Kreativitas
Kepala Sekolah Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Oleh: Sumanto
Abstrak
Berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia,
pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses
yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pengembangan sumber daya manusia dalam organisasi dapat mengurangi
ketergantungan organisasi untuk menarik anggota baru.
Pendidikan merupakan sarana yang paling penting
dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dan suatu kebutuhan yang tak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia untuk mencerdaskan kehidupan dan
membentuk manusia yang terampil dibidangnya. Peran pendidikan sangat strategis
karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Beberapa hal menarik dalam membicarakan sekolah sebagai sistem sosial
adalah dimensi-dimensi yang terdapat di dalamnya, semangat serta konflik yang
terdapat didalam di dalam organisasi itu sendiri.
Sebagai
pemimpin pendidikan, seorang kepala sekolah dalam melakukan pembinaan terhadap
sekolah yang dipimpinnya harus benar-benar bijak. Ia tidak boleh hanya
memfokuskan segala kebijakan pada segi terjadinya peningkatan kualiitas pada
penguasaan pengetahuan dan ketrampilan saja, tetapi juga harus memperhatikan
segi sikap dan perilaku dari para siswanya secara seimbang. Karena betapapun
tingginya pengetahuan dan canggihnya keterampilan yang dimiliki oleh setiap
lulusan dari suatu sekolah tidak akan pernah memberikan kontribusi apa-apa bagi
pembangunan bangsa jika pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya tidak
dilandasi oleh sikap dan perilaku atau moral yang adil, bahkan justru akan
bersifat destruktif.
Key Word : Kreativitas, Kepala Sekolah, Mutu
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan
ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek
kehidupan manusia di mana berbagai permasalahan tidak akan dapat dipecahkan
kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dunia modern terlebih-lebih pada era globalisasi adalah dunia yang akrab dengan
perubahan-perubahan. Pembaharuan merupakan keharusan dan keperluan di dunia
pendidikan baik pendidikan formal maupun nonformal.
Oleh karena
itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus
dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses
pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era
globalisasi tersebut. Globalisasi
terjadi antara lain disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
terutama teknologi informasi yang semakin hari semakin pesat perkembangannya;
sehingga menurut perubahan mendasar dalam berbagai bidang khidupan, ekonomi,
politik, sosial, dan budaya, termasuk pendidikan.
Berkaitan
dengan kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat
penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan
kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses
peningkatan kualitas sumber daya manusia. Pengembangan sumber daya manusia
dalam organisasi dapat mengurangi ketergantungan organisasi untuk menarik
anggota baru.
Pendidikan merupakan sarana yang paling penting
dalam pengembangan kualitas sumber daya manusia dan suatu kebutuhan yang tak
dapat dipisahkan dari kehidupan manusia untuk mencerdaskan kehidupan dan
membentuk manusia yang terampil dibidangnya. Peran pendidikan sangat strategis
karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Beberapa hal menarik dalam membicarakan sekolah sebagai sistem sosial
adalah dimensi-dimensi yang terdapat di dalamnya, semangat serta konflik yang
terdapat didalam di dalam organisasi itu sendiri.
B. Kreativitas
1. Kreativitas
Sebagaimana yang dikatakan oleh Semiawan, bahwa kreativitas itu adalah
kemampuan untuk mencipta suatu produk yang baru, bisa saja gabungannya
merupakan kombinasi, sedangkan unsur-unsurnya sudah ada sebelumnya.Dari pengertian ini menunjukkan bahwa kreativitas adalah kemauan
untuk membuat kombinasi-kombinasi baru, atau melihat kombinasi antar unsur,
data atau hasil yang sudah ada sebelumnya. “Intelegensi merupakan keseluruhan
kemampuan individu untuk berpikir dan bertindak secara tearah serta kemampuan
mengelola dan menguasai lingkungan secara efektif”(Sunarto, 2008:100).
Istilah kreativitas
ditinjau dari etimologi berasal dari bahasa Inggris yaitu create, yang artinya
“mencipta”. Menurut Tim
Penyusun Kamus Pusat Pengembangan Bahasa mengartikan bahwa kreativitas adalah
“kemampuan untuk mencipta, daya cipta”. Kreativitas biasanya diartikan dengan
kemampuan untuk mencipta suatu produk baru. Ciptaan ini tidak seluruhnya baru,
mungkin saja gabungan, atau kombinasi. Menurut Mend seperti yang dikutip oleh
Hasan Langgulung, “kreativitas diartikan proses yang dilakukan oleh seseorang
yang menyebabkan ia mencipta sesuatu yang baru baginya”.
