BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Perkembangan
dunia pendidikan pada sisi pengelolaan profesionalisme manajemen semakin cepat,
beriringan dengan cepatnya pertumbuhan masyarakat. Standarisasi pendidikan
bermunculan sesuai dengan kebutuhan serta tuntutan masyarakat dan
perkembangan zaman. Bermunculannya sekolah Rencana Sekolah
Berstandar Internasional (RSBI), Sekolah Berstandar
Internasional (SBI), maupun Sekolah Standar
Nasional (SSN) adalah sebuah organisasi
sekolah yang sudah mengedepankan keberadaan organisasi yang mengacu kepada
pengelolaan organisasi yang profesional. Hal ini sebagai alternatif pilihan
bagi masyarakat yang menginginkan adanya pelayanan proses yang baik.
Di
dalam Negara yang sedang berkembang inovasi pendidikan masih terbatas karena
memerlukan waktu dan dana yang cukup. Oleh sebab itu, biasanya kegiatan inovasi
dan eksperimen dilakukan oleh pemerintah pusat. Demikian pula proses diseminasi
inovasi memerlukan sarana dan biaya yang cukup memadai. Dalam pendekatan
penyelenggaraan pendidikan dasar yang sentralistik, proses inovasi dan
diseminasi relatif lebih mudah dapat dilaksanakan.[1]
Pengelolaan pendidikan yang profesional, merupakan hal
wajib dan harus ditempuh apabila menginginkan terjadi proses pendidikan yang
maksimal dengan hasil yang optimal melalui mekanisme organisasi yang baku.
Sekolah sebagai sebuah organisasi pendidikan memberikan pelayanan proses
terhadap anak didik, membutuhkan berbagai macam alat untuk menghasilkan Out
put pendidikan yang diharapkan masyarakat. Kebutuhan masyarakat
terhadap hasil pendidikan yang baik dan mempunyai mutu, mengharuskan organisasi
sekolah untuk menyediakan segala kebutuhan perangkat proses dalam rangka
menghasilkan mutu pendidikan melalui program yang dibuat maupun mekanisme
manajemen terapannya.
Sekolah
diharapkan dapat melakukan proses pembelajaran yang efektif, dapat mencapai
tujuan yang diharapkan, materi yang diajarkan relevan dengan kebutuhan
masyarakat, berorientasi pada hasil (out put), dan dampak (out come),
serta melakukan penilaian, pengawasan, dan pemantauan berbasis sekolah secara
terus menerus dan berkelanjutan. Hal tersebut diperlukan terutama untuk
menjamin mutu secara menyeluruh (total quality), dan menciptakan proses
perbaikan yang berkesinambungan (continues improvement), karena
perbaikan tidak mengenal kata berhenti.[2]
Sejalan dengan tantangan kehidupan
global, pendidikan merupakan hal yang sangat penting karena pendidikan salah
satu penentu mutu Sumber Daya Manusia. Dimana dewasa ini keunggulan suatu
bangsa tidak lagi ditandai dengan melimpahnya kekayaan alam, melainkan pada
keunggulan Sumber Daya Manusia (SDM). Dimana mutu Sember Daya Manusia (SDM)
berkorelasi positif dengan mutu pendidikan, mutu pendidikan sering
diindikasikan dengan kondisi yang baik, memenuhi syarat, dan segala komponen
yang harus terdapat dalam pendidikan, komponen-komponen tersebut adalah
masukan, proses, keluaran, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta
biaya.
Sebagai satu sistem sosial sekolah merupakan suatu
organisasi yang dinamis dan yang berkomunikasi secara aktif. Sebagai satu
sistem sosial didalamnya melibatkan dua orang atau lebih yang saling
berkomunikasi untuk mencapai tujuan. Beberapa hal menarik dalam membicarakan
sekolah sebagai sistem sosial adalah dimensi-dimensi yang terdapat di dalamnya,
semangat serta konflik yang terdapat didalam di dalam organisasi itu sendiri.[3]
Manusia
dengan memiliki kedudukan sebagai khalifah Allah, maka perananya menjadi sangat
menentukan dalam pengelolaan bumi dan segala isinya. Peran tersebut menjadi
penghargaan dan penghormatan bagi manusia atas semua kelebihan-kelebihan yang
dimiliki. Dan diatas amanah khalifah Allah, manusia mengaaktualkan diri sebagai
pemimpin-pemimpin masyarakat dari tingkat (rumah tangga) sampai ketingkat atas
(pemimpin kepala sekolah, pemimpin Negara atau pemerintahan.[4]
Paradigma
manajemen pendidikan dewasa ini sudah tidak memadai lagi untuk menangani
berbagai perubahan, dan perkembangan yang ada, apalagi untuk menjangkau jauh
kedepan sesuai dengan tuntutan terhadap peran peran pendidikan yang
sesungguhnya. Kondisi tersebut menuntut paradigma baru manajemen pendidikan
sesuai dengan kebutuhan masyararakat dan perkembangan zaman, dan sejalan dengan
semangat Undang-undang Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Jika
mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan diatas, ada delapan (8) hal
yang harus diperhatikan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, yaitu: [5]
a) Standar isi,
adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam
kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata
pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
b) Standar
proses, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan.
c) Standar
pendidik dan tenaga kependidikan, adalah kriteria pendidikan prajabatan dan
kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
d) Standar
sarana dan prasarana, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan,
laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi,
serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
e) Standar
pengelolaan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional, agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
a) Standar
pembiayaan, adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi
satuan pendidikan yang berlaku selam satu tahun.
b) Standar
penilaian pendidikan, adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
Standar nasional pendidikan ini
berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan,
pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.[6]
Juga bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat. Salah satu standar di atas yang paling penting untuk diperhatikan
yaitu standar pendidik dan kependidikan. Dimana seorang pendidik harus memiliki
kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah
serta pendidikan anak usia dini, yaitu kompetensi peadagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Ada empat
(4) standar kualitas pendidikan dalam urutan prioritasnya adalah sebagai
berikut : guru, kurikulum, atmosfer akademik, dan sumber keilmuan.
Menurut John Elliot, seperti
yang dikutip oleh Mukhtar dan Iskandar, merinci makna yang terkandung di dalam
akuntabilitas, yaitu : (1) cocok atau sesuai (fitting In) dengan peranan
yang di harapkan, (2) menjelaskan dan mempertimbangkan kepada orang lain
tentang keputusan dan tindakan yang di ambilnya, (3) performan yang cocok dan
meminta pertimbangan/penjelasan kepada orang lain. Akuntabilitas membutuhkan aturan, ukuran atau
kriteria, sebagai indikator keberhasilan suatu pekerjaan atau perencanaan.[7]
Akuntabilitas merupakan
suatu pertanggungjawaban, baik secara personal atau terhadap bawahan yang telah
didelegasikan oleh seorang pimpinan, dan menjadi kewajiban organisasi/sekolah
bahwa ia diberhentikan atau diberi kewenangan untuk melakukan tugas.[8]
Transformasi sekolah era kontemporer menuju sekolah
bermutu terpadu diawali dengan komitmen bersama terhadap mutu pendidikan oleh
komite sekolah, administrator, guru, staf, siswa, dan orangtua dalam komunitas
sekolah. Sedangkan prosesnya, melalui manajemen strategi yang berorientasi pada
mutu dan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan konsumen (users education).[9]
Berbagai perubahan masyarakat, dan krisis
multidimensi yang telah lama melanda bangsa Indonesia menyebabkan sulitnya
menemukan sosok pemimpin ideal yang memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan
tanggungjawabnya. Dalam berbagai bidang kehidupan banyak ditemui
pemimpin-pemimpin yang sebenarnya kurang layak mengemban amanah
kepemimpinannya. Demikian halnya dalam pendidikan, tidak sedikit
pemimpin-pemimpin pendidikan karbitan atau amatiran yang tidak memiliki visi
dan misi yang jelas tentang lembaga pendidikan atau sekolah yang dipimpinnya.[10]
Seorang pemimpin
harus memiliki keahlian manajerial dan memahami hal-hal yang sifatnya teknis
agar memudahkan ia mengarahkan dan membina bawahannya. Ia harus memiliki
keterampilan berkomunikasi dengan orang lain, memiliki kepiawaian berinteraksi,
membangun relasi, dan bersosialisasi, sehingga kepemimpinannya berjalan
efektif. Untuk menjadi pemimpin yang akuntabel ia harus memiliki ukuran atau
kriteria pemimpin sebagai berikut: pandai membangun team works, energik,
dan mempunyai skill.[11]
Menurut
Joseph Juran, seperti yang dikutip oleh Sri Minarti menyatakan bahwa kualitas
adalah kecocokan penggunaan produk (fitness for use) untuk memenuhi
kebutuhan dan kepuasan pelanggan atau kualitas sebagai kesesuaian terhadap
spesifikasi. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan bermutu atau
berkualitas, yakni sebagai berikut: [12]
1. Kualitas meliputi
usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan.
