Kamis, 17 Maret 2016

SILABUS FIQIH I



SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH AL-AZHAR DINIYYAH
(STITAD)
SILABUS FIQH I

Jurusan/Program Studi            : PAI 
Mata Kuliah                            : Materi Fiqh  I
Kode                                       :
SKS                                         : 2 SKS    
Dosen Pengampu                    : Sumanto, M. Pd.I
Tahun Akdemik                      : 2015/2016

1.      Deskripsi Mata Kuliah
Ilmu Fiqh merupakan salah satu ilmu ‘mahkota’ dalam rumpun ilmu-ilmu ke-Islaman, karena ia bersentuhan langsung dengan amalan praktis keseharian, baik antara ia dengan Tuhannya, maupun dengan sesama. Dari itu tidak mengherankan jika di semua jenjang pendidikan Islam, Fiqh (terutama fiqh ibadah) menjadi menu mata pelajaran/kuliah wajib dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Fiqh I atau fiqih ibadah merupakan entry point dari semua materi fiqh. Ia berisi thaharah serta berbagai ibadah khususnya yang termasuk dalam materi empat rukun Islam yakni masalah shalat, puasa, ibadah serta haji. Materi ini amat penting untuk diketahui, dipahami, dihayati serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari bagi setiap muslim maupun muslimat. Sehingga penguasaan dan pemahaman materi ini amat menentukan diamalkan tidaknya sebagian pokok-pokok ibadah dalam ajaran Islam.
Mata kuliah Fiqh I  di jurusan  Tarbiyah memiliki bobot 2 SKS. Walau terasa kurang mengingat banayaknya topik yang harus dikaji, namun secara umum mahasiswa sudah memiliki bekal  ‘lumayan’ karena materi ini relatif sudah dipelajari di bangku sekolah tingkat dasar dan menengah terutama mahasiswa dengan latar belakang pendidikan pesantren dan madrasah. Dalam MK ini mahasiswa akan diajak belajar bersama dengan mengkaji dan mengkritisi topik-topik inti seperti dapat dilihat pada poin 3.

2.      Kompetensi Mata Kuliah
a.       Mahasiswa mampu mengetahui, mengerti serta memahami makna ibadah dan seluk beluknya.
b.      Mahasiswa sanggup melakukan kajian fiqh ibadah serta penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
c.       Mahasiswa sanggup dan mampu menyikapi adanya perbedaan pemahaman tentang ibadah dengan penuh toleransi dan lapang dada dengan tetap mampu melakukan kajian kritis untuk menentukan pendapat terkuat dan termaslahat.
3.      Topik –Topik Inti
1. Ibadah ; Pengertian Dan Kedudukannya Dalam Islam
2. Dasar Hukum Pelaksanaan Ibadatullah
3. Thaharah ; Pengertian, Jenis Dan Macamnya, Macam-Macam Najis Dan  Cara Mensucikannya (arnel, liza, Nurkholipah)
4. Wudhu, Tayamum, Mandi Besar, dan Darah yang Keluar dari Rahim Perempuan (Ayu, Husnul)
5. Shalat Lima Waktu; Rukun dan Syaratnya, Waktu Salat Fardhu, Hukum Dan  Tata Caranya (Deden, Siti Rohani)
6. Shalat Jama’ dan Qasar; syarat jama’ dan qasar, dan tata caranya (Elfa, Rahmat)
7. Berbagai Macam Shalat Sunnat (Kinanti, Siti Mashitha)
8Puasa Ramadhan; Dasar Pensyari’atan Dan Tata Caranya (mulyono, Siti Khalijah)
9. Berbagai Macam Puasa Sunnat
10Zakat : Dasar Pensyari’atan Dan Tata Cara Pembayarannya (Novi, Siti Juleha)
11.Sedekah, Infaq, Wakaf Dan Wasiat (Nurningsih, Rikardo)
12.Haji ; Dasar Pensyari’atan Dan Tata Caranya (
13.Umrah Dan Ziarah Ke Makam Nabi SAW
14.Sunnah VS Bid’ah
15.Hikmah Serta Rahasia Berbagai Ibadah Dalam Islam

