sebagai Edukator
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah yang kondusif, memberika nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang menarik(Wahjusumidjo, 2008:98).
Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0296/U/1996, merupakan landasan penilaian kinerja kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai educator harus memiliki kemampuan untuk membimbing guru, membimbing tenaga kependidikan non guru, membimbing peserta didik, mengem­bangkan tenaga kependidikan, mengikuti perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar.
Pertama; mengikutsertakan guru-guru dalam penataran­-penataran, untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya memberikan kesempatan bagi para guru yang belum mencapai jenjang sarjana untuk mengikuti kuliah di univer­sitas terdekat dengan sekolah, yang pelaksanaannya tidak mengganggu kegiatan pembelajaran. Kepala sekolah harus berusaha untuk mencari beapeserta didik bagi para guru yang melanjutkan pendidikan, melalui kerjasama dengan masya­rakat, dengan dunia usaha atau kerjasama lain yang tidak mengikat.
Kedua; kepala sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan prestasinya.
Ketiga; menggunakan waktu belajar secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.
b. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Kemampuan menyusun organisasi personalia sekolah harus diwujudkan dalam pengembangan susunan personalia sekolah; pengembangan susunan personalia pendukung, seperti pengelola laboratorium, perpustakaan, dan pusat sumber belajar (PSB); serta penyusunan kepanitiaan untuk kegiatan temporer, seperti panitia penerimaan peserta didik baru (PSB), panitia ujian, dan panitia peringatan hari-hari besar keagamaan.
Kemampuan memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah harus diwujudkan dalam pemberian arahan secara dinamis, pengkoordinasian tenaga kependidikan dalam pelaksanaan tugas, pemberian hadiah (reward) bagi mereka yang berprestasi, dan pemberian hukuman (punisment) bagi yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas.
Pertama; memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam pe­ningkatan profesionalisme tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam me­laksanakan setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan men­capai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain (wakil-wakilnya), serta berusaha untuk senantiasa mempertanggung jawabkan setiap tindakan. Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual, dan harus senantiasa berusaha untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi oleh para tenaga kepen­didikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua.
Kedua, memberi kesempatan kepada para tenaga kependi­dikan untuk meningkatkan profesinya, sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan dari hati ke hati. Dalam hal ini kepala sekolah harus bersikap demokratis dan memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Misalnya memberi kesempatan kepada bawahan untuk meningkatkan profesinya melalui berbagai penataran dan lokakarya sesuai dengan bidangnya masing-masing.
Ketiga, mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependi­dikan, dimaksudkan bahwa kepala harus berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mupakat, asas kesatuan, asas persatuan, asas empiris­me, asas keakraban, dan asas integritas.
c. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah. Secara spesifik kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola kurikulum, administrasi peserta didik, personalia, sarana dan prasarana, mengelola adminitrasi kearsipan dan keuangan.
Kemampuan mengelola kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data administrasi pembela­jaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan konseling; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan praktikum; dan penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di perpustakaan.
Kemampuan mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data adminis­trasi peserta didik; penyusunan kelengkapan data adminis­trasi kegiatan ekstrakurikuler; dan penyusunan kelengkapan data administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
Kemampuan mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data adminis­trasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data administrasi tenaga kependidikan nonguru, seperti pustaka­wan, laporan, pegawai tata usaha, penjaga sekolah, dan teknisi.
Kemampuan mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data adminis­trasi meubeler; pengembangan kelengkapan data administrasi alat mesin kantor (AMK); pengembangan kelengkapan data administrasi buku atau bahan pustaka; pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium; serta pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel dan workshop.
Kemampuan mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan kelengkapan data adminis­trasi surat masuk; pengembangan kelengkapan data adminis­trasi surat ke luar; pengembangan kelengkapan data adminis­trasi surat keputusan; dan pengembangan kelengkapan data administrasi surat edaran. Kemampuan mengelola administrasi keuangan harus diwujudkan dalam pengembangkan administrasi keuangan rutin; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari masyarakat dan orang tua peserta didik; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber dari pemerintah, yakni uang yang harus dipertanggungjawabkan (UYHD), dan dana bantuan operasional (DBO); pengembangan proposal untuk mendapatkan bantuan keuangan, seperti hibah atau block grant; dan pengembangan proposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan bantuan ke­uangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervise pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Jika supervise dilaksanakan oleh kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui pembelajaran yang efektif. Salah satu supervisi akademik yang populer adalah supervisi klinis, yang memiliki karakteristik sebagai berikut: (Wahjusumidjo, 2008:98)
1)      Supervisi diberikan berupa bantuan (bukan perintah), sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga kepen­didikan.
2)      Aspek yang disupervisi berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor untuk dijadi­kan kesepakatan.
3)      Instrumen dan metode observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah.
4)      Mendiskusikan dan menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5)      Supervisi dilakukan dalam suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6)      Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik.
7)       Adanya penguatan dan umpan balik dan kepala sekolah sebagai supervisor terhadap perubahan perilaku guru yang positip sebagai hasil pembinaan.
8)   Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk mening­katkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemam­puan menyusun program supervisi pendidikan harus diwujud­kan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengemba­ngan program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program supervisi perpustakaan, laborato­rium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan program super­visi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan ekstra kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk me­ningkatkan kinerja tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan sekolah.
e. Kepala Sekolah Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas. Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi.
Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah, kemam­puan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Kepala sekolah sebagai innovator akan tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif, delegatif, integrative, rasional dan objektif,pragmatis, keteladanan, disiplin, serta adaptable dan fleksibel (E. Mulyasa, 2007:118). Kepala sekolah sebagai innovator harus mampu mencari, menemukan, dan melaksanakan berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dan pola kelas tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving class ini bisa dipadukan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu laboratorium bidang studi dapat dijaga oleh beberapa orang guru (fasilitator), yang bertugas memberikan kemu­dahan kepada peserta didik dalam belajar.
g. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
            Memotivasi bawahan merupakan salah satu tugas utama pimpinan. Kepala sekolah tidak hanya harus mengetahui bagaimana caranya menumbuhkan motivasi secara umum, tetapi juga mereka harus dapat mengajak staf pengajarnya memahami tentang bagaimana caranya menumbuhkan motivasi tersebut agar mereka dapat menerapkannya (Sudarwan Danin dan Suparno, 2009:103).
            Pengaturan lingkungan fisik. Lingkungan yang kon­dusif akan menumbuhkan motivasi tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu kepala Se­kolah harus mampu membangkitkan motivasi tenaga kepen­didikan agar dapat melaksanakan tugas secara optimal. Peng­aturan lingkungan fisik tersebut antara lain mencakup ruang kerja yang kondusif, ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, bengkel, serta mengatur lingkungan sekolah yang nyaman dan menyenangkan.
            Pengaturan suasana kerja. Seperti halnya iklim fisik, suasana kerja yang tenang dan menyenangkan juga akan mem­bangkitkan kinerja para tenaga kependidikan. Untuk itu, ke­pala sekolah harus mampu menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan para tenaga kependidikan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan.
            Kepala sekolah adalah seorang pemimpin dalam suatu organisasi sekolah dimana seorang kepala sekolah itu memiliki multifungsi baik sebagai pemimpin dan juga sebagai pendidik atau guru yang mendapatkan tugas tambahan, kepala sekolah yang memiliki kreativitas itu dapat dilihat dari kemajuan mutu pendidikan yang ada indikatornya siswa yang lulus dengan nilai yang tinggi dan siswanya juga mampu bersaing dengan sekolah lainnya.