2. Kualitas mencakup
produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
3. Kualitas
merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini
mungkin dianggap kurang berkualitas pada saat yang lain).
4. Kualitas
merupakan suatu kondisi yang dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa,
manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Peraturan Menteri
Agama Republik Indonesia nomor 90 tahun 2013 menjelaskan bahwa: [13]
1.
Pasal
1 ayat 2 bahwa madrasah adalah satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri
Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dan kejuruan dengan kekhasan Agama
Islam yang mencakup Raudhatul Athfal, Madrasah Ibtidaiyyah, Madrasah
Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.
2.
Pasal
41 ayat 1bahwa pengelolaan madrasah dilakukan dengan menerapkan manajemen
berbasis madrasah yang dilaksanakan dengan prinsip keadilan, kemandirian,
kemitraan dan partisipasi, nirlaba, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
3.
Pasal
61 ayat 3 bahwa Kementrian menyusun peta pengembangan mutu madrasah secara
terencana, berjenjang, bertahap, dan berkelanjutan berdasarkan hasil akreditasi
madrasah dan ujian nasional, serta kriteria lainnya.
Kepala
kantor kementerian agama adalah seorang pemimpin yang dalam bahasa arab disebut
sebagai khalifah, umara’, ulil amri yang diberi amanat dan
tanggungjawab, mengatur dan mengelola organisasi pendidikan yang ada di bawah
pengawasannya. Allah SWT berfirman di dalam Al-Qur’an:
$pkš‰r'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãè‹ÏÛr& ©!$# (#qãè‹ÏÛr&ur tAqß™§9$# ’Í<'ré&ur ÍöDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt“»uZs? ’Îû &äóÓx« çnr–Šãsù ’n<Î) «!$# ÉAqß™§9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ
Artinya:”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah
dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu
berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al
Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan
hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(QS. An-Nisa’:59).[14]
Berdasarkan grand tour
penulis di kantor kementerian agama di propinsi
Jambi, terdapat beberapa masalah yang terjadi dilapangan yaitu:
Pertama, kepala kantor kementrian
agama memiliki berbagai potensi yang dapat dikembangkan secara optimal. Setiap
kepala kantor kementrian agama memiliki perhatian yang cukup tinggi terhadap
peningkatan kualitas pendidikan di Madrasah. Perhatian tersebut harus
ditunjukkan dalam kemauan dan kemampuan untuk mengembangkan diri secara
optimal, pemimpin yang profesional dalam manajemen pendidikan mempunyai harapan
yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, serta komitmen, dan
motivasi yang kuat untuk meningkatkan mutu madrasah secara optimal. Namun
kenyataannya, akuntabilitas kepala kementerian di dalam penyelenggaraan
kegiatan pendidikan belum optimal, belum berjalan dengan efektif, hal ini
berdampak terhadap rendahnya mutu
pendidikan dan rendahnya kualitas lulusan (out put) yang
dikeluarkan, sehingga para siswa tidak sepenuhnya bisa bersaing untuk
mendapatkan sekolah favorit.[15]
Kedua, belum efektifnya pembinaan yang dilakukan oleh kepala kantor kementrian
terhadap kepala madrasah di dalam menjalankan peranannya sebagai kepala
madrasah, hal ini terlihat kurangnya dilakukan pelatihan manajerial kepala
madrasah dan seminar pendidikan dalam rangka untuk meningkatkan mutu
pendidikan, untuk menjadi sekolah yang bermutu kepala sekolah harus memiliki
kualitas, kompetensi, dan kreatifitas
yang tinggi di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang
kepala sekolah.[16]
Ketiga, belum lengkapnya sarana prasarana dan rendahnya produktivitas kerja guru
yang berimplikasi pada terhambatnya peningkatan mutu pendidikan, padahal
kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan, meyakinkan, dan
menyiapkan bahan pelajaran yang lengkap merupakan faktor yang harus di miliki
oleh seorang tenaga pendidik, dalam rangka menuju sekolah yang berkualitas dan
bermutu.[17]
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas,
permasalahan pokok penelitian ini adalah belum optimalnya akuntabilitas
kementrian agama di propinsi jambi. Pertanyaan utama dalam penelitian ini
adalah: “Mengapa akuntabilitas kepala kantor kementrian agama Propinsi Jambi
dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah Negeri di Propinsi Jambi
belum optimal?” Dari pokok masalah tersebut selanjutnya dirumuskanlah sub-sub
masalahnya sebagai berikut:
1. Bagaimana akuntabilitas kepala kantor kementrian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah Negeri di Propinsi Jambi?
2. Apa
kendala kepala kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah
Aliyah Negeri di Propinsi Jambi?
3. Apa
saja upaya yang di lakukan oleh kepala kantor kementrian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah Negeri di Propinsi Jambi?
C.
Fokus Penelitian
Penelitian ini difokuskan pada kantor kementerian agama,
dalam hal Akuntabilitas Kepala Kantor Kementerian Agama dalam Meningkatkan Mutu
Pendidikan Madrasah Aliyah Negeri di Provinsi Jambi.
D. Tujuan Penelitian dan Kegunaan
Penelitian
1. Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan utama dari penelitian ini menemukan
akuntabilitas kepela kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu pendidikan
di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi. Sedangkan tujuan lainnya adalah:
1. Untuk
mengetahui akuntabilitas kepala kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
2. Untuk
mengungkap faktor-faktor yang menjadi kendala kepala kantor kementrian agama
dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
3. Mengetahui upaya
yang di lakukan oleh kepala kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
2. Kegunaan Penelitian
Kegunaan yang akan diperoleh dari penulisan desertasi
ini adalah:
1. Pengembangan
teori pendidikan agama Islam berkenaan dengan akuntabilitas kementrian agama
dalam meningkatkan mutu pendidikan.
2. Memberikan
suatu kontribusi pemikiran bagi para praktisi pendidikan dan para pemerhati
pendidikan yang akan dan sedang menggeluti bidang manajemen pendidikan untuk
dijadikan sebagai perbandingan hasil penelitian.
3. Untuk
menambah khazanah ilmu pengetahuan penulis tentang akuntabilitas kepala kantor
kementrian dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri
Propinsi Jambi.
4. Sebagai
kontribusi pemikiran yang konstruktif dan sistematis bagi pembaca, khususnya
tentang akuntabilitas Kepala kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
BAB II
LANDASAN TEORI DAN PENELITIAN YANG RELEVAN
A. Akuntabilitas
Akuntabilitas
merupakan suatu pertanggungjawaban, baik secara personal atau terhadap bawahan
yang telah didelegasikan oleh seorang pimpinan, dan menjadi kewajiban
organisasi/sekolah bahwa ia diberhentikan atau diberi kewenangan untuk
melakukan tugas.[18]
Pertanggung-jawaban
sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun
pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitmen terhadap standar
keberhasilan dan harapan orang tua. Pertanggung-jawaban ini bertujuan untuk
meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang
telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin
untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap
sekolah harus memberikan laporan pertanggungjawaban dan mengkomunikasikannya
kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara
komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses
peningkatan mutu.
Akuntabilitas sebagai salah satu
prinsip good corporate governance berkaitan dengan pertanggungjawaban
pimpinan atas keputusan dan hasil yang dicapai, sesuai dengan wewenang yang
dilimpahkan dalam pelaksanaan tanggung jawab mengelola organisasi. Prinsip
akuntabilitas digunakan untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif
berdasarkan distribusi kekuasaan pemegang saham, direksi, dan komisaris. Prinsip-prinsip akuntabilitas adalah:
1. Mengontrak
performan artinya performan para petugas pendidikan dikontrak oleh orang-orang
yang berkepentingan dalam pendidikan. Kriteria performan yang sudah disepakati
bersama harus dapat dilaksanakan dengan baik.
2. Memiliki
kunci pembentuk arah. Dengan biaya tertentu dan performan dengan kriteria yang
sudah dikontrakan itu diharapkan pendidikan dapat mencapai tujuan secara tepat.
3. Ada unsur
pemeriksaan. Pemerikasaan harus dilakukan oleh orang-orang yang bebas yang
tidak terlibat dalam kegiatan pendidikan.Para pengontrak adalah merupakan unsur
pengontrol dalam kegiatan pendidikan.
4. Ada jaminan
pendidikan. Mutu pendidikan terjamin karena sudah memakai kriteria/ukuran
tertentu.
5. Pemberian
inisiatif sebagai imbalan terhadap jerih payah guru dibuatlah insentif.
