Senin, 09 November 2015

Penelitian Filologi

BAB I
PENDAHULUAN

Sejak sekitar abad ke-3 S.M. istilah filologi sudah dipakai oleh para ahli di Aleksandria (Baried, 1983: 1-2).[1] Dikatakan bahwa kegiatan mereka adalah berusaha mengkaji teks-teks lama yang berasal dari bahasa Yunani. Pengkajian mereka terhadap teks-teks tersebut bertujuan menemukan bentuknya yang asli untuk mengetahui maksud pengarangnya dengan jalan menyisihkan kesalahan-kesalahan yang terdapat di dalamnya. Usaha mencari perbedaan bacaan yang terdapat di dalam teks (varian) akan diketahui adanya bacaan yang rusak (Korup).
Jadi tugas filologi adalah untuk memurnikan teks dengan mengadakan kritik terhadap teks, dan tujuan kritik teks ialah menghasilkan suatu teks yang paling mendekati aslinya. Teks yang sudah dibersihkan dari kesalahan-kesalahan dan telah tersusun kembali seperti semula merupakan teks yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai sumber untuk kepentingan berbagai penelitian dalam bidang-bidang ilmu lain (1983: 93).







BAB II
PEMBAHASAN
OLEH: SUMANTO
A.                PENGERTIAN FILOLOGI
Filologi ialah suatu ilmu yang obyek penelitiannya naskah-naskah lama. Sebelum kita membicarakan pokok-pokok pengertian tentang filologi ini lebih lanjut, baiklah kita jelaskan terlebih dahulu, apa yang dimaksud dengan naskah ini. Yang dimaksudkan dengan naskah di sini, ialah semua peninggalan tertulis nenek moyang kita pada kertas, lontar, kulit kayu, dan rotan. Tulisan tangan pada kertas itu biasanya dipakai pada naskah-naskah yang berbahasa Melayu dan yang berbahasa Jawa; lontar bnyak dipakai pada naskah-naskah berbahasa Jawa dan Bali dan kulit kayu dan rotan biasa digunakan pada naskah-naskah berbahasa Batak. Dalam bahasa Inggris naskah-naskah ini disebut “manuscript” dan dalam bahasa Belanda disebut dengan istilah “handschrift”. Hal ini perlu dijeaskan untuk membedakan peninggalan tertulis pada batu. Batu yang mempunyai tulisan itu biasa disebut piagam, batu bersurat, atau inskripsi. Dan ilmu dalam bidang tulisan batu itu disebut epigrafi.[2]
Mengingat bahan naskah seperti tersebut di atas, jelaslah, bahwa naskah itu tidak dapat bertahan beratus-ratus tahun tanpa pemeliharaan yang cermat dan perawatan yang khusus, sebagaimana dapat kita jumpai di luar negeri. Pemeliharaan naskah agar tidak cepat rusak, antara lain : mengatur suhu udara tempat naskah itu disimpan, sehingga tidak cepat lapuk; melapisi kertas-kertas yang sudah lapuk dengan kertas yang khusus untuk itu, sehingga kuat kembali; dan menyemprot naskah-naskah itu dalam jangka waktu tertentu dengan bahan kimia yang dapat membunuh bubuk-bubuk yang memakan kertas itu. Demikian antara lain pemeliharaan khusus terhadap naskah-naskah itu, tetapi tinta yang memecah dan kertas yang cepat menguning atau dengan kata lain kualitas tinta dan kertas yang kurang baik sukar diatasi.
Dapatlah dibayangkan, bahwa apabila naskah-naskah tidak dirawat dengan cermat akan cepat sekali hancur dan tidak bernilai lagi sebagai warisan budaya nenek moyang. Naskah bukanlah perhiasan yang bisa dibanggakan dengan mempertontonkannya saja. Naskah itu baru berhar, apabila masih dapat dibaca dan dipahami.
Semua naskah itu dianggap sebagai hasil sastra lama dan isi naskah itu bermacam-macam. Ada yang sebetulnya tidak dapat digolongkan dalam karya sastra, seperti undang-undang, adat-istiadat, cara-cara membuat obat, dan cara membuat rumah. Sebagian besar dapat digolongkan dalam karya sastra, dalam pengertian khusus, seperti cerita-cerita dongeng, hikayat, cerita binatang, pantun, syair, gurindam, dsb. Ituah sebabnya pengertian filologi diidentikkan dengan sastra lama.
Sebagai contoh keragaman isi naskah itu dapat kita lihat padanaskah-naskah Melayu yang tersimpan di Museum Pusat Jakarta, berdasarkan Katalogus Koleksi Naskah Melayu. Dalam katalogus itu naskah dapat digolongkan dalam beberapa golongan yaitu :[3]
I. Hikayat : 243 judul
II. Cerita kenabian : 138 judul
III. Cerita sejarah : 58 judul
IV. Hukum dan adat : 50 judul
V. Puisi : 99 judul
VI. Pustaka agama Islam : 273 judul
VII. Aneka ragam : 92 judul
Demikianlah sala satu contoh keragaman isi naskah itu.
Hasil sastra pada naskah ini dapat dikatakan sebagai periode atau tahap kedua dalam kehidupan sastra pada umumnya. Tahap pertama kehidupan sastra itu muncul secara lisan, sebelum orang mengenal tulisan. Sebagaimana diketahui sastra lisan tidak merupakan obyek penelitian filologi. Hasil sastra pada naskah ini dapat pula dianggap sebagai periode pertama kehidupan sastra setelah orang mengenal tulisan.
            Sekarang kita kembali membicarakan apa yang dimaksud dengan filologi itu. Filologi berasal dari bahasa Latin yang terdiri dari dua kata philos dan logos. Philos artinya cinta dan logos artinya kata (logos berarti juga ilmu). Jadi filologi itu secara harfiah berarti cinta pada kata-kata. Itulah sebabnya filologi selalu asyik dengan kata-kata. Kata-kata dipertimbangkan, dibetulkan, diperbandingkan, dijelaskan asal-usulnya dan sebagainya, sehingga jelas bentuk dan artinya.
Pengertian filologi ini kemudian berkembang; dari pengertian cinta pada kata-kata menjadi cinta pada ilmu. Filologi tidak hanya sibuk dengan kritik teks, serta komentar penjelasannya, tetapi juga ilmu yang menyelidiki kebudayaan suatu bangsa berdasarkan naskah. Obyeknya tetap sama, yaitu naskah. Dari penelitian filologi, kita dapat mengetahui latar belakang kebudayaan yang menghasilkan karya sastra itu, seperti kepercayaan, adat-istiadat dan pandangan hidup suatu bangsa.[4]