Dari beberapa
definisi di atas bahwa kreativitas merupakan kemampuan mental dan berbagai
jenis keterampilan manusia yang dapat melahirkan pengungkapan yang unik,
berbeda, orisinil, sama sekali baru, indah, efisien, tepat sasaran, tepat guna.
Kreativitas merupakan kemampuan untuk menampilkan alternatif dari cara kerja
yang sudah ada atau dari prosedur kerja yang biasa dilakukan. Mengarah pada
penggunaan cara-cara kerja yang lain dari biasanya dan mendukung pencapaian
efektivitas, efisiensi, serta produktivitas kerja.
“Seseorang yang kreatif adalah yang memiliki kemampuan kapasitas
pemahaman, sensitivitas, dan apresiasi apat dikatakan melebihi dari dari
seseorang yang tergolong intelegen”( Oemar Hamalik, 2010:179). Individu yang
kreativitasnya tinggi berusaha secara terus-menerus untuk menemukan dan mencoba
cara-cara kerja yang lain yang lebih efektif dan efisien, serta dimaksudkan
untuk mencapai produktivitas kerja yang tinggi. Kreativitas dalam tesis ini
ditekankan pada kreativitas yang dilakukan oleh kepala sekolah untuk berfikir,
berdaya cipta dan melakukan kreasi-kreasi baru menyongsong hari yang lebih
baik, meraih keberuntungan dan keberhasilan yang diharapkan.
Dari beberapa
pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa kreativitas merupakan sikap untuk membuat
suatu hal yang baru dimana hal yang baru itu bisa diciptakan dengan
memperabaiki hal yang telah ada sebelumnya atau menyatukan dua hal yang
nantinya akan menciptakan suatu perubahan.
2. Ciri-Ciri Kreativitas dan Orang Kreatif
Para
ahli psikologi sudah lama terpesona oleh kreativitas manusia-manusia kreatif.
Pada umumnya para ahli psikologi itu sependapat bahwa orang-orang kreatif
mempunyai ciri-ciri tertentu yang sama. Ciri-ciri itu secara umum dapat
dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu:
a. Ciri-Ciri Pokok: kunci melahirkan ide,
gagasan, ilham, pemecahan, cara baru, penemuan.
b. Ciri-Ciri yang Memungkinkan: yang membuat
mampu mempertahankan ide-ide kreatif sekali sudah ditemukan tetap hidup.
c. Ciri-Ciri Sampingan: tidak langsung
berhubungan dengan penciptaan atau menjaga agar ide-ide yang sudah ditemukan
tetap hidup, tetapi kerap mempengaruhi perilaku orang-orang kreatif.
Yudha M
Saputra Pengantar Filsafat PJKR, berpendapat bahwa ada empat kondisi
kreativitas sebagai yaitu:
1)
“Intuisi
artinya kondisi kesadaran yang dipindah dari ketidaksadaran.
2)
Berpikir
artinya kondisi berpikir, rasional terukurkan.
3)
Perasaan
artinya kondisi perasaan, dampak emosional yang menurut kesadaran diri atau
aktualisasi diri.
4)
Pengalaman
artinya kondisi mencipta, produk baru yang diperoleh dari orang lain seperti
tuntunan berupa skill dan tinggi dalam pengindraan”(Yuda M Saputra,2006:7).
Seseorang
dapat dikatakan memiliki kerativitas itu apabila dia mampu mengaplikasikan
salah satu ciri yang ada diatas dalam kegiatan keorganisasiannya.
3. Langkah-Langkah Pengembangan Kreativitas
Dalam
usaha melahirkan gagasan-gagasan yang perlu bagi pemimpin, biasanya dilalui
suatu proses yang merupakan langkah-langkah yang bertalian antara satu dengan
lainnya. Langkah-langkah tersebut adalah:
a.