Akuntabilitas dalam arti instansi
pendidikan dituntut memberi tanggung jawab atas penyelenggaraan dan pelaksanaan
misi dan fungsi pendidikan. Akuntabilitas dimaksudkan bukan saja terbatas pada
masalah fisik dan keuangan namun lebih dari itu meliputi kesesuaian tujuan
pendidikan dengan falsafah moral dan etika. Pada era desentralisasi, otonomi
dan keterbukaan ini, semua pihak tentunya sepakat bahwa akuntabilitas publik
itu penting. Slamet menyatakan: tujuan
utama akuntabilitas adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja
sekolah sebagai salah satu syarat untuk terciptanya sekolah yang baik dan
terpercaya. Penyelenggara sekolah harus memahami bahwa mereka harus
mempertanggungjawabkan hasil kerja kepada publik.[19]
Selain itu, tujuan akuntabilitas adalah
menilai kinerja sekolah dan kepuasaan publik terhadap pelayanan pendidikan yang
diselenggarakan oleh sekolah, untuk mengikutsertakan publik dalam pengawasan
pelayanan pendidikan dan untuk mempertanggungjawabkan komitmen pelayanan
pendidikan kepada publik. Rumusan tujuan akuntabilitas di atas hendak menegaskan
bahwa akuntabilitas bukanlah akhir dari sistem penyelenggaran manajemen
sekolah, tetapi merupakan faktor pendorong munculnya kepercayaan dan
partisipasi yang lebih tinggi lagi.
Ada
tiga hal yang memiliki kaitan, yaitu kompetensi, akreditasi, dan akuntabilitas.
Lulusan pendidikan yang dianggap telah memenuhi semua persyaratan dan memiliki
kompetensi yang dituntut berhak mendapat sertifikat. Lembaga pendidikan beserta
perangkat-perangkatnya yang dinilai mampu menjamin produk yang bermutu disebut
sebagai lembaga terakreditasi. Lembaga pendidikan yang terakreditasi dan
dinilai mampu untuk menghasilkan lulusan bermutu, selalu berusaha menjaga dan
menjamin mutuya sehingga dihargai oleh masyarakat adalah lembaga pendidikan
yang akuntabel. Dengan kata lain, menurut Mukhtar kepala sekolah merupakan
orang yang bertanggung jawab penuh terhadap berhasil tidaknya sekolah dalam
mewujudkan sekolah yang berkualitas dan berprestasi.[20]
Akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yakni akuntabilitas
vertikal dan akuntabilitas horizontal. Akuntabilitas vertikal menyangkut
hubungan antara pengelola sekolah dengan masyarakat, sekolah dan orang tua
siswa, sekolah dan instansi di atasnya (Dinas pendidikan). Sedangkan
akuntabilitas horisontal menyangkut hubungan antara sesama warga sekolah,
antara kepala sekolah dengan komite, dan antara kepala sekolah dengan guru.
Dimensi akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh
lembaga-lembaga public antara lain:
1.
Akuntabilitas hukum
dan kejujuran (accountability for probity and legality)
Akuntabilitas hukum
berkeitan dengan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan lain yang di isyaratkan
dalam menjalankan organisasi sedangkan akuntabilitas skejujuran berkaitan
dengan penyalagunaan jabatan.
2.
Akuntabilitas
menajerial (managerial accountability)
Akuntabilitas manajerial
adalah pertanggungjawaban lembaga publik untuk melakukan pengelolaan organisasi
secara efektif dan efesien.
3.
Akuntabiltas program
(program accountability)
Akuntabilitas program
berarti program-program organisasi hendaknya merupakan program yang bermutu
yang mendukung strategi dan pencapaian misi,visi dan tujuan organisasi.
4.
Akuntabilitas
kebijakan(policy accountability)
Akuntabilitas kebijakan
berkaitan dengan pertanggungjawaban lembaga public terhadap kebijakan-kebijakan
yang diambil.
5.
Akuntabilitas
financial(financial accountability)
Akuntabilitas financial
adalah pertanggungjawaban lembaga public untuk menggunakan uang publik(public
money) secara ekonomi, efesien dan efektif.[21]
Komponen pertama yang harus melaksanakan akuntabilitas
adalah guru. Hal ini karena inti dari seluruh pelaksanaan manajemen sekolah
adalah proses belajar mengajar. Dan pihak pertama di mana guru harus
bertanggung jawab adalah siswa. Guru harus dapat melaksanakan ini dalam
tugasnya sebagai pengajar. Akuntabilitas dalam pengajaran dilihat dari tanggung
jawab guru dalam hal membuat persiapan, melaksanakan pengajaran, dan
mengevaluasi siswa.
Akuntabilitas
tidak saja menyangkut proses pembelajaran, tetapi juga menyangkut pengelolaan
keuangan, dan kualitas output. Akuntabilitas keuangan dapat diukur dari semakin
kecilnya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan sekolah. Baik sumber-sumber
penerimaan, besar kecilnya penerimaan, maupun peruntukkannya dapat
dipertanggungjawabkan oleh pengelola. Pengelola keuangan yang bertanggung jawab
akan mendapat kepercayaan dari warga sekolah dan masyarakat. Sebaliknya
pengelola yang melakukan praktek korupsi tidak akan dipercaya.
Akuntabilitas
mampu membatasi ruang gerak terjadinya perubahan dan pengulangan, dan revisi
perencanaan. Sebagai alat kontrol, akuntabilitas memberikan kepastian pada
aspek-aspek penting perencanaan, antara lain:
a.
Tujuan/performan yang ingin dicapai
b.
Program atau tugas yang harus
dikerjakan untuk mencapai tujuan
c.
Cara atau performan pelaksanaan
dalam mengerjakan tugas
d.
Alat dan metode yang sudah jelas,
dana yang dipakai, dan lama bekerja yang semuanya telah tertuang dalam bentuk
alternatif penyelesaikan yang sudah eksak/pasti
e.
Lingkungan sekolah tempat program
dilaksanakan
f.
Insentif terhadap pelaksana sudah
ditentukan secara pasti.
Menurut
Rossi dalam Hasan, Bahwa akuntabilitas dalam pengembangan pendidikan yang
dituangkan dalam kurikulum pendidikan dapat dibagi menjadi lima yaitu:[22]
1. Akuntabilitas
legal, berkaitan pada perencanaan pengembangan kurikulum yang secara hukum
dapat dipertanggung jawabkan artinya, kegiatan yang dilakukan tidak melanggar
isu seperti agama, budaya, social, ekonomi, jenis kelamin, ketunaan dan
sebagainya.
2. Akuntabilitas
akademik berkaitan dengan filosofi, teori, prinsip dan prosedur, yang digunakan
dalam pengembangan kurikulum dapat dipertanggungjawabkan secara akademik yang
tidak hanya terkaid pada kepentingan publik tetapi juga dengan kelompok
komunitas pengembang pendidikan.
3. Akuntabilitas
finansial adalah awal mula lahirnya konsep akuntabilitas. Secara mendasar
akuntabilitas berhubungan dengan pertanggungjawaban tentang keuangan yang
diperoleh untuk penngembangan kurikulum dalam perencanaan pendidikan.
4. Akuntabilitas
pemberian jasa meliputi pemberian jasa pendidikan kepada kelompok masyarakat
yang seharusnya mendapat pelayanan tersebut. Demokratisasi pendidikan
mensyaratkan setiap anggota masyarakat terdidik dengan kualitas dan tingkat
pendidikan yang tinggi. Pendidikan adalah salah satu aspek dari kesejahteraan
sosial yang harus dinikmati oleh seluruh anggota bangsa. Guru sebagai pihak
yang melaksanaan akuntabilitas telah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya
yang diwujudkan pada kualitas pendidikan yang dijelaskan dari kondisi kerja
yang ada di suatu lembaga pendidikan.
5. Akuntabilitas
dampak, suatu perencanaan pendidikan yang baik sehingga tercapai tujuan dan
didukung oleh masyarakat sehingga mempunyai nilai positif maka akan memiliki
dampak akuntabilitas yang tinggi.
Performansi
sekolah tentu akan sangat ditentukan oleh potensi dan kemampuan sekolah, khususnya
dilihat dari performansi personalnya apakah menunjukkan sikap profesional atau
tidak, fasilitas yang tersedia apakah mendukung pembelajaran atau tidak, input
peserta didik apakah diseleksi dan ditempatkan serta dilayani sesuai
kekhususannya, pelayanan belajar yang bermutu tentu dilakukan dengan
membangkitkan suasana belajar yang menyenangkan, dan evaluasi kemajuan belajar
yang standar.[23]
Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersipat
kompleks karena sekolah sebagai organisasi di dalamnya terdapat berbagai
dimensi yang satu sama lainnya saling berkaitan dan saling menentukan. Sedang
sifat unik menunjukkan bahawa sekolah sebagai organisasi mempunyai ciri-ciri
tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan
sekolah memiliki karakter tersendiri, dimana terjadi proses pembelajaran,
tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan umat manusia. Karena sifat yang
kompleks dan unik tersebut, sekolah sebagai organisasi memerlukan tingkat
koordinasi yang tinggi.[24]
Fayol has
observed, All organizations require planning, organization command,
coordination and control, and order to function properly all must observe the
same general principles.[25]
Manajer, dalam melakukan pekerjaannya, harus melaksanakan kegiatan-kegiatan
tertentu, yang dinamakan fungsi-fungsi manajemen, yang terdiri dari: planning,
organizing, staffing, motivating, controlling.[26]
Seorang
pemimpin lembaga harus mempunyai jiwa kepemimpinan yang kuat sehingga bisa
mempengaruhi bawahannya. Menurut Dadang Suhardan, kepemimpinan merupakan proses
mempengaruhi orang lain yang menjadi bawahan agar mereka mau mencurahkan
segenap kemampuan dan kecakapannya untuk digunakan dalam mencapai tujuan
bersama.[27]
Islam juga
menjelaskan bahwa setiap pemimpin, bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya.