Memang pekerjaan utama dalam penelitian filologi itu, sebagaimana dikatakan oleh Dr. Haryati Soebadio, ialah mendapatkan kembali naskah yang bersih dari kesalahan, yang berarti memberikan pengertian yang sebaik-baiknya dan yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kita dapat mengetahui naskah yang paling dekat pada aslinya, karena naskah itu sebelumnya mengalami penyalinan untuk kesekian kalinya; serta cocok pula dengan kebudayaan yang melahirkannya, sehingga perlu dibersihkan dari tambahan yang diterakan dalam zaman kemudian yang dilakukan waktu penyalinannya. Hal ini penting, supaya isi naskah tidak diinterpretasikan secara salah.
Jelaslah, suatu naskah harus terlebih dahulu diteliti secara cermat, diperbandingkan, setelah itu barulah dapat dipergunakan untuk penelitian lain, seperti sejarah, undang-undang, agama dan sosiologi. Hal ini perlu dilakukan untuk mengetahui, apakah isi naskah itu tidak salah atau disadur orang lain; apakah isinya tidak berbeda antara satu naskah dengan naskah lain. Kalau terdapat perbedaan, apakah perbedaan itu disebabkan salah tulis, salah baca, kelupaan, terlampaui menulisnya, sehingga akan menimbulkan salah tafsir. Suatu naskah baru boleh dibahas isinya, kalau naskah yang bersangkutan sudah diteliti sedalam-dalamnya secara filologi, seperti tersebut di atas. Sebelum studi filologi dilakukan, hasilnya belum bisa dipastikan. Boleh dikatakan hasilnya baru bersifat sementara, sebab tidak bisa ditutup kemungkinan, bahwa teks yang digunakan disalahartikan oleh ahli sejarah, ahli sosiologi, ahli hukum, dsb.
Suatu cerita tertulis dalam satu atau lebih naskah dan pada umumnya lebih dari satu naskah; ada yang lebih dari 40 buah naskah seperti Tambo Minangkabau. Suatu naskah diperbanyak dengan jalan menyalin yang dapat dikerjakan oleh siapa saja, karena cerita dianggap milik bersama. Tetapi harus pula diingat, bahwa orang yang pandai menulis pada waktu itu juga sangat sedikit, sehingga tidak heran kalau orang yang mempunyai naskah itu merasa bangga sekali dan menganggapnya sebagai benda keramat. Kalau ada orang yang hendak membacakan isi naskah itu diharuskan pula mengadakan upacara tertentu pula.
Semakin banyak naskah untuk suatu cerita, sebetulnya semakin baik, sehingga kita mendapatkan gambaran yang jelas terhadap cerita itu; akan tetapi penelitian itu semakin rumit, karena akan memakan waktu dan meminta ketelitian untuk membaca semua naskah itu dan memperbandingkannya.
Sekarang timbul pertanyaan, mengapa naskah itu disalin. Jawabnya ada beberapa kemungkinan. Naskah itu disalin, karena keinginan memiliki cerita itu, atau mungkin naskah asli sudah rusak, sehingga terpaksa dibuatkan salinannya yang baru. Berdasarkan hal itu timbul beberapa buah naskah yang sejenis. Mungkin juga suatu cerita lisan yang telah tersebar di kalangan masyarakat, kemudian timbul keinginan hendak menyalinnya. Naskah-naskah jenis inilah umumnya yang banyak kita jumpai perbedaan-perbedaannya.
Berdasarkan pengamatan terhadap naskah-naskah yang ada, dapatlah diperkirakan cara menyalin naskah tersebut sebagai berikut. Penyalin menyalin suatu naskah secara ototis, tidak cermat dan tidak memperhatikan isi kalimat naskah yang disalinnya itu, sehingga sering kali terdapat salah tulis. Ada juga penyalin memperhatikan isi kalimat, sehingga dengan sengaja mengubah kata, menambah atau mengurangi kata-kata atau susunan kalimat yang dianggap salah itu, sehingga terdapat beberpa naskah yang gaya bahasanya berbeda. Dan kemungkinan lain seperti telah disebutkan di atas, cerita disalin dari cerita lisan. Sudah barang tentu dalam menuliskan ada bagian yang lupa atau susunan cerita yang berbeda.
Hal-hal itulah yang perlu dijelaskan oleh filolog. Filolog yang cermat harus dapat menjelaskan, apa sebabnya penyalinan naskah menuliskan kata-kata salah atau kurang jelas atau sembrono. Apakah hal itu disebabkan penulisannya tidak teliti, atau penulisnya tidak tahu kata-kata yang dituliskannya, karena kurangnya pengetahuannya terhadap kata-kata dan isi cerita naskah yang disalinnya itu, sehingga tidak mengerti maksud penulis naskah yang naskahnya digunakan sebagai sumber itu.
B.     Cara Kerja Penelitian Filologi
Sekarang sampailah kita membicarakan cara kerja penelitian filologi itu. Ada beberapa masalah pokok yang perlu dilakukan dalam penelitian filologi itu, diantaranya, yaitu :[5]
1. Inventarisasi naskah;
2. Deskripsi naskah;
3. Perbandingan naskah;
4. Dasar-dasar penentuan naskah yang akan ditransliterasi;
5. Singkatan naskah; dan
6. Transliterasi naskah.
Baiklah masalah-masalah tersebut di atas kita jelaskan satu-persatu, dan apa perlunya pokok-pokok penelitian itu dilakukan.
1. Inventarisasi Naskah
Apabila kita ingin meneliti suatu cerita bedasarkan naskah menurut cara kerja filologi, pertama-tama hendaklah didaftarkan semua naskah yang terdapat di berbagai perpustakaan universitas atau museum yang biasa menyimpan naskah. Daftar naskah dapat dilihat berdasarkan katalogus naskah yang tersedia. Sebagai contoh untuk naskah-naskah yang berbahasa Melayu sudah ada sebuah daftar naskah yang disusun oleh Joseph H. Howard dalam sebuah buku yang berjudul Malay Manuscripts. Dalam buku ini telah didaftar naskah-naskah Melayu yang terdapat di berbagai universitas dan museum di alam dan di luar negeri berdasarkan katalogus yang ada, di samping daftar salinan naskah-naskah Melayu yang terdapat di perpustakaan Universiti Malaya.