Mengembangkan sikap yang merangsang lahirnya gagasan
b. Mengembangkan kepekaan problem
c. Menghimpun bahan-bahan mentah yangdibutuhkan
d. Menampung gagasan yang mengulir
e. Mengusahakan inkubasi
f. Mengusahakan lahirnya gagasan baru
b. Mengembangkan kepekaan problem
c. Menghimpun bahan-bahan mentah yangdibutuhkan
d. Menampung gagasan yang mengulir
e. Mengusahakan inkubasi
f. Mengusahakan lahirnya gagasan baru
4. Kepala Sekolah
yang Kreatif
Utami Munandar mengatakan, “kreativitas (berpikir kreatif atau divergen)
adalah kemampuan berdasarkan data atau informasi yang tersedia, menemukan
banyak hal yang mencerminkan kelancaran, keluwesan (fleksibilitas), dan
orsinilitas dalam berpikir, serta kemampuan mengelaborasi (mengembangkan,
memperkaya, memperinci) suatu gagasan (Utami Munandar dalam Reni Akbar,2001:30).
Agar
suatu lembaga pendidikan dapat kreatif, orang-orang yang memimpinnya atau para
kepala sekolah atau manjer harus menghargai pembaharuan-pembaharuan yang
muncul. Bahwa perubahan yang terjadi sepanjang hidup. Sekolah berkembang, artinya
berubah menjadi lebih baik misalnya sekolah berubah menjadi lebih baik memiliki
disiplin tinggi. Perubahan
di sekolah selalu melibatkan banyak pihak, tenaga kependidikan, peserta didik,
orangtua dan masyarakat sekitar. Tugas kepala sekolah adalah menjadi agen
perubahan yang mendorong dan mengelola agar semua pihak termotivasi dan
berperan aktif dalam perubahan tersebut. Di bawah ini akan
disajikan ciri-ciri kepala sekolah atau pemimpin yang mempu menciptakan
organisasi yang kreatif, yaitu sebagai berikut:
a. Mau
Menanggung Resiko
Kepala
sekolah (pemimpin) yang mendorong kreativitas memberikan kebebasan luas kepada
orang-orangnya. Dan siap kalau terjadi kesalahan dan sanggup menanggung
kegagalan yang tak terelakan. Sebaliknya kepala sekolah (pemimpin) yang takut
gagal akan membatasi kebebasan orang-orangnya dan tidak mengambil resiko. Jadi
seorang kepala sekolah dalam mengambil suatu keputusan atau kebijakan haruslah
memikirkan akibat yang akan ditimbulkan dan siap menerima segala resiko yang
nantinya aka nada.
Jika
seorang kepala sekolah yang hanya memiliki keinginan kedepan lebih baik akan
tetapi tidak ingin menerima hal-hal yang
akan menghambat sehingga jika ada permasalahan maka seorang kepala sekolah
tidak akan melanjutkan ide tersebut maka kepala sekolah yang seperti ini
bukanlah kepala sekolah yang kreatif.
b. Terbuka
dengan ide-ide yang baru
Kepala
sekolah yang kratif terbuka terhadap ide-ide, gagasan, atau pemijkiran baru,
juga belum masak betul. Mereka mau mendengarkan, menerima dan mendukung
gagasan, usul, impian orang-orangnya agar dikembangkan ampai masak untuk
kemudian diolah bersama.
c. Mau
Memperlonggar Kebijakan Organisasi
Kepala
sekolah kreatif memiliki rasa untuk itu. Dia tidak mudah tidak memperdulikan
aturan dan kebijakan organisasi, tetapi tahu kapan aturan itu dapat
diperlonggarkan demi kebaikan organisasi yang besar.
d. Mampu Membuat
Keputusan Cepat dan Tepat
Kalau
kepada sekolah kreatif diajukan suatu ide atau gagasan baru dia mampu
menanggapi dan mengambil keputusan dalam waktu yang relatif singkat. Kalau
kepala sekolah yang tidak kreatif akan lama mempelajari dan baru membawa ide
atau gagasan itu dalam rapat sekolah, dengan hasil: tidak tahu apa yang harus
dibuat dengannya.
e. Mau
mendengarkan saran dan pendapat orang lain
Kepala
sekolah yang kreatif mendengarkan orang-orang dan mengembangkan usul-usul
mereka. Dia tidak akan mencoba prosedur kerja atau mengambil kebijakan baru
tanpa mendengar dahulu pendapat orang-orangnya.
f. Tidak Terpaku
pada Kesalahan
Kepala sekolah yang kreatif lebih berorientasi
ke masa depan daripada ke masa lampau. Dia tidak tenggelam, terpaku, terus
teringat, atau terus mengisi kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi baik
kesalahan sendiri maupun kesalahan orang lain.
g. Menyukai
Pekerjaan
Kepala
sekolah kreatif mempunyai pekerjaan mereka. Dia tidak merasa terjepit dalam
tugas. Dia dapat menyerahkan tugas kepada orang-orangnya dengan penuh. Pada
umumnya, kepala sekolah yang kreatif adalah orang yang penuh gairah, memberi
semangat kepada orang-orangnya dan memberi hidup kepada lingkunganya. Dari pada
mengurangi, dia menambah kekuatan di medan kerjanya.