Tanggung jawab ini tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia (akuntabilitas
horisontal), tetapi juga ditujukan kepada Allah (akuntabilitas vertikal). Oleh
karena itu, seorang pemimpin yang islami harus bekerja secara optimal terhadap
segala yang diamanatkan kepadanya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai
islami, sehingga ia dapat mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah SWT di
akhirat kelak. Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Quran Surah
An-Nisa’ sebagai berikut:
¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù'tƒ br& (#r–Šxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #’n<Î) $ygÎ=÷dr& #sŒÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$#
br& (#qßJä3øtrB ÉAô‰yèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏètƒ ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $Jè‹Ïÿxœ #ZŽÅÁt/
( النساء : ٥٨ )
Artinya:
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak
menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia
supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
Melihat. (Q. S. An-Nisa’: 58).[28]
Berdasarkan teori yang telah
dikemukan di atas sintesisnya adalah pertanggungjawaban lembaga
publik untuk melakukan pengelolaan organisasi secara efektif dan efesien, dan mampu
mempertanggungjawabkan, baik secara personal atau terhadap bawahan yang telah
didelegasikan, dan pemimpin organisasi berhak diberi kewenangan untuk melakukan
tugas.
Adapun indikatornya, bertanggungjawab, amanah, adil,
transparan terhadap publik, mampu mengolah organisasi secara efektif dan
efesien.
B. Mutu Pendidikan (Sekolah)
Edward
Sallis, Quality is at the top of most agendas and improving
quality is probably the most important task facing any institution. However,
despite its importance, many people find quality an enigmatic concept. It is
perplexing to define and often difficult to measure. One person’s idea of
quality often conflicts with another and, as we are all too aware, no two
experts ever come to the same conclusion when discussing what makes an
excellent school, college or university.[29]
Edward Sallis
dalam Dedeh Makbulaoh: mengatakan bahwa gerakan untuk menerapkan manajemen
mutu dalam bidang pendidikan dimulai sejak tahun 1980-an di Amerika Serikat dan
pada tahun 1990-an disekolah-sekolah formal Amerika Serikat mulai menyadari
pentingnya manajemen mutu.[30] The
innovation process can be better described as a reoucorring activity in which
inventors swing between ideas and objects.[31]
Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management)
dalam konteks pendidikan merupakan sebuah filosofi metodologi tentang perbaikan
secara terus-menerus, yang dapat memberikan seperangkat alat praktis kepada
setiap institusi pendidikan dalam memenuhi kebutuhan, keinginan, dan harapan
pelanggan, saat ini maupun masa yang akan datang.[32]
Edward
Sallis,
Total Quality Management is both a philosophy and a methodology. It can
assist institutions to manage change and to set their own agendas for dealing
with the plethora of new external pressures. Considerable claims are made for
TQM. There are those in education who believe that TQM properly applied to it
can complete a similar transformation. However, TQM does not and will not bring
results overnight; neither is it a panacea for all the problems that beset education.
Rather it is an important set of tools that can be employed in the management
of educational institutions.[33]
Manajemen mutu terpadu merupakan
usaha yang terorganisasi dari sebuah lembaga pendidikan yang bergerak dibidang
jasa layanan akademik, yaitu sekolah, yang harus dikelola dengan baik sejak
awal oleh semua komponen sekolah, dalam semua aspek kegiatannya agar member
kepuasan kepada konsumennya.[34]
Sedangkan kalau diperhatikan secara etimologi, mutu
atau kualitas diartikan dengan kenaikan tingkatan menuju suatu perbaikan atau
kemapanan. Sebab kualitas mengandung makna bobot atau tinggi rendahnya sesuatu.
Jadi dalam hal ini kualitas pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan disuatu
lembaga, sampai dimana pendidikan di lembaga tersebut telah mencapai suatu
keberhasilan. Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas
manusia Indonesia seutuhnya melalui olahhati, olahpikir, olahrasa, dan olahraga
memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan global.[35]
Kegiatan utama pendidikan itu ditandai oleh adanya interaksi dan komunikasi
yang sangat terencana antara dua komponen pendidikan yang utama yaitu guru dan
peserta didik dengan sumber belajar.[36]
Sedangkan menurut Hari Sudradjat pendidikan yang
bermutu adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memiliki
kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi kejuruan,
yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai akhlak
mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill), lebih
lanjut Sudradjat megemukakan pendidikan bermutu adalah pendidikan yang
mampu menghasilkan manusia seutuhnya (manusia paripurna) atau manusia dengan
pribadi yang integral (integrated personality) yaitu mereka yang mampu
mengintegralkan iman, ilmu, dan amal.[37]
Dari
konteks “proses” pendidikan yang berkualitas terlibat berbagai input (seperti
bahan ajar: kognitif, afektif dan, psikomotorik), metodologi (yang bervariasi
sesuai dengan kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana
prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif.
Dengan adanya manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensingkronkan
berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi
(proses) belajar mengajar, baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di
kelas atau di luar kelas, baik dalam konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler,
baik dalam lingkungan substansi yang akademis aupun yang non akademis dalam
suasana yang mendukung proses belajar pembelajaran.
Defenisi mutu memiliki konotasi yang bermacam-macam
bergantung orang yang memakainya. Mutu menurut Eming ialah kesesuaian dengan
kebutuhan. Mutu menurut Juran ialah kecocokan dengan kebutuhan.[38]
Begitupula orang seringkali berbicara tentang kualitas pendidikan, tetapi yang
sebenarnya adalah masih dirasakan kurang jelas pengertian soal itu. Kualitas
atau mutu (produk) adalah sesuatu yang dibuat secara sempurna tanpa kecuali.
Produk yang bermutu memiliki nilai dan prestise bagi pemiliknya. Mutu
bersinonim dengan kualitas tinggi atau kualitas puncak. Kualitas ini dapat
diberikan pada suatu produk atau layanan yang memilki spesifikasi tertentu.
Edward Sallis,[39]
Quality is at the top of most agendas and improving quality is probably the
most important task facing any institution. However, despite its importance,
many people find quality an enigmatic concept. It is perplexing to define and
often difficult to measure. One person’s idea of quality often conflicts with
another and, as we are all too aware, no two experts ever come to the same
conclusion when discussing what makes an excellent school, college or
university.
Usman Husaini
mengemukakan 13 (tiga) belas karakteristik yang dimiliki oleh mutu
pendidikan yaitu :
1.
Kinerja
(performa) yakni berkaitan dengan aspek fungsional sekolah meliputi :
kinerja guru dalam mengajar baik dalam memberikan penjelasan meyakinkan, sehat
dan rajin mengajar, dan menyiapkan bahan pelajaran lengkap, pelayanan
administratif dan edukatif sekolah baik dengan kinerja yang baik setelah
menjadi sekolah vaforit.
2.
Waktu
wajar (timelines) yakni sesuai dengan waktu yang wajar meliputi memulai
dan mengakhiri pelajaran tepat waktu, waktu ulangan tepat.
3.
Handal
(reliability) yakni usia pelayanan bertahan lama. Meliputi pelayanan
prima yang diberikan sekolah bertahan lama dari tahun ke tahun, mutu sekolah
tetap bertahan dan cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
4.
Data
tahan (durability) yakni tahan banting, misalnya meskipun krisis
moneter, sekolah masih tetap bertahan.[40]
5.
Indah
(aesteties) misalnya eksterior dan interior sekolah ditata menarik, guru
membuat media-media pendidikan yang menarik.
6.
Hubungan
manusiawi (personal interface) yakni menunjung tinggi nilai-nilai
moral dan profesionalisme. Misalnya warga sekolah saling menghormati,
demokrasi, dan menghargai profesionalisme.
7.
Mudah
penggunaanya (easy of use) yakni sarana dan prasarana dipakai. Misalnya
aturan-aturan sekolah mudah diterapkan, buku-buku perpustakaan mudah dipinjam
di kembalikan tepat waktu.
8.
Bentuk
khusus (feature) yakni keunggulan tertentu misalnya sekolah unggul dalam
hal penguasaan teknologi informasi (komputerisasi).
9.
Standar
tertentu (comformence to specification) yakni memenuhi standar tertentu.
Misalnya sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal.
10. Konsistensi (concistency) yakni konstan dan
stabil, misalnya mutu sekolah tidak menurun dari dulu hingga sekarang, warga
sekolah konsisten dengan perkataanya.