Dalam buku Malay Manuscripts itu didaftar naskah-naskah Melayu yang terdapat di Muenchen, Brussel London, Leiden, Berlin, Hamburg dan Jakarta. Bagi yang ingin memperdalam penelitian mengenai naskah-naskah Melayu ini, nanti pada akhir pembicaraan ini, akan dicantumkan daftar katalogus naskah Melayu.[6]
Naskah-naskah yang diperlukan dapat diperoleh dengan memesan didaftar untuk mengetahui jumlah naskah dan di mana naskah itu disimpan, serta penjelasan mengenai nomor naskah, ukuran naskah, tulisan naskah, tempat dan tanggal penyalinan naskah. Keterangan-keterangan ini dapat dilihat dalam katalogus.
Sebagai contoh, saya kutip daftar naskah Tambo Minangkabau.
A. Jakarta
I. Van Ronkel (1909)
1. Bat. Gen 40 : 19 x 30 cm, 52 hal., 34 br., Arab-Melayu, jelas. Sungai Batang, Ahad, Rajab 1263.
2. Bat. Gen 280 : 17 x 20 cm, 92 hal., 18 br., Arab-Melayu, jelas. Air Haji, 1812.
II. KKNM (1972)
1. MI. 428 : 17 x 21,5 cm, 55 hal., 41 br., Arab-Melayu, jelas. Kolofon tidak ada.
2. MI. 490 : 21 x 33 cm, 156 hal., 38 br., Latin, kurang jelas. Kolofon tidak ada.
B. Leiden
I. Juynboll (1899)
1. Cod Or. 1745/CCLVI : 13 x 20 cm, 70 hal., 19 br., Arab-Melayu, jelas, 13 Syafar 1240, Kitab Baginda Tanalam Sikaturi.
2. Deskripsi Naskah
Langkah kedua, setelah selesai menyusun daftar naskah yang hendak kita teliti, dan naskah pun telah tersedia untuk dibaca, barulah kita membuat uraian atau deskripsi tiap-tiap naskah secara terperinci. Dalam uraian itu, di samping apa yang telah disebutkan dalam daftar naskah, juga dijelaskan keadaan naskah, kertas, watermark kalau ada, catatan lain mengenai isi naskah, serta pokok-pokok isi naskah itu. Hal ini penting sekali untuk mengetahui keadaan naskah, dan sejauh mana isi naskah itu. Penelitian ini sangat membantu kita untuk memilih naskah mana yang paling baik digunakan untuk perbandingan naskah itu.[7]
Contoh yang amat sederhana dalam hal ini saya kutip dari deskripsi naskah Hikayat Nur Muhammad, sebagai berikut :
Nomor naskah : Bat. Gen. 96/MI. 96
Ukuran naskah : 13 x 20 cm, 18 hal., 15 br.
Tulisan naskah : Arab-Melayu, kurang jelas.
Keadaan naskah : Kertas agak lapuk, beberapa halaman dilapisi dengan kertas minyak, karena sobek.
Kolofon : tidak ada
Catatan lain : Naskah ini tercatat pada katalogus Van Ronkel (1909), hal. 222, dan pada KKNM (1972), hal. 172. Cerita dimulai pada halaman 2; isinya kurang lengkap. Naskah ini terdiri dari dua cerita, yaitu :
1. Hikayat Nur Muhammad
2. Nasehat untuk perempuan (judul ini tidak tertera dalam naskah), hal. 9-18.
Pokok-pokok isi cerita Hikayat Nur Muhammad ini sebagai berikut :
1-3 : Dimulai dengan basmallah dan pujian terhadap kebesaran Allah dalam bahasa Arab, tanpa terjemahannya. Kemudian dijelaskan, bahwa Nur Muhammad itu telah diciptakan Allah sebelum adanya segala sesuatu di dunia ini. Itulah permulaan kejadian.
3-6 : Tuhan menciptakan tujuh laut, yaitu laut ilmu, laut latif, laut sabar, laut akal, laut pikir, laut rahmat dan laut cahaya. Nur Muhammad diperintahkan Allah berenang ke tujuh laut itu. Nur Muhammad pun berenang ke sana.
6-8 : Tuhan menciptakan segala sesuatu dari empat unsur, yaitu angin, air, api, dan tanah. Nur Muhammad diperintahkan Tuhan pergi kepada tiap unsur itu. Semuanya menyombongkan dirinya lebih tinggi dari yang lain, kecuali tanah, ketika Nur Muhammad itu datang.
      Setelah semuanya diberi pelajaran oleh Nur Muhammad, barulah masing-masing sadar akan kekurangannya dan bertobat kepada Tuhan.
      Dari deskripsi naskah tersebut di atas itu jelaslah, bahwa naskah tersebut isinya sangat sederhana, tidak lengkap, tulisannya juga tidak jelas dan naskah sudah agak rusak. Keterangan-keterangan seperti tersebut di atas itulah yang dapat nanti digunakan sebagai bahan pertimbangan memilih naskah yang baik untuk diteliti lebih lanjut.
      Sebagaimana telah disebutkan di atas, deskripsi tersebut masih sangat sederhana. Apabila kita ingin keterangan yang lebih terperinci, hendaklah pula dijelaskan berapa halaman naskah itu yang terpakai dan berapa halaman yang kosong. Bagaimanakualitas kertasnya, bergaris atau polos, ukurannya kuarto atau folio, warnanya putih atau sudah menguning? Kalau ada juga sebutkan ciri-ciri watermark kertas itu. Apa warna tinta yang digunakan, hitam, merah, atau biru? Keterangan mengenai tulisan naskah juga dapat diperjelas, misalnya besar, kecil, rapi, sembono, bagus, atau jelek. Susunan baris naskah teratur atau tidak, disertai garis pinggir, dihiasi atau tidak? Apakah juga ada catatan pada pinggir naskah atau tidak? Dan keterangan-keterangan atau ciri-ciri khusus lainnya kalau ada perlu disebutkan
3. Perbandingan Naskah
            Satu tahaplagi penelitian filologi yang memerlukan ketekunan dan memakan banyak waktu, ialah perbandingan naskah. Perbandingan naskah perlu dilakukan, apabila sebuah cerita ditulis dalam dua naskah atau lebih untuk membetulkan kata-kata yang salah atau tidak terbaca; untuk menentukan sisilah naskah; untuk mendapatkan naskah yang terbaik; dan untuk tujuan-tujuan lain. Perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam naskah-naskah itu timbul, karena naskah itu diperbanyak dengan menyalin. Dalam menyalin kembali itu terdapat banyak kesalahan dan penambahan baru, karena cara yang dilakukan dalam menyalin naskah itu bermacam-macam sesuai dengan kepandaian dan keinginan si penyalin.
            Dari pengamatan sementara, dapat disimpulkan di sini cara yang dilakukan dalam menyalin naskah itu sebagai berikut :[8]
a. Menyalin dengan membetulkan;
b. Menyalin dengan menggunakan bahasa sendiri;
c. Menyalin dengan menambah unsur atau bagian cerita baru, karena adanya pengaruh asing; dan