4.      Kompetensi Dasar
Mahasiswa mampu menjelaskan ibadah dan kedudukannya dalam Islam.
Mahasiswa mampu memahami dasar ibadatullah.
Mahasiswa mampu mengetahui dan memahami thaharah dan jenis-jenisnya.
Mahasiswa mampu memahami tata cara wudhu, tayamum, mandi besar/wajib
Mahasiswa mampu memahami hal ihwal shalat lima waktu dan tata caranya
Mahasiswa mampu memahami macam-macam shalat sunnat
Mahasiswa mampu memahami tata cara ibadah puasa Ramadhan.
Mahasiswa mampu memahami tata cara dan hukum berbagai puasa sunat
Mahasiswa mampu memahami dan mengetahui zakat dan seluk-beluknya
Mahasiswa  mampu mengidentifikasi segi-segi persamaan dan perbedaan zakat, infaq, sedekah, wakaf dan wasiat
Mahasiswa mampu memahami kewajiban haji dan seluk-beluknya
Mahasiswa sanggup memahami masalah umrah dan ziarah kubur
Mahasiswa sanggup memahami perbedaan anatara sunnah dan bid’ah
Mahasiswa sanggup memahami berbagai tujuan, hikmah dan rahasia berbagai ibadah dalam Islam
5.      Referensi
a.                   Teks Wajib

Abdul Hamid & Ahmad Saebani, Fiqh Ibadah, Cet. I, ( Bandung : Pustaka Setia, 2009)
Labib Mz & Moh. Ridho’i, Kuliah Ibadah, Cet. Ii, ( Surabaya : Tiga Dua, 2000 )
Sayyid Sabiq, Fiqh As-Sunnah, Jilid I, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1983)
Wahbah Az-Zuhaily, Al-Fiqh Al-Islamy Wa Adillatuhu, Jilid I-Iii,  (Beirut: Dar Al-Fikr, 1984)
Elsi Kartika, Pengantar Hukum Zakat Dan Wakaf, ( Jakarta : Grasindo, 2006 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Kuliah Ibadah, Cet. I, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2010 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Zakat, Cet. Iii, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Shalat, Cet. Iii, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 1999 )
Muhammad Hasbi Ash-Shiddieqy, Pedoman Puasa, Cet. Iv, ( Semarang : Pustaka Rizki Putra, 2000 )
Muhammad Bagir Al-Habsyi, Fiqih Praktis, Buku I, Cet. Ii, ( Bandung : Mizan,  2000 )
An-Nawawi,  Al-Majmu‘ Syarh Al-Muhazzab, ( Madzhab Asy-Syafi’i), (Bairut : Dar Al-Fikr, 1415/1995).
Ibnu Qudamah, Al-Mughni ( Madzhab Hanbali)
Ibnu Al-Humam, Fath Al-Qadir, ( Madzhab Hanafi)
Abu La-Barakat, Asy-Syarh Al-Kabir, ( Madzhab Maliki)

b.                  Teks Pendukung

Abdurrahman al-Jazairi, Kitab al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, ( Bairut : Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 2004), Juz I s/d V
Burhanuddin, Fiqh Ibadah, ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 )
Asy-Syaukani, Nail al-Authar Syarh Muntaq al-Akhbar Min  Ahadis Sayyid al-Akhyar, ( Bairut : Dar al-Fikr, 1994), Jilid I – IV.
Ibnu Rusyd, Bidayat al -Mujtahid, Semarang : Toha Putra, tt.
Elsi Kartika, Pengantar Hukum Zakat dan Wakaf, ( Jakarta : Grasindo, 2006 )
Ash-Shan’ani, Subul as-Salam, Bandung : Maktabah Dahlan, tt, Juz I – IV
A. Hassan, Pelajaran Shalat, ( Bandung : Diponegoro, 2005 )

6.      Penilaian

NO
 Jenis Tagihan
Bobot (%)
Ket
1
Partisipasi/Kehadiran
10 %

2
Tugas-Tugas
20 %

3
Ujian Tengah Semester
30 %

4
Ujian Akhir Semester
40 %

Jumlah
100%




Tidak ada komentar:

Posting Komentar