11. Seragam (uniformity) yakni tanpa variasi, tidak
tercampur. Misalnya sekolah melaksanakan aturan, tidak pandang bulu, seragam
dalam berpakaian.
12. Mampu melayani (serviceability) yakni mampu
memberikan pelayanan prima. Misalnya sekolah menyediakan kotak saran dan
saran-saran yang masuk mampu dipenuhi dengan baik sehingga pelanggan
merasa puas.
13. Ketepatan (acuracy) yakni ketepatan dalam pelayanan
misalnya sekolah mampu memberikan pelayanan sesuai dengan yang diinginkan
pelanggan sekolah. [41]
Di
setiap organisasi posisi dan peran pimpinan selalu sangat sentral. Maju dan
mundurnya organisasi sangat tergantung pada sejauh mana pimpinan mampu
berimajinasi untuk memajukan organisasinya. Demikian pula dalam konteks sekolah
sebagai organisasi, maka posisi kepala sekolah juga sangat penting dalam
memajukan lembaga yang dipimpinnya. Bila mutu pendidikan di suatu sekolah
hendak diperbaiki, maka kuncinya ada pada kepemimpinan yang kuat. Memotivasi
bawahan merupakan salah satu tugas utama pemimpin.[42]
Perubahan
sistem pendidikan terjadi dalam proses yang relatif cepat sehingga membuat
banyak pendidik perlu beradaptasi diri terutama pada budaya organisasi sekolah.
Budaya organiasi sekolah dengan sistem tradisional masih melekat pada perilaku
sumber daya manusia yang ada. Sobry mengemukakan bahwa pelatihan dan
pengembangan (training and development) merupakan upaya strategis dalam
proses manajemen untuk meningkatkan kompetensi/kualitas sumber daya manusia.[43]
Douwe Beijaard dkk, [44] The development of teachers’ professional identity in a context
of changing conditions for teaching requires different approaches to teacher
learning and teacher evaluation. Firstly, it demands a focus on selfawareness
and reflection of teachers to use their workplace when developing their own
professional identity. Teacher educators need to model and stimulate such
self-awareness and reflection in their work. Secondly, it asks for creating a
variety of opportunities for learning in the workplace. To do so, we first need
to understand the ways in which teachers’ workplace provide supportive
conditions for teacher learning.
Kepemimpinan Kepala Sekolah akan muncul jika
ada sekelompok orang bekerja yang melakukan aktivitas bersama untuk mencapai
suatu tujuan bersama. Tujuan organisasi menurut Etzioni dalam Syaiful Sagala
mencakup berbagai fungsi diantaranya memberikan pengarahan dengan cara
menggambarkan keadaan masa akan datang yang senantiasa berusaha dikejar dan
diwujudkan oleh organisasi.[45]
Berdasarkan
teori yang telah dikemukakan di atas, sintesis penelitian ini adalah pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang
memiliki kemampuan atau kompotensi, baik kompetensi akademik maupun kompetensi
kejuruan, yang dilandasi oleh kompetensi personal dan sosial, serta nilai-nilai
akhlak mulia, yang keseluruhannya merupakan kecakapan hidup (life skill),
sekolah telah memenuhi standar pelayanan minimal, yaitu 8 standar pendidikan
nasional.
Adapun indikatornya adalah mampu
menghasilkan lulusan yang berkompeten, meraih nilai tertinggi ujian nasional,
memenuhi 8 standar nasional pendidikan.
C. Studi Relevan
Suwandi,
2010. Peran Guru dalam Manajemen Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar
(Studi Multisitus di SD Negeri Sumberbrantas III, SD Negeri Kepampang VII dan
SD Negeri Panggangreco IV).[46]
Hasil
penelitian disimpulkan, pertama, peran guru dalam penyusunan program
peningkatan mutu pendidikan, yaitu: (1) sebagai perencana program, dengan
melakukan pengkajian dan evaluasi program dan RAPBS tahun yang lalu, (2)
sebagai pemberi masukan dan pertimbangan, sesuai pengkajian dan evaluasi
program tahun lalu, (3) sebagai pendukung, aktivitas ini diwujudkan dengan
menyetujui program dan RAPBS yang telah disusun melalui rapat pleno dan
penganggarannya, (4) sebagai mediator/fasilitator, aktivitas ini diwujudkan
dengan mensosialisasi program dan RAPBS kepada wali murid dan penggalangan dana
melalui paguyupan kelas.
Kedua,
peran guru dalam pengorganisasian sumberdaya peningkatan mutu pendidikan yaitu:
(1) sebagai pemberi masukan dalam pembuatan profil sekolah dan pembagian tugas,
aktivitas peran ini diwujudkan dengan memberikan data prestasi siswa dan sosial
ekonomi orang tua, (2) sebagai pendukung, peran ini diwujudkan dengan aktivitas
membantu dan memberi dukungan kepada kepala sekolah dalam menyiapkan fasilitas
fisik sesuai dengan kebutuhan, dan mendukung teman guru mengembangkan potensi
dengan menganggarkan dana diklat, seminar, workshop dan KKG.
Ketiga,
peran guru dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan yaitu: (1)
guru sebagai nara sumber, aktivitas peran ini diwujudkan dalam proses
pembelajaran, bahwa guru SD harus mampu dan menguasai seluruh matapelajaran
yang diajarkan kepada siswa kecuali pendidikan agama, (2) guru sebagai
pelaksana, aktivitas peran ini diwujudkan dengan melaksanakan program yang
pertama dan utama, meskipun tugas guru SD merangkap tugas-tugas yang lain masih
mampu menambah jam pembelajaran, (3) guru sebagai pemilik (handarbeni) program,
aktivitas peran ini dilakukan dengan melaksanakan program secara optimal,
karena merasa memiliki dan bertanggungjawab pelaksanaan program dan
keberhasilan program peningkatan mutu pendidikan.
Keempat,
peran guru dalam evaluasi program peningkatan mutu pendidikan yaitu: (1)
sebagai evaluator, aktivitas peran ini diwujudkan dengan melakukan evaluasi
pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan. Tujuannya untuk mengetahui
tingkat keberhasilan dan ketidak berhasilan pelaksanaan program pembelajaran,
ekstrakurikuler, keuangan, sarana prasarana dan pasilitas lain berdasarkan
obyek, waktu dan model serta cara evaluasi.
Kelima,
strategi guru dalam pelaksanaan program peningkatan mutu pendidikan adalah: (1)
kepala sekolah bersama guru dalam penerimaan murid baru dengan melalui seleksi.
Strategi ini dilakukan dengan tujuan agar dapat menjaring dan memilih calon
siswa baru yang lebih baik, (2) melalui disiplin merupakan modal dasar untuk
mencapai keberhasilan. Strategi ini dapat membantu proses pelaksanaan program
peningkatan mutu pendidikan secara efektif dan efesien, (3) mengadakan meeting,
strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi permasalahan dan pekerjaan yang
dihadapi pada hari ini dan sedikit evaluasi kegiatan kemarin, (4) hubungan
kekeluargaan di sekolah diseeting seperti keluarga di rumah. Strategi ini
dilakukan agar tercipta hubungan yang harmonis. Tujuannya agar dapat dengan
mudah diajak kerjasama saling membantu dan mudah diajak komitmen dalam proses
peningkatan mutu pendidikan, (5) penyelenggaraan pendidikan yang transparansi
dan akuntabilitas. Strategi ini dilakukan, agar mendapatkan kepercayaan dari
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Tujuannya menambah peran serta
orang tua murid dan masyarakat dalam membantu peningkatan mutu pendidikan di
sekolah, (6) pembentukan paguyupan kelas, strategi ini dilakukan untuk
meningkatkan peran serta orang tua siswa terhadap pendidikan, (7) memberi
sarapan pagi kepada siswa, strategi ini dilakukan untuk membiasakan anak agar
mau belajar di rumah dan datang ke sekolah siap untuk belajar, (8) mengadakan
studi banding, strategi ini dilakukan dengan harapan agar guru mampu ikut dalam
pelaksanaan manajemen di sekolah.
Eko Supriyanto, 2008. Model
Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Studi multi situs pada Perguruan
tinggi Muhammadiyah di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah).
Disertasi Program Studi Manajemen Pendidikan Program Pascasarjana Universitas
Negeri Semarang.[47]
Perguruan tinggi Muhammadiyah di
wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah sebagian besar belum
menerapkan penjaminan mutu, pada hal saat ini penjaminan mutu merupakan tuntutan
masyarakat maupun Pemerintah yang tidak bisa dihindari. Salah satu kendalanya
adalah belum tersedianya model penjaminan mutu yang khusus untuk Perguruan
tinggi Muhammadiyah yang mengakomodasikan mutu ideologi dan mutu akademik. Oleh
karena itu, penelitian ini bertujuan menemukan model penjaminan mutu khusus
dalam lingkungan Perguruan tinggi Muhammadiyah sebagai upaya menjawab tuntutan
di atas.