Setiap
kepala sekolah dalam memimpin lembaga harus mempunyai sifat-sifat kreatif di
atas, karena salah satu yang sangat perperan untuk memajukan sekolah adalah
kepala sekolah, oleh karena itu kepala sekolah harus kreatif demi
merealisasikan tujuan, visi dan misinya. Islam juga selalu mendorong agar umatnya
kreatif. Banyak di antara ayat al Qur’an yang mendorong agar umatnya kreatif di
antaranya, surat al Alaq ayat 1-5 yaitu:
ù&tø%$#
ÉOó™$$Î/
y7În/u‘
“Ï%©!$#
t,n=y{
ÇÊÈ
t,n=y{
z`»|¡SM}$#
ô`ÏB
@,n=tã
ÇËÈ
ù&tø%$#
y7š/u‘ur
ãPtø.F{$#
ÇÌÈ
“Ï%©!$#
zO¯=tæ
ÉOn=s)ø9$$Î/
ÇÍÈ
zO¯=tæ
z`»|¡SM}$#
$tB
óOs9
÷Ls>÷ètƒ
ÇÎÈ
Artinya: “Bacalah
dengan menyebut nama tuhanmu yang menciptakan (1), Dia telah menciptakan
manusia dari segumpal darah (2), Bacalah, dan Tuhanmulah yang maha pemurah (3),
Yang mengajar manusia dengan perantara kalam (4), Dia mengajarkan manusia apa
yang tidak diketahuinya (5),. (Al-Alaq: 1-5).
Ayat di atas
merupakan wahyu pertama yang diterima Rasullah saw., yang menganjurkan umatnya
untuk membaca, yaitu membaca yang tersurat dan yang tersirat. Memahami apa yang
sedang terjadi dan akan terjadi dengan memperhatikan gejala alam. Di samping
itu wahyu yang pertama ini juga mengandung maksud agar manusia menggunakan mata
lahir dan mata batin, untuk melihat jauh ke depan dan mempersiapkan segala
sesuatu untuk hari nanti (Akhirat). Alalh berfirman:
$pkš‰r'¯»tƒ
šúïÏ%©!$#
(#qãZtB#uä
(#qà)®?$#
©!$#
öÝàZtFø9ur
Ó§øÿtR
$¨B
ôMtB£‰s%
7‰tóÏ9
( (#qà)¨?$#ur
©!$#
4 ¨bÎ)
©!$#
7ŽÎ7yz
$yJÎ/
tbqè=yJ÷ès?
ÇÊÑÈ
Artinya: “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri
memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan”. (Al- Hasyr: 18).
Dari ayat di atas dapat dipahami bahwa setiap
orang yang beriman hendaklah melakukan-melakukan kreativitas-kreativitas dalam
kehidupan temasuk juga dalam bidang pendidikan untuk menyongsong hari esok atau
kehidupan yang akan datang (akhirat).
Dari beberapa pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa kreativitas merupakan suatu hal baru yang dihasilkan melalui
perpaduan antara unsur yang ada dengan unsur baru sehingga menciptakan hal yang
baru adapun indicator bahwa seseorang itu kreatif dapat dilihat dari adanya
perubahan, membuat inovasi serta
memiliki visi kedepan.
1. Fungsi Kepala Sekolah
a. Kepala Sekolah Sebagai Edukator
Dalam melaksanakan fungsinya sebagai
edukator, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan
profesionalisme tenaga kependidikan di sekolahnya. Menciptakan iklim sekolah
yang kondusif, memberika nasehat kepada warga sekolah, memberikan dorongan
kepada seluruh tenaga kependidikan, serta melaksanakan model pembelajaran yang
menarik(Wahjusumidjo, 2008:98).