d. Menyalin ceritera dari ceritera lisan atau sumber yang berbeda.
            Hal-hal inilah yang menyebabkan perlunya naskah itu diperbandingkan. Sudah menjadi ciri sastra lama, bahwa pengarang atau penyalin cerita bebas menambah, mengubah atau memperbaiki ceritera yang diperolehnya. Meskipun demkian, tentu ada batas-batasnya juga, sepanjang isi atau pokok ceritanya tidak berubah, karena mengubah suatu tradisi tabu bagi masyarakat lama. Masyarakat lama menganggap naskah itu sebagai warisan atau pusaka yang tinggi nilainya. Hal inilah yang memberi jaminan pada kita, bahwa isinya dapat dipercayai, betul-betul hidup dalam masyarakat sesuai dengan kepercayaannya dan tidak dikarang sesuka penulisnya.
Perbandingan naskah itu dapat meliputi :
a. Perbandingan kata demi kata, untuk membetulkan kata-kata yang tidak terbaca atau salah;
b. Perbandingan susunan kalimat atau gaya bahasa, untuk mengelompokkan cerita dalam beberapa versi dan untuk mendapatkan cerita yang bahasanya lancar dan jelas; dan
c. Perbandingan isi cerita, untuk mendapatkan naskah yang isinya lengkap dan tidak menyimpang dan untuk mengetahui adanya unsur baru dalam naskah itu.
            Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan cerita yang bebas dari kesalahan; isi cerita tidak diinterpretasikan secara salah; penggolongan cerita sesuai dengan penyajiannya; dan untuk menentukan sisilah naskah itu.
Sebagai contoh perbandingan kata demi kata dan perbandingan susunan kalimat, dapat kami sajikan di sini suatu kutipan berdasarkan dua naskah Tambo Minangkabau. Perhatikanlah kutipan di bawah ini dengan seksama :[9]
MI. 439
Adapun anak Adam alaihi s-salam tiga puluh sembilan orang, maka bernikah antara satu anak daripada satu anak.
Maka tiadalah beroleh istri anak yang bungsu, maka dilarikan oleh segala malaikat kepada hawang-gumawang, maka heranlah Adam dan Siti Hawa dan segala anak-anak.
Maka bertiuplah angin dari dalam sorga, maka dipalu gendang dan srunai serta nobat dan kecapi, maka terkembanglah payung ubur, maka menarilah segala anak-anakan bidadari di dalam sorga, karena suka melihat anak Adam yang bungsu di awang gumawang itu.
MI. 489
Adapun anak Nabi Allah Adam tiga puluh sembilan orang, maka bernikah pada satu perhentian, artinya suatu anak dari suatu anak.
Maka tiadalah beroleh istri anak Nabi Allah Adam nan bungsu. Dengan ditakdirkan Allah Taala, maka silarikannya oleh segala malaikat kepada awang-awang-gumawang, maka heranlah Nabi Adam dengan Siti Hawa dan segala anaknya.
Maka bertiuplah angin dalam Sarugo, maka baliuk malembai kayu tubi, maka dipalu oranglah gendang dalam sarugo nan bernama gendang nobat. Maka bertipun serurai sirandang kacang dengan ribut dan kaca-kaca. Maka berkembanglah payung ubur-ubur, maka menarilah segala anak-anakan bidadari di dalam sarugo, karena suka hatinya melihat anak Nabi Adam alaihi s-salam nan di awang-gumawang itu.
(Kata-kata yang berbeda pada kedua naskah itu saya beri garis bawah, supaya lebih jelas kelihatannya).
Dari perbandingan kedua naskah itu, dapatlah kita lihat banyaknya perbedaan kata-kata pada kedua naskah itu. Dan dari perbandingan itu dapat pulalah kita memilih kata-kata mana yang lebih tepat dan betul pada kedua naskah itu. Misalnya, pada naskah MI. 439 terdapat kata ‘Adam alaihi s-salam’, sedang pada naskah MI.489 tertulis ‘ Nabi Allah Adam’. Sebaiknya ditulis ‘ Nabi Adam Alaihi s-salam’, masing-masing saling melengkapi. Demikian pula kata-kata ‘ribut dan kaca-kaca’ pada naskah MI. 489, sedang pada naskah MI. 439 tertulis ‘nobat dan kecapi’. Dalam hal ini yang betul adalah ‘nobat dan kecapi’ (sejenis alat musik). Naskah MI.439 dapat membetulkan kesalahan yang erdapat pada naskah MI. 489 itu.
Perbandingan isi cerita hanya dapat dilakukan berdasarkan garis besar atas pokok-pokok isi cerita yang dapat dilihat pada deskripsi naskah.
4. Dasar-dasar Penentuan Naskah yang Akan Ditransliterasi
Teori yang digunakan untuk memilih naskah yang akan ditransliterasikan tentulah dihubungkan dengan tujuan penlitian. Salah satu tujuan penelitian filologi, ialah untuk mendapatkan suatu naskah yang paling lengkap dan paling baik atau yang paling representatif dari naskah-naskah yang ada. Dengan demikian perlu perbandingan naskah. Semua naskah yang ada diteliti dan dibandingkan isinya, tulisannya, keadaannya, bahasanya, dan umur naskah itu.
Berdasarkan hal itu dapatlah kita gunakan kerangka teori untuk memilih naskah yang paling baik dan paling lengkap itu sebagai berikut :[10]
1. Isinya lengkap dan tidak menyimpang dari kebanyakan naskah lain;
2. Tulisannya jelas dan mudah dibaca dan diutamakan naskah yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu;
3. Keadaan naskah baik dan utuh;
4. Bahasanya lancar dan mudah dipahami; dan
5. Umur naskah lebih tua.
Hal-hal tersebut di atas tentu baru bisa diketahui setelah adanya daftar naskah, deskripsi naskah yang cermat, dan perbandingan naskah.
Naskah yang memenuhi syarat-syarat tersebut di atas itulah yang kita pilih untuk ditransliterasikan sebagai dasar dan naskah lainnya kita gunakan yang terdapat pada naskah yang kita pakai sebagai dasar itu. Dengan demikian terpenuhilah tujuan penelitian untuk mendapatkan suatu naskah yang lengkap isinya dan baik bahasanya.
5. Singkatan Naskah
      Membuat singkatan naskah secara terperinci dapat dikatakan sebagai langkah kelima penelitian filologi. Salah satu tujuannya, ialah untuk memudahkan pengenalan isi naskah. Naskah-naskah yang akan dibuat singkatannya itu hendaklah dipilih naskah yang terbaik dari naskah yang ada, sebagaimana telah kita bicarakan pada ad. 4 tersebut di atas.