Penelitian ini menggunakan metode
penelitian kualitatif dan kuantitatif dengan sasaran enam Perguruan tinggi
Muhammadiyah di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah yaitu
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas
Muhammadiyah Magelang, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas
Muhammadiyah Purworejo dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto.
Model penjaminan mutu hasil
penelitian ini terdiri dari dua model: Model penjaminan mutu untuk pembelajaran
dan Model penjaminan mutu untuk dosen. Bentuk penjaminan mutu merupakan
kombinasi kualitas yang standarnya berunsur akademik dan ideologi Muhammadiyah
sedangkan unsur penjamin mutu adalah pihak oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah,
Badan Pelaksana Harian (BPH) dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Model penjaminan mutu ditemukan
melalui penjaringan pendapat, interview mendalam dan dokumen atas aspek yang
harus dikenai penjaminan mutu terhadap Perguruan tinggi Muhammadiyah Daerah
Istimewa Yogyakarta dan Jawa tengah. Model penjaminan mutu ini memiliki
keunggulan dalam efisiensi biaya dan sederhana perangkat dan mekanismenya
sehingga sesuai dengan karakter Perguruan tinggi Muhammadiyah. Mekanisme model
dilakukan dengan diawali komitmen Pimpinan kemudian menformaulasikan standar
mutu oleh unsur penjaminan mutu kemudian dilaksanakan melalui penilaian diri
dosen dan kelembagaan secara mandiri. Berdasarkan penilaian dilakukan
pengembangan akademik dan ideology kepada civitas akademika.
Berdasarkan studi relavan di atas,
kesamaan dalam penelitian ini adalah membahas tentang mutu pendidikan,
sedangkan perbedaannya adalah belum dibahas tentang akuntabilitas dalam
meningkatkan mutu pendidikan.
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
A. Pendekatan Penelitian
Berdasarkan
pendahuluan yang telah di uraikan sebelumnya, bahwa penelitian ini termasuk
penelitian kualitatif, pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang bermaksud
untuk memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian
misalnya perilaku, persepsi, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik,
dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa, pada suatu konteks
khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah.[48] Melalui pendekatan ini di
harapkan temuan-temuan empiris dapat di deskripsikan secara lebih rinci, jelas,
dan akurat mengenai akuntabilitas kepala kantor kementerian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah Negeri di Provinsi Jambi.
Robert K. Yin, These
five features and common practices notwithstanding, qualitative research
remains a multifaceted field of inquiry, marked by different orientations and
methodologies. Important distinctions start with whether one assumes: a
singular or multiple realities, the uniqueness or potential generalizability of
human events, and the need to follow a particular methodological variation of
qualitative research or not.[49]
B. Situasi Sosial dan Subjek Penelitian
1. Situasi Sosial
Situasi Sosial adalah lokasi
atau tempat yang ditetapkan untuk melakukukan penelitian.[50] Dalam penelitian ini
penulis mengambil situasi (lokasi) yang berada di Kantor Kementerian Agama di
Provinsi Jambi.
Instrument pengumpulan data
yang digunakan adalah wawancara, observasi, dokumentasi, pada suatu konteks
khusus alamiah dan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.
2. Subjek Penelitian
Subjek penelitian ini adalah
kepala kantor kementerian agama kabupaten dan kota di provinsi Jambi. Subjek
penelitian ini diambil dengan cara purposive sampling yaitu teknik
pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu dimana misalnya
orang tersebut yang dianggap paling tahu tentang apa yang kita harapkan, atau
mungkin dia sebagai penguasa sehingga akan memudahkan peneliti menjelajahi obyek
atau situasi sosial yang diteliti.[51] Berdasarkan teknik ini,
maka di tetapkan yang menjadi informasi kunci utama adalah kepala kantor
kementerian agama, sedangkan karyawan dan staf di tetapkan sebagai informan
tambahan.
C. Jenis dan Sumber Data
1). Jenis Data
a. Data Primer
Data
primer adalah data yang diambil langsung dari peneliti kepada sumbernya tanpa
adanya perantara. Sumber yang dimaksud dapat berupa benda-benda, situs atau
manusia.[52]
Dalam penelitian ini data primer yang penulis maksudkan di dalam penelitian ini
ini yaitu data yang diperoleh dari hasil observasi, wawancara peneliti, dan
dari dokumentasi secara langsung dengan pihak-pihak yang terkait. Adapun
data-data tersebut adalah:
1. Akuntabilitas
Kepala
kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu pendidikan Madrasah Aliyah
Negeri di Propinsi Jambi.
2. Kendala Kepala kantor kementrian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
3. Upaya
yang dilakukan Kepala kantor kementrian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
b. Data Sekunder
Data sekunder berasal dari
tangan kedua, ketiga dan seterusnya artinya melawati satu atau lebih pihak yang
bukan peneliti. Data sekunder yang penulis maksudkan dalam penelitian ini yaitu
data yang diperoleh melalui dokumen tertulis dan arsip kantor kementrian agama dalam meningkatkan
mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
2). Sumber Data
Sumber data adalah subjek
dari mana data diperoleh. Apabila peneliti menggunakan kuesioner atau wawancara
dalam pengumpulan datanya, maka sumber data disebut responden. Apabila peneliti
menggunakan teknik observasi, maka sumber datanya bisa berupa benda gerak atau
proses sesuatu.[53]
Sumber data dalam penelitian ini meliputi: 1) Keadaan, 2) Orang-orang yang
dijadikan responden, 3) Dokumentasi.
D. Teknik Pengumpulan Data
1. Observasi
Menurut
Sugiono yang dikutip dari Sutrisno Hadi, observasi merupakan suatu proses yang
kompleks, suatu proses yang tersusun dari pelbagai proses biologis dah
psikhologis.[54]
Metode observasi di gunakan untuk mengamati
langsung terhadap objek penelitian sehingga dapat di ketahui fenomena yang
mendukung data lain. Melalui observasi peneliti langsung melakukan pengamatan
umum tentang:
a) Aktivitas
Kepala
kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri
Propinsi Jambi.
b) Tingkat
akuntabilitas Kepala kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu
pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
c) Upaya
apa saja yang dilakukan Kepala kantor kementrian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi.
2. Wawancara
Terhadap
kepala kantor kementerian agama dilakukan wawancara diantaranya tentang:
1)
Akuntabilitas Kepala
kantor kementrian agama dalam meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah
Negeri Propinsi Jambi.
2) Apa
yang menjadi kendala Kepala kantor kementrian agama dalam
meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri Propinsi Jambi Upaya
apa saja yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan.
3) Sejarah
berdirinya Kepala kantor kementrian agama Propinsi Jambi dan
hal lainnya yang sesuai dengan permasalahan.
3. Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari
data mengenai hal-hal atau variable yang berupa catatan, transkip, buku, surat
kabar, majalah, notulen rapat, agenda dan lain-lain.[55] Metode dokumentasi ini
penulis gunakan untuk mendapatkan data-data tentang gambaran umum di Kantor
kementerian agama di provinsi Jambi yang meliputi: historis dan geografis,
struktur organisasi, out put.
E. Teknik Analisis Data
Analisis
data dalam penelitian kualitatif dilakukan pada saat pengumpulan data
berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data dalam periode tertentu. Pada
saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis terhadap jawaban informan
yang diwawancarai. Apabila jawaban informan, setelah dianalisis dianggap belum
lengkap, maka peneliti akan melanjutkan memberikan pertanyaan-pertanyaan
berikutnya sampai tahap tertentu diperoleh data yang lebih kredibel.[56]
Langkah-langkah dalam
analisis interaksi dapat dilihat pada gambar berikut :
Gambar Komponen-komponen analisis data model interaksi.
Dalam
kaitannya dengan penelitian ini, peneliti menggunakan metode analisis yang
kedua yaitu model analisis interaksi atau interactive analysis models dengan
langkah-langkah yang ditempuh yaitu sebagai berikut :
a.