Keputusan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0296/U/1996, merupakan landasan
penilaian kinerja kepala sekolah. Kepala sekolah sebagai educator harus
memiliki kemampuan untuk membimbing guru, membimbing tenaga kependidikan non
guru, membimbing peserta didik, mengembangkan tenaga kependidikan, mengikuti
perkembangan iptek dan memberi contoh mengajar.
Pertama;
mengikutsertakan guru-guru dalam penataran-penataran,
untuk menambah wawasan para guru. Kepala sekolah juga harus memberikan
kesempatan kepada guru-guru untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya
dengan belajar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Misalnya memberikan
kesempatan bagi para guru yang belum mencapai jenjang sarjana untuk mengikuti
kuliah di universitas terdekat dengan sekolah, yang pelaksanaannya tidak mengganggu
kegiatan pembelajaran. Kepala sekolah harus berusaha untuk mencari beapeserta
didik bagi para guru yang melanjutkan pendidikan, melalui kerjasama dengan
masyarakat, dengan dunia usaha atau kerjasama lain yang tidak mengikat.
Kedua; kepala
sekolah harus berusaha menggerakkan tim evaluasi hasil belajar peserta didik
untuk lebih giat bekerja, kemudian hasilnya diumumkan secara terbuka dan
diperlihatkan di papan pengumuman. Hal ini bermanfaat untuk
memotivasi para peserta didik agar lebih giat belajar dan meningkatkan
prestasinya.
Ketiga; menggunakan waktu belajar
secara efektif di sekolah, dengan cara mendorong para guru untuk memulai dan
mengakhiri pembelajaran sesuai waktu yang telah ditentukan, serta
memanfaatkannya secara efektif dan efisien untuk kepentingan pembelajaran.
b. Kepala Sekolah Sebagai Manajer
Manajemen pada hakekatnya merupakan suatu
proses merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, memimpin dan
mengendalikan usaha para anggota organisasi serta mendayagunakan seluruh
sumber-sumber daya organisasi dalam rangka mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
Kemampuan
menyusun organisasi personalia sekolah harus diwujudkan dalam pengembangan
susunan personalia sekolah; pengembangan susunan personalia pendukung, seperti
pengelola laboratorium, perpustakaan, dan pusat sumber belajar (PSB); serta
penyusunan kepanitiaan untuk kegiatan temporer, seperti panitia penerimaan
peserta didik baru (PSB), panitia ujian, dan panitia peringatan hari-hari
besar keagamaan.
Kemampuan
memberdayakan tenaga kependidikan di sekolah harus diwujudkan dalam pemberian
arahan secara dinamis, pengkoordinasian tenaga kependidikan dalam pelaksanaan
tugas, pemberian hadiah (reward) bagi mereka yang berprestasi, dan
pemberian hukuman (punisment) bagi yang kurang disiplin dalam
melaksanakan tugas.
Pertama;
memberdayakan tenaga kependidikan melalui kerja
sama atau kooperatif dimaksudkan bahwa dalam peningkatan profesionalisme
tenaga kependidikan di sekolah, kepala sekolah harus mementingkan kerja sama
dengan tenaga kependidikan dan pihak lain yang terkait dalam melaksanakan
setiap kegiatan. Sebagai manajer kepala sekolah harus mau dan mampu
mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah dalam rangka mewujudkan visi, misi
dan mencapai tujuan. Kepala sekolah harus mampu bekerja melalui orang lain
(wakil-wakilnya), serta berusaha untuk senantiasa mempertanggung jawabkan
setiap tindakan. Kepala sekolah harus mampu menghadapi berbagai persoalan di
sekolah, berpikir secara analitik dan konseptual, dan harus senantiasa berusaha
untuk menjadi juru penengah dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi
oleh para tenaga kependidikan yang menjadi bawahannya, serta berusaha untuk
mengambil keputusan yang memuaskan bagi semua.
Kedua, memberi
kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya,
sebagai manajer kepala sekolah harus meningkatkan profesi secara persuasif dan
dari hati ke hati. Dalam hal ini kepala sekolah harus bersikap demokratis dan
memberikan kesempatan kepada seluruh tenaga kependidikan untuk mengembangkan
potensinya secara optimal. Misalnya memberi kesempatan kepada bawahan untuk
meningkatkan profesinya melalui berbagai penataran dan lokakarya sesuai dengan
bidangnya masing-masing.