      Dalam menyusun singkatan naskah itu hendaklah dicantumkan halaman-halaman naskah secara cermat, sehingga dengan mudah dapat diketahui dari halaman berapa sampai halaman berapa suatu episode atau bagian cerita itu dimulai dan selesai diikhtisarkan.
      Singkatan naskah secara terperinci dapat pula dianggap sebagai usaha pertama memperkenalkan hasil-hasil sastra lama yang masih berupa tulisan tangan dan kebanyakan ditulis dengan huruf Arab-Melayu itu, agar dengan mudah dapat dibaca dan diketahui garis besar jalan ceritanya. Sebagai contoh dalam hal ini ialah sebuah kumpulan singkatan naskah yang berjudul : “Singkatan Naskah Sastra Indonesia Lama Pengaruh Islam”.[11]
Bahasa dan Kesusastraan, Seri Khusus no. 18, th. 1973, Lembaga Bahasa Nasional, Jakarta.
6. Transliterasi/Transkripsi Naskah
      Yang dimaksud dengan transliterasi, ialah penggantian atau pengalihan huruf demi huruf dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Misalnya dari huruf Arab-Melayu ke huruf Latin. Dapat juga dari huruf Jawa atau Sansekerta ke huruf Latin atau sebaliknya. Sedang transkripsi ialah gubahan teks dari satu ejaan ke ejaan lain. Misalnya, naskah-naskah yang ditulis dengan huruf Latin yang sudah barang tentu ditulis dengan ejaan lama diubah dalam ejaan yang berlaku sekarang. Akan tetapi tugas yang dilakukan dalam transliterasi atau transkripsi itu tidak hanya sampai di situ saja. Naskah-naskah yang ditulis dengan huruf Arab-Melayu itu tidak disertai tanda-tanda baca, seperti titik, koma, tanda kutip, huruf besar dsb. Sehingga sukar menyusun kalimat; juga tak ada pembagian dalam alinea dan bab, sehingga sukar menentukan kesatuan-kesatuan bagian cerita dan menyukarkan membaca. Sebagian besar naskah-naskah yang berbahasa Melayu ditulis dengan huruf Arab-Melayu ini.
      Semuanya itu perlu dijelaskan oleh filolog, agar tidak terdapat lagi kekeliruan dan salah tafsir. Filolog hendaklah sedapat-dapatnya menyajikan bahan transliterasi atau transkripsi itu selengkap-lengkapnya dan sebaik-baiknya, sehingga mudah dibaca dan dipahami, dengan jalan menyusun kalimat yang jelas disertai tanda-tanda baca yang teliti, pembagian alinea dan bab untuk memudahkan konsentrasi pikiran. Di samping itu juga disajikan perbedaan-perbedaan kata pada naskah-naskah lain, perbaikan-perbaikan serta komentar dan penjelasannya; sehingga dapat ditetapkan bagaimana bunyi teks itu seharusnya.
      Transliterasi kata-kata atau kalimat-kalimat dalam bahasa Arab memerlukan sistem yang khusus, karena fonem-fonem bahasa Indonesia. Dalam hal ini perlu ditentukan terlebih dahulu sistem ejaan khusus yang dipakai untuk transliterasi bahasa Arab itu.
7. Penutup
      Dengan selesainya transliterasi itu dikerjakan, selesai pulalah tugas utama peneliti filologi. Dari transliterasi naskah ini, barulah dapat dilakukan penelitian lebih lanjut yang berupa analisis isi naskah itu. Analisis atau pembahasannya umpamanya dapat berupa analisis bahasa, struktur cerita, funsi cerita, pengaruh asing, latar belakang kebudayaan, dan unsur-unsur kepercayaan yang berperan dalam cerita itu.
      Dapat pula hasil transliterasi atau transkripsi itu digunakan sebagai obyek penelitian ilmu-ilmu lain, seperti ilmu sejarah, hukum, agama, sosiologi, dan antropologi, sesuai dengan jenis naskah yang ada.[12]
Beberapa istilah asing yang perlu diketahui dalam penelitian filologi ialah :[13]
Ablebsie salah lihat, silap visual
Tidak tepat atau salah melihat huruf-huruf atau kata-kata yang hampir sama bentuknya.
Archetipus naskah yang sama dengan naskah asli
Eksemplar yang pertama-tama bercabang.
Autograph penulis naskah
Autography Naskah yang ditulis oleh pengarang sendiri. Naskah inilah yang disebut naskah asli dan inilah sebaiknya dipakai sebagai dasar penelitian. Tugas filolog pertama-tama mencari naskah ini.
Codex Unicus naskah tunggal dari suatu tradisi
Hanya terdapat satu-satunya naskah mengenai cerita itu.
Colophon Catatan yang terdapat pada akhir teks, biasanya berisi keterangan mengenai tempat, tanggal, dan penyalin naskah.
Conjectura dugaan, ajukan
Constitutio textus Usaha perbaikan naskah didasarkan atas tekanan yang berlandaskan hasil penelitian ilmiah. Menetapkan teks itu bagaimana seharusnya.
Corruptela cacat
Bagian naskah yang tidak bisa dipakai lagi, tidak bisa dibaca dan tidak tahu lagi artinya.
Crux buntuan
Bagian cerita yang salah atau tidak bisa dipahami dan tidak pula dapat diketahui bagaimana seharusnya.
Dittografie rangkap tulis
Perangkapan huruf, kata atau angka. Beberapa kata ditulis dua kali.
Emendation pembetulan
Perbaikan berdasarkan pemikiran kita sendiri, tidak berdasarkan naskah lain. Hal ini terjadi, kalau hanya terdapat satu-satunya naskah.
Haplographie langkau tulis
Membuang sebuah kata atau lebih, karena kata yang sama atau rangkaian huruf terdapat dua kali berturut-turut.
Haplologie susut bunyi
Dua suku kata, disebut hanya satu suku kata.
Interpolatio Penambahan kata atau bagian kalimat, karena kekeliruan atau disengaja.
Lacunae Kata yang terlampaui atau bagian kalimat yang kosong.
Recensio pertimbangan, pensahihan
Mencari sebanyak-banyaknya naskah yang berisi cerita yang sama dan diperbandingkan; setelah itu barulah dilakukan pertinbangan naskah-naskah yang ada itu.
Variant Bacaan yang berbeda dari bacaan yang dipandang mula.
Perbedaan yang terdapat pada dua naskah atau lebih dan tidak bisa diketahui bagaimana seharusnya.