B. Mutu Pendidikan
Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management) dalam konteks pendidikan merupakan sebuah filosofi metodologi tentang perbaikan secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan, aat ini maupun masa yang akan datang (Sri Minarti,2010:322).
Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas sebagai tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuatu (Quraisy Shihab, 1999:280). Sedangkan kalau diperhatikan secara etimologi, mutu atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu. Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan.
Menurut Supranta kualitas adalah sebuah kata yang bagi penyedia jasa merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik (Supranata, 1997:288). Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya Tjiptono menyatakan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan (Fandy Tjiptono, 1995:51).
Sedangkan menurut Hari Sudradjat pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu  adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal(Hari Suderajat, 2005:17).
C.     Kesimpulan
            Kreativitas itu adalah kemampuan untuk mencipta suatu produk yang baru, bisa saja gabungannya merupakan kombinasi, sedangkan unsur-unsurnya sudah ada sebelumnya.Dari pengertian ini menunjukkan bahwa kreativitas adalah kemauan untuk membuat kombinasi-kombinasi baru, atau melihat kombinasi antar unsur, data atau hasil yang sudah ada sebelumnya. “Intelegensi merupakan keseluruhan kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara tearah serta kemampuan mengelola dan menguasai lingkungan secara efektif”
pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu  adalah pendidikan yang mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.




















DAFTAR PUSTAKA

Sunarto, B. Agung Hartono, Perkembangan  Peserta Didik, Jakarta: Rineka Cipta, 2008
Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta: Bumi Aksara, 2010
Yudha M. Saputra.  Pengantar Filsafat Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia,2006
Utami Munandar, dalam Reni Akbar Hawadi, dkk, Kreativitas, Jakarta: Widiasarana, 2001
Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung: Diponegoro, 2008
Wahyusumidjo. ( 2008). Kepemimpinan Kepala Sekolah ,
E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional,  Bandung; PT Rosda Karya, 2007.
Sudarwan,Danim dan Suparno, Manajemen dan Kepemimpinan Tranformasional kekepalasekolahan, Jakarta; Rineka Cipta, 2009
Quraish. Shihab, Membumikan Al-Quran, Bandung: Mizan 1999
Supranta. J, Metode Riset, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997
Tjiptono, Fandy, Manajemen Jasa Edisi I Cet II, Yogyakarta: Andi Offcet, 1995
Suderadjat, Hari, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK, Bandung : Cipta Lekas Garafika, 2005