Ketiga, mendorong
keterlibatan seluruh tenaga kependidikan, dimaksudkan bahwa kepala harus
berusaha untuk mendorong keterlibatan semua tenaga kependidikan dalam setiap
kegiatan di sekolah (partisipatif). Dalam hal ini kepala
sekolah bisa berpedoman pada asas tujuan, asas keunggulan, asas mupakat, asas
kesatuan, asas persatuan, asas empirisme, asas keakraban, dan asas integritas.
c. Kepala Sekolah Sebagai Administrator
Kepala sekolah sebagai administrator memiliki
hubungan yang sangat erat dengan berbagai aktivitas pengelolaan administrasi yang
bersifat pencatatan, penyusunan dan pendokumenan seluruh program sekolah.
Secara spesifik kepala sekolah harus memiliki kemampuan untuk mengelola
kurikulum, administrasi peserta didik, personalia, sarana dan prasarana,
mengelola adminitrasi kearsipan dan keuangan.
Kemampuan
mengelola kurikulum harus diwujudkan dalam penyusunan kelengkapan data
administrasi pembelajaran; penyusunan kelengkapan data administrasi bimbingan
konseling; penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan praktikum; dan
penyusunan kelengkapan data administrasi kegiatan belajar peserta didik di
perpustakaan.
Kemampuan
mengelola administrasi peserta didik harus diwujudkan dalam penyusunan
kelengkapan data administrasi peserta didik; penyusunan kelengkapan data
administrasi kegiatan ekstrakurikuler; dan penyusunan kelengkapan data
administrasi hubungan sekolah dengan orang tua peserta didik.
Kemampuan
mengelola administrasi personalia harus diwujudkan dalam pengembangan
kelengkapan data administrasi tenaga guru; serta pengembangan kelengkapan data
administrasi tenaga kependidikan nonguru, seperti pustakawan, laporan, pegawai
tata usaha, penjaga sekolah, dan teknisi.
Kemampuan
mengelola administrasi sarana dan prasarana harus diwujudkan dalam pengembangan
kelengkapan data administrasi gedung dan ruang; pengembangan data administrasi
meubeler; pengembangan kelengkapan data administrasi alat mesin kantor (AMK);
pengembangan kelengkapan data administrasi buku atau bahan pustaka;
pengembangan kelengkapan data administrasi alat laboratorium; serta
pengembangan kelengkapan data administrasi alat bengkel dan workshop.
Kemampuan
mengelola administrasi kearsipan harus diwujudkan dalam pengembangan
kelengkapan data administrasi surat masuk; pengembangan kelengkapan data
administrasi surat ke luar; pengembangan kelengkapan data administrasi surat
keputusan; dan pengembangan kelengkapan data administrasi surat edaran.
Kemampuan mengelola administrasi keuangan harus diwujudkan dalam pengembangkan
administrasi keuangan rutin; pengembangan administrasi keuangan yang bersumber
dari masyarakat dan orang tua peserta didik; pengembangan administrasi keuangan
yang bersumber dari pemerintah, yakni uang yang harus dipertanggungjawabkan
(UYHD), dan dana bantuan operasional (DBO); pengembangan proposal untuk
mendapatkan bantuan keuangan, seperti hibah atau block grant; dan
pengembangan proposal untuk mencari berbagai kemungkinan dalam mendapatkan
bantuan keuangan dari berbagai pihak yang tidak mengikat.
d. Kepala Sekolah Sebagai Supervisor
Kepala sekolah sebagai supervisor harus
diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervise
pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Jika supervise dilaksanakan oleh
kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan
pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan
pengendalian yang dilakukan kepala sekolah terhadap tenaga kependidikannya
khususnya guru, disebut supervisi klinis, yang bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan profesional guru dan meningkatkan kualitas pembelajaran melalui
pembelajaran yang efektif. Salah satu supervisi
akademik yang populer adalah supervisi klinis, yang memiliki karakteristik
sebagai berikut: (Wahjusumidjo, 2008:98)
1)
Supervisi diberikan berupa
bantuan (bukan perintah), sehingga inisiatif tetap berada di tangan tenaga
kependidikan.
2)
Aspek yang disupervisi
berdasarkan usul guru, yang dikaji bersama kepala sekolah sebagai supervisor
untuk dijadikan kesepakatan.
3)
Instrumen dan metode
observasi dikembangkan bersama oleh guru dan kepala sekolah.