KESIMPULAN
Penutup
Langkah pertama studi filologi adalah berupa edisi teks dan langkah berikutnya berupa kajian teks. Kajian teks membuka peluang diterapkannya berbagai teori ilmu pengetahuan guna memperluas cakrawala penelitiannya, sehingga studi filologi akan dirasakan manfaatnya secara lebih luas pula. Tampaknya hal ini cukup menjadi perhatian kita untuk mengantisipasi datangnya globalisasi dunia dewasa ini.















DAFTAR PUSTAKA

Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.
Christomu, Tomy. 1988. “Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI”. Seminar Pernaskahan 30-31 Agustus. Jakarta: Fak. Sastra UI.
Fang, Liaw Yock. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: Penerbit     Erlangga.
Symposium on the Study of Indonesian Literatures. 1986. “Variation and Transformation Perspective in the Study of Indonesian Literatures”. 10 – 12        September. Leiden.
http://maduraku-maduranesia.blogspot.com/2009/04/filologi.html































2. Edisi Teks dan Kritik Teks
Edisi teks atau sering dikenal dengan istilah suntingan teks adalah (upaya) menyusun suatu teks secara utuh setelah dilakukan pemurnian teks ke dalam sesuatu bahasa. Pemurnian teks adalah upaya untuk menentukan salah satu teks yang akan dipakai sebagai dasar transliterasi naskah berdasarkan penelitian teks dengan suatu metode kritik teks. Metode kritik teks meliputi perbandingan naskah untuk mengelompokkan varian-varian yang ada dan merekonstruksi garis penurunan naskah (stema) (Christomy, 1988: 7; Mass: 1972). Jadi menyunting teks bukan sekedar memilih salah satu naskah untuk ditransliterasi, tetapi pilihan itu harus didasarkan pada penelitian yang seksama.
Langkah awal dari suatu penelitian teks adalah menginventarisasi naskah yang langkah kerja ini akan terrealisasi pada deskripsi naskah dan aparat kritik. Adapun Inventarisasi naskah dapat dilakukan setelah diketahui sejumlah naskah yang dimaksud dalam suatu katalog naskah. Upaya memperoleh naskah kecuali dapat dilakukan dengan perunutan ke dalam katalogus naskah dapat juga ke suatu badan atau perorangan yang diketahui memiliki naskah tersebut. Pada umumnya penulisan skripsi/tesis S-1 dan S-2 dapat dimaklumi jika pelacakan naskah itu hanya dilakukan di dalam negeri atau hanya daerah tertentu misalnya di Jawa, hal itu dapat dilakukan karena mengingat adanya keterbatasan-keterbatasan. Tetapi untuk penulisan suatu desertasi, pelacakan naskah itu harus dilakukan secara internasional, artinya peneliti harus dapat melacak semua naskah yang ada di dunia berdasar sumber-sumber yang layak, misal katalogus naskah, journal, dan penerbitan-penerbitan yang ada. Prof. Dr. Sulastin Sutrisno *) pernah mengatakan bahwa pada suatu ujian desertasi tentang Filologi, tiba-tiba saat dilakukan ujian itu baru diketahui ada satu naskah yang belum disebutkan dalam penelitian itu, padahal naskah itu berada di Perancis, maka ujian itu ditunda dan promovendus yang bersangkutan harus melacak naskah itu ke Perancis. Hal ini merupakan satu contoh bahwa menyunting naskah itu memerlukan suatu penelitian yang seksama dengan data yang lengkap, bukan asal menyunting sembarangan teks dengan asal melakukan suatu transliterasi terhadap teks. Suatu hal yang kadangkala menimbulkan salah sangka orang adalah adanya salah pengertian tentang istilah Suntingan Naskah atau Edisi Naskah, sebagian orang menganggap bahwa menyunting atau mengedit itu bukan sebagai suatu penelitian, anggapan ini tidak dapat dibenarkan. Karena penyuntingan naskah di dalam bidang filologi harus didasarkan suatu penelitian yang menggunakan metode kritik teks.
Pentransliterasian naskah yang tidak melalui suatu edisi kritis terdapat banyak kelemahan. Karena besar sekali kemungkinannya keutuhan atau kemurnian teks itu tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, yang berarti kesahihan teks dapat diragukan. Oleh sebab itu setiap kajian teks harus didahului oleh suatu edisi kritis. Masalah ini kelihatannya hanya sederhana, tetapi sering dilupakan oleh ilmuwan lain yang mengambil objek kajian berupa teks, padahal teks yang belum digarap secara filologis masih terdapat kelemahan, misalnya salah tulis, kurang lengkap isinya, dsb.
Transliterasi naskah yang tanpa didahului penelitian yang seksama, meskipun naskah yang dipakai sebagai objek penelitian berupa naskah cetakan juga sering ada kelemahan. Kebiasaan ini sering dilakukan oleh mahasiswa S-1 dalam penulisan skripsinya. Di pihak lain ada contoh kasus yang perlu diperhatikan di sini ialah, bahwa Hikayat Indera Bangsawan, di Museum Pusat Jakarta terdapat 6 buah naskah, semua naskah sama isinya. Salah satunya pernah diterbitkan oleh Balai Pustaka. Ternyata beberapa waktu kemudian diketemukan koleksi v.d.W. 162 yang isinya lebih lengkap dari yang diterbitkan oleh Balai Pustaka (Fang, 1991: 175). Di Singapura ada pengecapan naskah ini dengan batu tahun 1310 dan 1323 H atau 1890 dan 1862 M. di Aceh juga terdapat sadurannya dalam bahasa Aceh. Jika peneliti terus saja percaya kepada naaskah cetakan yang diterbitkan oleh Balai Pustaka dan terbitan di Singapura, maka kesahihan sumber datanya kurang sempurna. Itulah sebabnya edisi kritis itu amat perlu dilakukan.