Pengumpulan data (Data Collection)
Pengumpulan data merupakan
proses yang berlangsung sepanjang penelitian, dengan menggunakan seperangkat
instrumen yang telah disiapkan, guna untuk memperoleh informasi data melalui
observasi, wawancara, dan dokumentasi.
b. Reduksi data (Data reduction)
Apabila data sudah terkumpul langkah
selanjutnya adalah mereduksi data. Mereduksi data berarti merangkum, memilih
hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, dicari tema dan
polanya serta membuang yang tidak perlu. Dengan demikian data yang telah
direduksi akan memberikan gambaran yang lebih jelas, dan mempermudah peneliti
untuk melakukan pengumpulan data selanjutnya dan mencarinya apabila diperlukan.[57]
Proses reduksi data dalam penelitian
ini dapat peneliti uraikan sebagai berikut : pertama, peneliti merangkum hasil
catatan lapangan selama proses penelitian berlangsung yang masih bersifat kasar
atau acak ke dalam bentuk yang lebih mudah dipahami. Peneliti juga
mendeskripsikan terlebih dahulu hasil dokumentasi berupa foto-foto dan dokumen
lainnya. Setelah selesai, peneliti melakukan reflektif. Reflektif merupakan
kerangka berpikir dan pendapat atau kesimpulan dari peneliti sendiri.
c. Penyajian data (Data display)
Display data adalah usaha merangkai
informasi yang terorganisir dalam upaya menggambarkan kesimpulan dan mengambil
tindakan.[58]
Dalam penelitian kualitatif, penyajian data bisa dilakukan dalam bentuk
uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowchart dan
sejenisnya. Selain itu, dengan adanya penyajian data, maka akan memudahkan
untuk memahami apa yang terjadi, merencanakan kerja selanjutnya berdasarkan apa
yang telah dipahami tersebut. Penyajian data dalam penelitian ini peneliti
paparkan dengan teks yang bersifat naratif.
d. Penarikan kesimpulan atau Verification
Setelah dilakukan penyajian
data, maka langkah selanjutnya adalah penarikan kesimpulan atau Verification
ini merupakan aktivitas analisis, di mana pada awal pengumpulan data,
seorang analisis mulai memutuskan apakah sesuatu bermakna, atau tidak mempunyai
keteraturan, pola, penjelasan, kemungkinan konfigurasi, hubungan sebab akibat,
dan proposisi.[59]
Analisis data dalam penelitian kualitatif dilakukan
pada saat pengumpulan data berlangsung, dan setelah selesai pengumpulan data
dalam periode tertentu. Pada saat wawancara, peneliti sudah melakukan analisis
terhadap jawaban informan yang diwawancarai. Apabila jawaban informan, setelah
dianalisis dianggap belum lengkap, maka peneliti akan melanjutkan memberikan
pertanyaan-pertanyaan berikutnya sampai tahap tertentu diperoleh data yang
lebih kredibel. Miles and Hubermen (1984), mengemukakan bahwa aktivitas dalam
analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara
terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Aktivitas dalam
analisis data, yaitu data reduction, data display, dan data drawing/verification. Langkah-langkah analisis ditunjukan pada
gambar berikut:
................................................................
Selama
Antisipasi Setelah
Gambar: 1 Komponen dalam analisis data (flow model)
F. Uji Keterpercayaan Data
Menurut
Sugiyono, triangulasi diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat
menggabungkan data dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang
telah ada.[60]
Trianggulasi sebagai
teknik pemeriksaan yang memanfaatkan penggunaan sumber, yang dapat dicapai
dengan jalan:
1.
Membandingkan hasil
pengamatan dengan hasil wawancara
2.
Membandingkan apa
yang dikatakan orang di depan umum dengan apa yang dikatakan secara
pribadi.
3.
Membandingkan apa
yang dikatakan orang-orang tentang situasi penelitian dengan apa yang
dikatakannya sepanjang waktu.
4.
Membandingkan keadaan
dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang lain.
5.
Membandingkan hasil
wawancara dengan isi suatu dokumentasi yang berkaitan.[61]
a. Triangulasi
Teknik
Triangulasi
teknik berarti peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yang berbeda-beda
untuk mendapatkan data dari sumber data yang sama. Adapun trianggulasi teknik
ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut: Peneliti menggunakan
observasi partisipatif, wawancara mendalam, Serta dokumentasi untuk sumber data
yang sama secara serempak. Susan Staiback (1988)
menyatakan bahwa” the aim is not to determine the truth about some social
phenomenon, rather the purpose of triangulation is to increase one’s
understanding of what ever is being investigated”.[62]
Hal ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Dokumentasi
|
Observasi
Partisipatif
|
Wawancara Mendalam
|
|
Sumber data Sama
|
Gambar Triangulasi “teknik” pengumpulan data (bermacam-
macam cara pada sumber yang sama).
b. Triangulasi
Sumber
Triangulasi sumber berarti untuk mendapatkan data dari
sumber yang berbeda-beda dengan teknik yang sama.[63] Hal ini dapat digambarkan sebagai
berikut :
Wawancara
Mendalam
|
A
|
B
|
C
|
Gambar Triangulasi “sumber” pengumpulan data. (satu
teknik pengumpulan data pada bermacam-macam sumber data A, B, C).
c. Triangulasi Metode
Triangulasi metode merupakan
upaya membandingkan data yang diperoleh dengan metode berbeda. Trianggulasi
metode digunakan pengecekkan derajat kepercayaan temuan hasil penelitian dengan
beberapa teknik pengumpulan data,[64] misalnya data yang
diperoleh melalui observasi akan dibandingkan dengan data yang diperoleh
melalui wawancara.
Proses pendalaman data terhadap situasi sosial dan subjek atau
berdalam-dalam, yang dikenal dengan proses elaborasi data melalui
observasi dan wawancara serta didukung oleh data dokumentasi, inilah yang
dikenal dengan triangulasi dalam penelitian deskriptif kualitatif, untuk
sederhananya pemahaman triangulasi dan hubungannya dengan subjek penelitian
dapat digambarkan sebagai berikut.
Proses Triangulasi sebagai proses elaborasi:
Gambar: 5 Proses Triangulasi sebagai proses
elaborasi
Dengan kata lain, setiap bab dan sub bab harus ada tiga jenis data, data
utama adalah observasi minimal 9 – 10 kali observasi, data pendukung adalah
wawancara minimal 5 – 6 kali dan data dokumentasi minimal 4 – 5 macam. Kemudian
terakhir didiskusikan dengan teori minimal 4 – 5 teori.[65]
G. Rencana dan Waktu Penelitian
Penelitian
ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2015 di Kantor Kementerian Agama
yang di Provinsi Jambi.
Tabel: Jadwal
Penelitian
No
|
Jenis Kegiatan Penelitian
|
Tahun 2015
|
|||||||||||||||||||||||
Juli
|
Agustus
|
Septem-ber
|
Oktober
|
Novem-ber
|
Desem-ber
|
||||||||||||||||||||
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
1
|
2
|
3
|
4
|
||
1
|
Penulisan
Draf Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
2
|
Konsultasi
dg Ket. Prodi/lainnya untk fokus penelitian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Revisi
Draf Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4
|
Proses
Ujian Proposal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
5
|
Revisi
Draf Proposal setelah ujian
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
6
|
Konsultasi
dg Pembimbing
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7
|
Koleksi
Data
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
8
|
Analisa
dan Penulisan Draf Awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
9
|
Draf
Awal dibaca Pembimbing
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10
|
Revisi
Draf Awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
11
|
Draf
dua dibaca Pembimbing
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
12
|
Revisi
Draf Dua
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
13
|
Draf
Dua Revisi Dibaca Pembimbing
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
14
|
Penulisan
Draf Akhir
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
15
|
Draf
Akhir Dibaca Pembimbing
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
16
|
Ujian
Thap Awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
17
|
Revisi
Setelah Ujian Tahap Awal
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
18
|
Ujian
Munaqasyah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
19
|
Revisi
Disertasi Setelah Ujian Munaqasyah
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
20
|
Mengikuti
Wisuda
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an
dan Terjemahan, (Bandung: Diponegoro,
2008),
Colin Riches and Colin Morgan, Human
resource management in Education, PHILADELPHIA:MILTON
KEYNES,
Dadang Suhardan, Supervisi Profesional
Layanan dalam Meningkatkan Mutu
Pembelajaran di Era Otonomi Daerah, (Bandung: Alfabeta, 2010)
Deden Makbuloh, Manajemen Mutu Pendidikan
Islam (Model Pengembangan Teori
dan Aplikasi Sistem Penjaminan Mutu), (Jakarta:
Rajawali Press, 2011),
Douwe
Beijaard,
Harm Tillema, and Greta Morine, Teacher
Professional Development in Changing
Conditions,( Netherlands:
Springers, 2005),
Emma O’Brien, Seamus Clifford & Mark
Souhthern, Knowledge Management
for Process, Organizational and
Marketing Innovation (Tools and
Methods),
E. Mulyasa, Manajemen Kepemimpinan Kepala
Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara,
2013)
E. Mulyasa, Menjadi kepala Sekolah
Profesional, (Bandung: PT. Remaja Rosda
Karya, 2007),
Edward Sallis, Total
Quality Management in Education,(London: Kogan Page, 2012)
Eko Suyanto, Model Penjaminan Mutu
Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Studi
multi situs pada Perguruan tinggi Muhammadiyah di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah),
Disertasi, 2008.