4)
Mendiskusikan dan
menafsirkan hasil pengamatan dengan mendahulukan interpretasi guru.
5)
Supervisi dilakukan dalam
suasana terbuka secara tatap muka, dan supervisor lebih banyak mendengarkan
serta menjawab pertanyaan guru daripada memberi saran dan pengarahan.
6)
Supervisi klinis sedikitnya memiliki tiga
tahap, yaitu pertemuan awal, pengamatan, dan umpan balik.
7)
Adanya
penguatan dan umpan balik dan kepala sekolah sebagai supervisor terhadap
perubahan perilaku guru yang positip sebagai hasil pembinaan.
8)
Supervisi dilakukan secara berkelanjutan untuk
meningkatkan suatu keadaan dan memecahkan suatu masalah.
Kepala sekolah sebagai supervisor harus
diwujudkan dalam kemampuan menyusun, dan melaksanakan program supervisi
pendidikan, serta memanfaatkan hasilnya. Kemampuan menyusun program supervisi
pendidikan harus diwujudkan dalam penyusunan program supervisi kelas, pengembangan
program supervisi untuk kegiatan ekstra kurikuler, pengembangan program
supervisi perpustakaan, laboratorium, dan ujian. Kemampuan melaksanakan
program supervisi pendidikan harus diwujudkan dalam pelaksanaan program
supervisi klinis, program supervisi nonklinis, dan program supervisi kegiatan
ekstra kurikuler. Sedangkan kemampuan memanfaatkan hasil supervisi pendidikan
harus diwujudkan dalam pemanfaatan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja
tenaga kependidikan, dan pemanfaatan hasil supervisi untuk mengembangkan
sekolah.
e. Kepala Sekolah
Sebagai Leader
Kepala sekolah sebagai
leader harus mampu memberikan petunjuk dan pengawasan, meningkatkan kemauan
tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah dan mendelegasikan tugas.
Kemampuan yang harus diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis
dari kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi
sekolah, kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi.
Kemampuan yang harus
diwujudkan kepala sekolah sebagai leader dapat dianalisis dari
kepribadian, pengetahuan terhadap tenaga kependidikan, visi dan misi sekolah,
kemampuan mengambil keputusan, dan kemampuan berkomunikasi. f. Kepala Sekolah Sebagai Inovator
Kepala sekolah sebagai innovator akan
tercermin dari cara-cara ia melakukan pekerjaannya secara konstruktif, kreatif,
delegatif, integrative, rasional dan objektif,pragmatis, keteladanan, disiplin,
serta adaptable dan fleksibel (E. Mulyasa, 2007:118). Kepala
sekolah sebagai innovator harus mampu mencari, menemukan, dan melaksanakan
berbagai pembaharuan di sekolah. Gagasan baru tersebut misalnya moving
class. Moving class adalah mengubah strategi pembelajaran dan pola kelas
tetap menjadi kelas bidang studi, sehingga setiap bidang studi memiliki kelas
tersendiri, yang dilengkapi dengan alat peraga dan alat-alat lainnya. Moving
class ini bisa dipadukan dengan pembelajaran terpadu, sehingga dalam suatu
laboratorium bidang studi dapat dijaga oleh beberapa orang guru (fasilitator),
yang bertugas memberikan kemudahan kepada peserta didik dalam belajar.
g. Kepala Sekolah Sebagai Motivator
Memotivasi
bawahan merupakan salah satu tugas utama pimpinan. Kepala sekolah tidak hanya
harus mengetahui bagaimana caranya menumbuhkan motivasi secara umum, tetapi
juga mereka harus dapat mengajak staf pengajarnya memahami tentang bagaimana
caranya menumbuhkan motivasi tersebut agar mereka dapat menerapkannya (Sudarwan
Danin dan Suparno, 2009:103).
Pengaturan
lingkungan fisik. Lingkungan yang kondusif akan menumbuhkan motivasi tenaga
kependidikan dalam melaksanakan tugasnya. Oleh karena itu kepala Sekolah harus
mampu membangkitkan motivasi tenaga kependidikan agar dapat melaksanakan tugas
secara optimal. Pengaturan lingkungan fisik tersebut antara lain mencakup
ruang kerja yang kondusif, ruang belajar, ruang perpustakaan, ruang
laboratorium, bengkel, serta mengatur lingkungan sekolah yang nyaman dan
menyenangkan.