Pengembangan Penelitian Filologi
Dalam penyelenggaraan pertemuan-pertemuan ditingkat internasional, disiplin ilmu filologi sering dikaitkan bidang sastra, atau dengan kata lain pertemuan-pertemuan itu tidak begitu mempermasalahkan perbedaan antara kajian filologi dengan kajian sastra, dan kajian bidang filologi sering dimasukkan ke kajian bidang sastra (lih. “Symposium”: 1986). Karena kajian yang bersifat filologis dengan melalui suatu edisi kritis dapat dikembangkan ke bentuk kajian yang lain dengan menggunakan metode literer. Hal itu dapat dipahami setelah diketahui terlebih dahulu mengenai ruang lingkup pengembangan penelitian filologi. Berikut dikemukakan ruang lingkup penelitian filologi dan pengembangannya dalam bentuk skema
SKEMA EDISI TEKS DAN KAJIAN TEKS
1
PENGANTAR EDISI TEKS
PENDAHULUAN
Seperangkat unsur Pendahuluan yang lazim bagi suatu penelitian: Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Landasan Teori, Tujuan Penelitian, dsb.
2.
INTI EDIDI TEKS
DESKRIPSI NASKAH
- Informasi: Inventarisasi Naskah,
- Keadaan Naskah: Tulisan, Bentuk Huruf, Bahasa, Isi, dsb.
- Sejarah Penurunan Naskah, dsb.
- Transliterasi Naskah
- Aparat Kritik
3.
PELENGKAP EDISI TEKS
Penjelasan: Kandungan Teks
- Daftar Kata Asing
- Indeks
- Terjemahan/Penafsiran
4.
KAJIAN TEKS
Metodologi:
- Intrinsik
- Ekstrinsik
- Gabungan antara Intrinsik-Ekstrinsik
5.
PENUTUP
Kesimpulan/Saran
- Kepustakaan
- Lampiran
Unsur-unsur penelitian filologi yang paling penting adalah nomer 1), 2), 3), 5). Studi yang demikian ini sudah dianggap memenuhi persyaratan sebagai suatu edisi kritis.
Unsur nomer 4) merupakan bagian yang memungkinkan dikembangkannya penelitian filologi dengan berbagai disiplin ilmu terutama bidang kebahasasan dan kesusastraan. Jadi jika sumber data itu sudah merupakan hasil edisi kritis, pendekatan literer itu dapat diterapkan. Di sini terbuka kesempatan bagi para filolog untuk menerapkan seperangkat pendekatan sastra yang makin hari makin pesat perkembangannya. Dan di sini pula filolog dapat menerapkan suatu kajian yang relevan dengan arus perkembangan ilmu pengetahuan.
Kajian terhadap teks terbuka kemungkinan untuk mempergunakan berbagai pendekatan literer, kebahasaaan, dan pendekatan multidisipliner. Pendekatan literer yang dapat dipakai (disesuaikan dengan keadaan, bentuk, dan isi teks) adalah pendekatan struktural, mimetik, pragmatik, ekspresif, reseptif, fungsional, intertekstual, semiotik, dekonstruktif, penafsiran, dsb. Dapat pula dilakukan dengan gabungan antara pendekatan literer dan kebahasaan, misal: fungsi poetik bahasa Roman Jakobson, lapis-lapis makna Roman Ingarden, dan berbagai pendekatan semiotik. Dan pendekatan yang merupakan gabungan antara pendekatan literer dengan pendekatan multidisipner, misal: sejarah sastra, sosiologi sastra, reseptif, feminisme atau bahkan post feminime, dsb. Dan juga khusus tentang pendekatan reseptif (misalnya analisis reseptif terhadap kitab Undang-undang dapat dikomparasikan dengan ilmu hukum). Akhir-akhir ini banyak penulis yang menyukai pendekatan struktural, fungsional, reseptif, dan intertekstual; tetapi jarang yang menggunakan pendekatan yang lain sebagaimana disebutkan di atas. Hal ini dapat memberi peluang bagi penulis-penulis lain untuk mengembangkan penelitiannya dengan variasi pendekatan yang praktis dan mutakhir. Dengan menggunakan pendekatan mutakhir dan relevan dengan masalah kekinian akan menempatkan filologi sesuai dengan arus perkembangan zaman dan perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga peranan filologi dapat dirasakan manfaatnya dalam kalangan yang lebih luas terutama di dunia ilmu pengetahuan.
Penutup
Langkah pertama studi filologi adalah berupa edisi teks dan langkah berikutnya berupa kajian teks. Kajian teks membuka peluang diterapkannya berbagai teori ilmu pengetahuan guna memperluas cakrawala penelitiannya, sehingga studi filologi akan dirasakan manfaatnya secara lebih luas pula. Tampaknya hal ini cukup menjadi perhatian kita untuk mengantisipasi datangnya globalisasi dunia dewasa ini.
DAFTAR PUSTAKA
Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.
Christomu, Tomy. 1988. “Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI”. Seminar Pernaskahan 30-31 Agustus. Jakarta: Fak. Sastra UI.
Fang, Liaw Yock. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Maas, Paul. 1972. Textual Criticism. Translated from the German by Barbara Flower (many reprints). Oxford University Press.
Symposium on the Study of Indonesian Literatures. 1986. “Variation and Transformation Perspective in the Study of Indonesian Literatures”. 10 – 12 September. Leiden.
http://maduraku-maduranesia.blogspot.com/2009/04/filologi.html