George R. Terry dan leslie W. Rue, Dasar-dasar
Manjemen, (Jakarta: Bumi
Aksara, 2012),
H.A.R. Tilaar, Manajemen Pendidikan
Nasional Kajian Pendidikan Masa Depan,
(Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2008)
Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset
Pendidikan,
Hikmat,
Manajemen Pendidikan, (Bandung :
CV Pustaka Setia, 2009), hal. 262
Peraturan
Menteri Agama No 90 Tahun 2013
Lexy
J Meleong, Metodologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2010), hal. 6
Robert K. Yin, Qualitative
Research from Start to Finish, (New York London:
The Guilford Press, 2011),
Lias
Hasibuan, Melejitkan Mutu Pendidikan,
Refleksi, Relevansi dan Rekonstruksi
Kurikulum, (Jambi: Sapa Project, 2009)
Martinis
Yamin dan Maisah, Standarisasi Kinerja Guru, (Jakarta:Gaung Persada Press, 2010),
Mukhtar,
Rusmini, dan Samsu, Sekolah
Berprestasi, (Jakarta: PT Nimas Multima)
Mukhtar,
Bimbingan Skripsi, Tesis, dan Artikel Ilmiah, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007),
Mukhtar
dan Iskandar, Orientasi Baru Supervisi Pendidikan,( Jakarta: GP Press, 2009),
Mukhtar,
Metode Praktis Penelitian Deskriftif Kualitatif, (Jakarta: GP Press, 2013)
M.
Sobry Sutikno, Manajemen Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan Umum
dan Islami), (Lombok: Holistica,
2012)
Pidarta,M. Perencanaan
Pendidikan Partisipatori dengan Pendekatan Sistem.
(Jakarta: Asri Mahasatya, 2005),
Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan
Menteri Agama No 90 Tahun 2013
Syaiful
Sagala, Manajemen Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan,(Bandung: Alfabeta, 2011),
Sugiono,
Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, (Bandung :
Alfabeta, 2007), hal. 300
S. Hamid Hasan, Evaluasi Kurikulum, (Bandung:
Rosdakarya, 2008),
Suderadjat,
Hari, Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Implementasi KBK,
(Bandung : Cipta Lekas
Garafika, 2005),
Suwandi, Peran Guru dalam Manajemen
Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah
Dasar (Studi Multisitus di SD Negeri Sumberbrantas III, SD Negeri Kepampang VII dan SD Negeri
Panggangreco IV), Disertasi, 2010.
Sri
Minarti, Manajemen Sekolah Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2011)
Wahjosumidjo,
Kepemimpinan Kepala
Sekolah, (Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada 2008),
[1]H.A.R. Tilaar, Manajemen Pendidikan
Nasional Kajian Pendidikan Masa Depan, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya,
2008), hal. 42
[2]E. Mulyasa, Menjadi
kepala Sekolah Profesional, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), hal. 11
[3]Wahjosumidjo, Kepemimpinan
Kepala Sekolah, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada 2008), hal. 149
[4] Lias Hasibuan, Melejitkan Mutu Pendidikan, Refleksi, Relevansi dan
Rekonstruksi Kurikulum, (Jambi: Sapa Project, 2009), hal. 27
[5] Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Bab I, Pasal 1.
[6] Peraturan Pemerintah (PP.) No. 19 Tahun 2005, Pasal 3.
[7]Mukhtar dan Iskandar, Orientasi
Baru Supervisi Pendidikan,( Jakarta: GP Press, 2009), hal. 271
[8]Mukhtar dan Iskandar, Orientasi
Baru Supervisi Pendidikan, ibid,. hal. 272
[9] Sri Minarti, Manajemen Sekolah
Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, ibid, hal. 324
[10] E. Mulyasa, Manajemen Kepemimpinan
Kepala Sekolah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2013), hal. 17
[11] Hikmat, Manajemen Pendidikan, (Bandung : CV Pustaka Setia, 2009), hal. 262
[12] Sri Minarti, Manajemen Sekolah
Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media,
2011), hal. 327
[13] Peraturan Menteri Agama No 90 Tahun
2013
[14] Departemen Agama RI, Al-Hikmah
Al-Qur’an dan Terjemahan, (Bandung: Diponegoro, 2008), hal.
[15] Observasi, 29 Maert 2015
[16] Observasi, 29 Maret 2015
[17] Observasi, 29 Maret 2015
[18]Mukhtar dan Iskandar, Orientasi
Baru Supervisi Pendidikan, loc cit hal. 272
[19] Pidarta,M. Perencanaan Pendidikan Partisipatori dengan
Pendekatan Sistem. (Jakarta: Asri Mahasatya, 2005), hal. 6
[20] Mukhtar, Rusmini, dan Samsu, Sekolah Berprestasi, (Jakarta: PT
Nimas Multima), hal. 55
[21]Martinis Yamin dan Maisah, Standarisasi
Kinerja Guru, (Jakarta:Gaung Persada Press, 2010), hal. 107-108
[23] Syaiful Sagala, Manajemen
Strategik dalam Peningkatan Mutu Pendidikan,(Bandung: Alfabeta, 2011), hal.
132
[24]Wahjosumidjo, Kepemimpinan Kepala Sekolah; Tinjauan
Teoritis dan Permasalahannya,
hal.81
[25]Colin Riches and Colin Morgan, Human
resource management in Education, PHILADELPHIA:MILTON KEYNES, P. 11.
[26]George R. Terry dan leslie W. Rue, Dasar-dasar
Manjemen, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hal. 9
[27]Dadang Suhardan, Supervisi
Profesional Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah,
(Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 140
[28] Departemen Agama RI, Al-Hikmah Al-Qur’an dan Terjemahan,
hal. 87
[30]Deden Makbuloh, Manajemen Mutu
Pendidikan Islam (Model Pengembangan Teori dan Aplikasi Sistem Penjaminan
Mutu), (Jakarta: Rajawali Press, 2011), hal. 1
[31]Emma O’Brien, Seamus Clifford &
Mark Souhthern, Knowledge Management for Process, Organizational and Marketing
Innovation (Tools and Methods), p. 151
[32]Sri Minarti, Manajemen Sekolah
Mengelola Lembaga Pendidikan Secara Mandiri, hal. 322
[34]Dadang Suhardan, Supervisi Profesional
Layanan dalam Meningkatkan Mutu Pembelajaran di Era Otonomi Daerah,
(Bandung: Alfabeta, 2010), hal. 141
[37]Hari Suderadjat, Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah; Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Implementasi KBK, (Bandung : Cipta Lekas Garafika, 2005), hal.17
[38]Usman Husaini, Manajemen Teori, Praktek Dan Riset
Pendidikan, ( Jakarta : Bumi Aksara, 2006), hal. 407
[42]Sudarwan Danim dan Suparno, Manajeman
dan kepemimpinan Transformasional Kekepalasekolahan(Visi dan Stategi Sukses Era
Teknologi, Situasi Krisis, dan internasionalisasi Pendidikan),
Jakarta:Rineka Cipta, 2012, hal. 103
[43]M. Sobry Sutikno, Manajemen
Pendidikan Langkah Praktis Mewujudkan Lembaga Pendidikan yang Unggul (Tinjauan
Umum dan Islami), (Lombok: Holistica, 2012), hal. 84
[44]Douwe Beijaard, Harm
Tillema, and Greta Morine, Teacher Professional
Development in Changing Conditions,( Netherlands:
Springers, 2005), hal. 22
[45]Syaiful Sagala, Manajemen Strategik
dalam Peningkatan Mutu Pendidikan, Bandung: Alfabeta, 2011, hal. 136
[46]Suwandi, Peran Guru dalam Manajemen
Peningkatan Mutu Pendidikan di Sekolah Dasar (Studi Multisitus di SD Negeri
Sumberbrantas III, SD Negeri Kepampang VII dan SD Negeri Panggangreco IV), Disertasi,
2010.
[47] Eko Suyanto, Model Penjaminan Mutu
Perguruan Tinggi Muhammadiyah (Studi multi situs pada Perguruan tinggi
Muhammadiyah di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah),
Disertasi, 2008.
[48]Lexy J Meleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2010), hal. 6
[49]Robert K.
Yin, Qualitative Research from Start to Finish, (New York London: The
Guilford Press, 2011), hal. 3
[50]Mukhtar, Metode Praktis Penelitian
Deskriftif Kualitatif, (Jakarta: GP Press, 2013), hal. 88
[51]Sugiono, Metode Penelitian
Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, (Bandung :
Alfabeta, 2007), hal. 300
[52]Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis,
dan Artikel Ilmiah, (Jakarta: Gaung Persada Press, 2007), hal. 86
[53]Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktek, (Jakarta :Rineka Cipta, 2002), hal.
172
[54]Sugiono, Metode Penelitian
Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, hal. 203
[55]Suharsimi Arikunto, Prosedur
Penelitian Suatu Pendekatan Praktik, hal. 274
[56]Sugiono, Metode Penelitian
Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, hal. 337
[57]Sugiono, Metode Penelitian
Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R & D, hal. 338
[58]Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis,
dan Artikel Ilmiah, hal. 142
[59] Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis,
dan Artikel Ilmiah, hal. 142
[61] Lexy J Meleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif, hal. 331
[62] Sugiono,
Metode Penelitian Pendidikan, Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan R
& D, op cit, hal. 330
[64]Mukhtar, Bimbingan Skripsi, Tesis,
dan Artikel Ilmiah, (Jakarta: Gaung Persada Press 2007), hal. 167
[65]Mukhtar, Metode Praktis Penelitian
Deskriptif Kualitatif, (Jakarta: REFERENSI (GP Press Group, 2013), hal. 141