Pengaturan suasana kerja. Seperti
halnya iklim fisik, suasana kerja yang tenang dan menyenangkan juga akan membangkitkan
kinerja para tenaga kependidikan. Untuk itu, kepala sekolah harus mampu
menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan para tenaga kependidikan, serta
menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan menyenangkan.
Kepala sekolah adalah
seorang pemimpin dalam suatu organisasi sekolah dimana seorang kepala sekolah
itu memiliki multifungsi baik sebagai pemimpin dan juga sebagai pendidik atau
guru yang mendapatkan tugas tambahan, kepala sekolah yang memiliki kreativitas
itu dapat dilihat dari kemajuan mutu pendidikan yang ada indikatornya siswa
yang lulus dengan nilai yang tinggi dan siswanya juga mampu bersaing dengan sekolah
lainnya.
B. Mutu Pendidikan
Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management) dalam konteks
pendidikan merupakan sebuah filosofi metodologi tentang perbaikan secara
terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada setiap institusi
pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan pelanggan, aat ini
maupun masa yang akan datang (Sri Minarti,2010:322).
Seperti halnya yang dikutip oleh Quraish Shihab yang mengartikan kualitas
sebagai tingkat baik buruk sesuatu atau mutu sesuatu (Quraisy Shihab, 1999:280).
Sedangkan kalau diperhatikan secara etimologi, mutu atau kualitas diartikan
dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau kemapanan. Sebab kualitas
mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu. Jadi dalam hal ini
kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu lembaga, sampai
dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu keberhasilan.
Menurut Supranta kualitas adalah sebuah kata yang bagi penyedia jasa
merupakan sesuatu yang harus dikerjakan dengan baik (Supranata, 1997:288).
Sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Guets dan Davis dalam bukunya Tjiptono
menyatakan kualitas merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan
produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi
harapan (Fandy Tjiptono, 1995:51).
Sedangkan menurut Hari Sudradjat pendidikan yang bermutu adalah pendidikan
yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan atau kompotensi, baik
kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi
personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak mulia, yang keseluruhannya
merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih lanjut Sudradjat
megemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan
manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan pribadi yang integral
(integrated personality) yaitu mereka yang mampu mengintegralkan iman,
ilmu, dan amal(Hari Suderajat, 2005:17).
C. Kesimpulan
Kreativitas itu adalah kemampuan
untuk mencipta suatu produk yang baru, bisa saja gabungannya merupakan
kombinasi, sedangkan unsur-unsurnya sudah ada sebelumnya.Dari pengertian ini
menunjukkan bahwa kreativitas adalah kemauan untuk membuat kombinasi-kombinasi
baru, atau melihat kombinasi antar unsur, data atau hasil yang sudah ada
sebelumnya. “Intelegensi merupakan keseluruhan kemampuan individu untuk
berpikir dan bertindak secara tearah serta kemampuan mengelola dan menguasai
lingkungan secara efektif”
pendidikan
yang bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan,
yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak
mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih
lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang
mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan
pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu
mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.
DAFTAR PUSTAKA
Sunarto,
B. Agung Hartono, Perkembangan Peserta
Didik, Jakarta: Rineka Cipta, 2008
Oemar
Hamalik, Perencanaan Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, Jakarta:
Bumi Aksara, 2010
Yudha
M. Saputra. Pengantar Filsafat Pendidikan Jasmani Kesehatan
dan Rekreasi. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia,2006
Utami
Munandar, dalam Reni Akbar Hawadi, dkk, Kreativitas, Jakarta:
Widiasarana, 2001
Departemen
Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahnya, Bandung:
Diponegoro, 2008
Wahyusumidjo. (
2008). Kepemimpinan
Kepala Sekolah ,
E.
Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional, Bandung; PT Rosda Karya, 2007.
Sudarwan,Danim
dan Suparno, Manajemen dan Kepemimpinan Tranformasional kekepalasekolahan,
Jakarta; Rineka Cipta, 2009
Quraish. Shihab, Membumikan
Al-Quran, Bandung: Mizan 1999
Supranta. J, Metode
Riset, Jakarta: PT Rineka Cipta, 1997
Tjiptono, Fandy, Manajemen
Jasa Edisi I Cet II, Yogyakarta: Andi Offcet, 1995
Suderadjat, Hari, Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Implementasi KBK, Bandung : Cipta Lekas Garafika, 2005