[1] Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.

[2]Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.

[3] Fang, Liaw Yock. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: Penerbit Erlangga
[4] Christomu, Tomy. 1988. “Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI”. Seminar Pernaskahan 30-31 Agustus. Jakarta: Fak. Sastra UI.

[5] Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.

[6] Christomu, Tomy. 1988. “Beberapa Catatan tentang Studi Filologi di FSUI”. Seminar Pernaskahan 30-31 Agustus. Jakarta: Fak. Sastra UI.

[7] Fang, Liaw Yock. 1991. Sejarah Kesusastraan Melayu Klasik. Jakarta: Penerbit Erlangga


[8] Symposium on the Study of Indonesian Literatures. 1986. “Variation and Transformation Perspective in the Study of Indonesian Literatures”. 10 – 12 September. Leiden.

[9] http://maduraku-maduranesia.blogspot.com/2009/04/filologi.html

[10] Baried, Siti Baroroh, dkk., 1983. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Fakultas Sastra UNS.

[11] http://maduraku-maduranesia.blogspot.com/2009/04/filologi.html


[12] http://maduraku-maduranesia.blogspot.com/2009/04/filologi.html
[13] Symposium on the Study of Indonesian Literatures. 1986. “Variation and Transformation Perspective in the Study of Indonesian Literatures”. 10 – 12 September. Leiden.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar